oleh

Ratusan Minuman Beralkohol “Cap Tikus” di Kapal Asdp Ferry KMP. Pulau Sagori di Sita Polisi

Dan Pos KP3 Pelabuhan Babang Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel berhasil menemukan minuman beralkohol di atas kapal Kapal Asdp Ferry KMP. Pulau Sagori yang berlabuh di Pelabuhan Asdp Desa Sayoang Kec. Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (23/10/2019).

Minuman beralkohol jenis “Cap Tikus” tersebut diamankan saat Dan Pos KP3 Pelabuhan Babang Bripka Laupa Lambado bersama Bhabinkamtibmas Desa Babang Brigpol Arif Samsuddin melakukan patroli dan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pelabuhan Asdp Ferry Desa Sayoang maupun di atas KMP Pulau Sagori.

Bripka Laupa saat dikonfirmasi mengatakan kapal Ferry tersebut akan berangkat dari pelabuhan Asdp Desa Sayoang dengan tujuan Kecamatan Obi dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Pada pemeriksaan tersebut petugas berhasil menemukan sebanyak 9 dos berisikan Cap Tikus sebanyak 150 botol aqua dan 67 kantong plastik, Bripka Laupa Lambado mengatakan bahwa minuman beralkohol tersebut sengaja diletakan secara rapi di KMP. Pulau Sagori untuk mengelabui petugas.

“Saat diinterogasi pada penumpang, tidak ada orang yang mengaku sebagai pemilik Captikus tersebut,” ungkap Bripka Laupa Lambado.

Ditempat berbeda Kapolres Halsel M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dan Pos KP3 dan Bhabinkamtibmas Desa Babang yang kesekian kalinya berhasil menggagalkan pengiriman miras melalui transportasi laut.

AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., menjelaskan pihak kami akan terus melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat menjelang Natal 2019 dan pergantian Tahun untuk mencegah tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat minuman keras, tandasnya.(Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar