HALTENG, CN – Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng, Provinsi Maluku Utara (Malut), tidak serius melihat persoalan ijin IUP yang ada di Pulau Fau, Jumat (10/11/2023).
Karena itu, untuk menjawab keresahan masyarakat Pulau Gebe, Ketum HPMPG, Rahwandi mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Halteng dan DPRD segera menghentikan aktivitas pertambangan PT. Aneka Niaga Primadi (ANP) Pulau Gebe.
“Saya merasa heran kepada Pj Bupati Halteng, apa pemerintah ini belum pernah turun ke Gebe. Kalau sudah pernah turun, seharusnya bisa tahu benar lokasi Pulau Fau dan masyarakat Pulau Gebe seperti apa,” ujar Ketum HPMPG, Rahwandi.
Lanjut Rahwandi, warga disekitar tidak dapat menghindari ancaman pencemaran lingkungan, jika PT. ANP dipaksakan beroperasi dalam Teluk Pulau Fau.
“PT. ANP ini kalau beroperasi di dalam Hol (Teluk) Pulau Fau, maka kami yakin dan percaya, Desa Elfanun, Kapalewo, Kacepi, Yam dan Mamin akan terancam pencemaran lingkungan. Dan bukan hanya itu, kekhawatiran saya dengan nasib ibu-ibu yang ada di pasar Gebe apabila pada musim kemarau dan di tiupan angin selatan atau biasa orang Gebe bilang Morosawi,” pungkasnya.
Senada, Sekertaris HPMPG, Hudri, mengatakan, pendaratan alat-alat berat tanpa ada sosialisasi membuat masyarakat Pulau Gebe menjadi panik.
“Masyarakat Pulau Gebe saat ini merasa panik melihat alat-alat yang sudah tibah di Gebe selama 3 hari sampai saat ini. Baru anehnya lagi, kenapa tidak perna sosialisasi di masyarakat Pulau Gebe terkait dengan Perusahaan PT ANP di Pulau Fau,” cetusnya.
Hudri menegaskan, HPMPG dan masyarakat siap memblokade aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, jika persoalan ini didiamkan Pemda setempat.
“Pemda Halteng jangan diam karena kondisi saat ini, Rakyat bersiap blokade Pulau Fau. Masyarakat Gebe jarang melakukan aksi. Kalau melakukan aksi di Pertambangan, maka takutnya saya, jangan sampai hal ini terjadi seperti Tahun 2016 silam,” bebernya mengakhiri. (Abi CN)
Komentar