LABUHA-Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 Persen secara simbolis kepada 195 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halsel, Kamis, (30/19).
Sebanyak 195 PNS yakni 35 orang Guru Garis Depan (GGD) Pegawai formasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tenaga Kesehatan sebanyak 153 orang bidan, 3 dokter dari Kementerian Kesehatan serta dari lulusan STPDN 4 orang.
Pada kesempata itu Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK PNS seratus persen. Dirinya juga menyerukan kepada para aparatur yang telah menerima SK PNS 100 Persen tersebut untuk selalu bersyukur atas rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT tersebut.
“Bersyukurlah kepada Allah, sebab ini semua merupakan rahmat-Nya. Selanjutnya, bekerjalah secara baik, disiplin, sungguh-sungguh, dan memberikan pengabdian terbaik kepada seluruh masyarakat”, ungkap Bupati Halsel.
Bahrain juga berharap kepada Para ASN yang baru menerima SK 100 persen agar dapat tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawab, karena untuk PNS sendiri sesuai dengan ketentuan dan peraturan harus mengabdi paling lama 15 tahun.
“Tidak ada alasan untuk meninggalkan Pemerintah Kabupaten Halsel, dan harus siap ditempatkan tugas dimana saja, sesuai dengan sumpah PNS yang telah dibacakan, “jelasnya.
Penyerahan SK 100 Persen yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati tersebut disaksikan Para Asisten, Pimpinan SKPD, serta ASN dilingkup Pemkab Halsel. (Red)
Komentar