oleh

Polsek Obi Amankan Seorang Pencuri, Terduga Palaku Padahal Pedagang Beras

HALSEL, CN – Ada-ada saja pencuri zaman sekarang, kenapa tidak seseorang pria di Desa Jikotamo, yang berasal dari Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), iya berprofesi ganda dalam pekerjaan sehari-hari, namun Akhirnya terpaksa diamankan ke Polsek Obi.

Polsek Obi, Melalui persrilis, Hari ini Kamis, 1/2/2024, telah mengamankan seorang Pelaku Pencurian.

Hal tersebut bermula, banyak cerita warga di Desa itu, yang mengeluh soal kehilangan, barang-barang berharga, namun pelaku belum di tangkap

Salah seorang warga yang enggan di publis namanya ini, telah mengetahui dan mencurigai pelaku, langsung melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Obi.

Mendapat informasi dari warga, Polsek Obi respon cepat, terjunkan Team gabungan Unit Res Intel, dan bergerak cepat menuju sasaran hingga menemukan pekaku.

Pelaku yang lagi semntara beristirahat langsung di bekuk oleh tim, dan di bawah dengan mobil Patroli ke Rumah Tahan Polsek Obi, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun identitas Pelaku adalah sebagai berikut :

N : ALI BOBI Alias RUSLAN
U : 37 Tahun
A : ISLAM
P : Wiraswasta (Penjual Beras)
A : Desa Kupal Kec. Bacan Selatan Kab. Halsel Usw. Desa Jikotamo Kec. Obi Kab. Halsel.

Pelaku di amankan beserta barang bukti berupa 6 buah unit Headphone, dengan berbagai macam merek dan type, Oppo A12 sampai iPhone 4s.

Sementar Pelaku di bekuk dilokasi Kompleks Lapanwa, Dusun Barat, Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, pada indeks kostnya. (Budi/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar