oleh

Oknum ASN di Halsel Diduga Gelapkan Dana Kantor Camat Kayoa Selatan Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat menggelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah milik Kantor Camat Kayoa Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Dana Ratusan Juta Rupiah yang digelapkan perempuan berstatus PNS bernama Siti Aisya itu bersumber dari Dana Belanja Modal dan ATK milik Kantor Camat Kayoa Selatan serta anggaran perjalanan Dinas Camat Kayoa Selatan.

SA sebelumnya diketahui bertugas di Kantor Camat Kayoa Barat dan dipercayakan menjadi operator Kantor Camat Kayoa Selatan serta diberikan kepercayaan untuk mengurus Dana belanja modal, ATK dan perjalanan Dinas serta gaji PTT.

Bukanya menjaga amanah dan tanggungjawab yang sudah diberikan, Oknum ASN itu malah melakukan penggelapan Dana yang mencapai kurang lebih Rp 164 Juta tanpa sepengetahuan Camat.

Raibnya uang ratusan juta rupiah itu dibenarkan Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanany Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

“Ada Dana sekitar Seratus Juta lebih yang telah digelapkan SA. Kejadian ini dari Bulan Januari. Dana itu diambil sedikit demi sedikit hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah. Terduga diberikan kepercayaan untuk mengurus Dana tersebut, namun ternyata digelapkan secara diam-diam,” terang Camat Kayoa Selatan.

Nasarudin menjelaskan, kecurigaan awal bermula saat gaji PTT tak kunjung diberikan. Sementara gaji itu sudah dicairkan.

“Hal ini terungkap ketika kami berikan kepercayaan untuk mengurus Gaji PTT menjelang Bulan Puasa, Cap kami kasih karena saling percaya juga dalam rangka memudahkan pengurusan, namun yang terjadi malah tidak sesuai dengan harapan. Gaji itupun digelapkan sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Perbuatan itu, kata Camat, sudah dilaporkan ke Inspektorat Halsel selaku lembaga audit internal, laporan yang disampaikan ke Inspektorat itu juga, tuturnya, sesuai perintah pengadilan. Sebab, Siti Aisya sebelumnya diadukan ke Pengadilan Labuha guna mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat.

“Hal ini sudah kami adukan ke Pengadilan dan proses sidang sudah dilakukan. Hanya saja, pihak Pengadilan meminta agar masalah ini dilaporkan dulu ke Inspektorat dan kemarin saya sudah menyurat secara resmi ke Inspektorat untuk kemudian nanti ditindaklanjuti. Setelah ada tindak lanjut dari Inspektorat, kami akan proses Hukum,” tegasnya mengakhiri. (Shain CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar