HALSEL, CN – Sebuah video oknum wartawan menagih utang ke seorang pria di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dibantahkan. Dimana, oknum wartawan yang dimaksud itu, bernama Sugandi Ali.
Sugandi Ali kepada media ini, Senin (17/3/2025), mengatakan bahwa ia tidak memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk menagih utang ke orang lain, selain melakukan peliputan di Daerah yang ditugaskan perusahaan media.
“Berita yang dimuat salah Media terkait saya sebagai wartawan jadi alat teror itu tidak benar. Saya ini wartawan dan tugas hanya meliput, diluar dari itu adalah hal pribadi bukan atas nama wartawan seperti yang diberitakan,” tegas Sugandi.
Sehingga itu, Sugandi bilang, berita terkait dirinya sebagai wartawan menjadi alat teror tersebut tidaklah benar. Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi lebih dahulu untuk dipertanyakan kebenaran.
“Seharusnya saya konfirmasi dulu, supaya berita juga berimbang, agar berita juga sesuai fakta. Itu yang saya maksudkan,” tutupnya. (Hardin CN)
Komentar