oleh

Masyarakat Desa Baru Minta Kades Transparansi DD dan DBD

HALSEL, CN- Masyarakat Desa Baru akan laporkan Kades Ke Pihak Yang Berwajib karena Tidak Transparansi Anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Bina Desa (DBD).

Kades Desa Baru Rencana di laporkan ke pihak yang berwajib oleh masyarakat Desa Baru Lantaran tidak transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga Pembangunan Jembatan tahun 2018 sampai saat ini tidak terselesaikan,
Begitu juga kekesalan masyarakat kepada Kades terkait Dana Bina Desa (DBD) yang merupakan fee Desa dari PT. Telaga Bakti Persada yang setiap tahun mendapat fee desa sebesar Rp. 40.000.000,- dan setiap semester diberikan ke Desa sebesar Rp. 20.000.000,- ini juga Rahib entah kemana. sehingga menyebabkan ketua BPD Desa Baru mengundurkan diri dari jabatannya atas kekesalannya terhadap sikap Kepala Desa yang tidak transpansi penggunaan dana di desa.

Pembangunan Jembatan Dengan ADD 2018 Yang Belum Terselesaikan

Dengan adanya persoalan ini, toko masyarakat, toko pemuda dan toko agama akan laporkan Kades ke Kejaksaan Tinggi Labuha dalam waktu dekat ini.

“Kami akan laporkan persolan ini ke Kejaksaan Tinggi Halsel atau meminta supaya Kejati segera menindaklanjuti laporan kami di 2018 lalu untuk dapat di proses lebih lanjut” kata warga yang enggan disebut namanya.(23/09/2019)

Kondisi Pembangunan Desa Baru Saat Ini

Lanjut dia “persoalan ini sudah lama di ajukan ke Kejati Halsel pada Waktu itu kadesnya Masi menjabat sebagai kareteker dan hari ini beliau sudah menjadi kades definitif, namun laporan kami belum juga di proses serta kades tersebut dibiarkan pembiaran begitu saja padahal ini sudah jelas telah melakukan penyalahgunaan dana ratusan juta, untuk itu kami minta kepada kepala Kejati Halsel yang baru ini dapat proses laporan kami” pungkasnya.

Untuk Anggaran Dana Desa tahun 2019 Desa Baru belum juga di adakan pencairan entah kenapa.? Akan tetapi Desa-Desa lain di obi induk telah diadakan pencairan, dan bahkan mencapai tahap akhir pencairan namun yang terjadi di Desa Baru masih nihil pencairannya, sehingga di tahun 2019 ini program pembangunan Desa Jalan di tempat.

Kondisi Pembangunan Desa Ake Gula Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2019

Dari persoalan dan berbagai masalah yang ada tak kunjung selesai, maka ketua BPD mengundur diri dari jabatannya. Pengunduran ketua BPD dari jabatan dikarenakan Masalah transparansi Anggaran yang ada di desa.

Dana Desa yang di kelola oleh Kades tahun 2018 lalu saat menjabat kareteker bermasalah, pasalnya pembangunan fisik Desa dengan total anggaran sebesar Rp. 700.000.000,- tahun 2018 di peruntukan pembangunan fisik Bermasalah dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dan transparansi anggaran yang keluar. Sehingga perencanaan untuk pembangunan Fisik tahun 2018 tidak sesuai harapan serta rencana program-program pembangunan di Desa.

Kondisi Pembangunan Desa Laiwui Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2019

Sama halnya Dana Bina Desa (DBD) yang juga di sikat Habis oleh kepala Desa, sehingga inilah menyebabkan ketua BPD merasa kesal dan mengundurkan diri karena rasa kecawa dengan sikap kepala desa yang tidak terbuka Masalah ADD dan DBD.(Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar