HALSEL, CN – Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan SA dan kawan-kawan terhadap beberapa warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Kasi Binmas Polsek Bacan Timur, AIPDA Try Astuti saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (25/9/2023) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya bersama beberapa anggota Reskrim Polres Halsel sudah mendatangi pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Keterangan dari anggota saya pada Rabu (20/9) tepatnya dimalam Kamis, beberapa anggota Polsek Bacan Timur bersama anggota Reskrim Polres Halsel sudah ke TKP yaitu Desa Silang untuk melakukan penangkapan para pelaku. Tetapi, pelakunya kabur dan masalah ini sudah di tangani oleh Reskrim Polres,” jelas Try Astuti.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar dikonfirmasi via WhatsApp menuturkan, para saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Silang itu telah diperiksa.
“Saksi sudah diperiksa, pelaku masih dalam penyelidikan,” singkatnya mengakhiri. (Shain CN)
Komentar