HALSEL, CN – Kepala Puskesmas (Kapus) Babang, Noce Domeda diduga kuat melakukan pemotongan Dana Jasa Pelayanan BPJS/JKN seluruh pegawai Puskesmas Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Hal ini dibeberkan salah seorang Petugas Kesehatan di Puskesmas Babang yang namanya tidak mau publish, Selasa (10/10/2023).
“Kemarin pencairan BPJS 3 Bulan yaitu Bulan Juli, Agustus dan September berkisar Rp 60 juta lebih. Karena dalam sebulan itu pencarian Rp 20 juta lebih. Tapi saat pencarian, kami dibayarkan hanya 2 Bulan yaitu Bulan Juli dan Agustus. Sedangkan untuk Dana di Bulan Agustus ditahan dengan alasan mau beli Batik untuk persiapan re akreditasi Puskesmas. Padahal Dana BOK kemarin, Kapus Babang sudah melakukan pemotongan 30 persen, entah itu untuk apa, kami juga tidak tahu,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan, seharusnya tidak ada pemotongan Dana BPJS/JKN. Sebab, Dana BPJS/JKN itu merupakan Dana Jasa Pelayanan.
“Apalagi yang masih PTT, karena PTT ini insentif saja tidak dapat, sedangkan Dana BPJS mereka dipotong lagi, terus mereka yang PTT dapat apa lagi,” kesalnya.
Atas kebijakan Kapus Babang tersebut, pihaknya berharap kepada Bupati Halsel, Usman Sidik dapat mengevaluasi Kapus Babang, Noce Domeda.
“Semoga pak Bupati menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kebijakan Kapus Babang ini. Karena ini soal Jasa Pelayanan,” harapnya.
Sementara itu, Kapus Babang, Noce Domeda dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengelak. Dirinya mengaku tidak tahu menahu soal pemotongan Jasa Pelayanan BPJS/JKN.
“Saya tidak tahu karena tidak pernah BPJS dipotong,” aku Noce Domeda. (Hardin CN)
Komentar