HALSEL, CN – Anggota Panwascam Gane Barat Utara, Mahdi membeberkan mendapat laporan sementara dari salah satu Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 14 Februari 2024 di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Setelah penghitungan surat suara selesai. Kami bawa Kotak ke atas (Kecamatan) baru mendapat laporan disini,” beber Mahdi saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Kamis (22/2).
Meski begitu, Mahdi belum bisa memberi informasi lebih jauh terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terperinci. Namun laporan kecurangan yang terstruktur itu, diduga terjadi di Desa Gumira adalah Surat Suara sisa dicoblos habis.
“Dilaporkan oleh Saksi. Jadi sampai selesai Pleno baru Saksi PAN di Kecamatan bernama Muhlis Jafar yang sampaikan itu,” ujar Mahdi.
Oleh karena itu, Mahdi mengaku, pihaknya bakal menindak lanjuti terkait laporan tersebut.
“Kami mau turun untuk mengecek ulang karena pada saat selesai Pleno itu kan mereka diperintahkan mengisi Form Keberatan kemudian disampaikan,” tutup Mahdi mengakhiri. (Hardin CN)
Komentar