HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menindaklanjuti monitoring Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2022 di Kecamatan Botang Lomang pada 8 November 2023. Ini berdasarkan surat tugas Nomor 836/192-INSP.K/2023.
Turut hadir, Camat Botang Lomang, Abdul Rakib Muchtar, para Kepala Desa (Kades) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) beserta Staf dan beberapa Tokoh masyarakat setempat.
“Dalam kegiatan itu, ditindak lanjuti hasil SPI KPK 2023 pada penindakan benturan kepentingan dan fasilitasi Kantor berisi sosialisasi yang dibawakan Koordinator kegiatan ibu Erliyanti Hasan Tjan dan pengecekan Asset Kantor terkait fasilitas Kantor serta beberapa kelengkapan dokumen terkait kegiatan,” ujar Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Jumat (24/11).
Asbur Somadayo menjelaskan, hasil SPI KPK Tahun 2022 Kabupaten Halsel, nilai indeks hasil SPI 2022 menghasilkan indeks sebesar 67,04% dalam kategori Sangat Rentan. Dimana, risiko korupsi masih ditemukan menyebar dihampir seluruh instansi.
“Beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2022 yakni penyalahgunaan fasilitas Kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa. Adanya benturan kepentingan dan suap atau gratifikasi masih terjadi,” jelasnya.
Selain Kecamatan Botang Lomang, Tim tindak lanjut SPI KPK 2022 juga bakal ke Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Selatan serta Dinas Dukcapil, PTSP, Disnaker, BPKAD dan beberapa SKPD lainnya,” tutupnya. (Hardin CN)
Komentar