LABUHA, CN – Menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Peluncuran Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halsel Tahun 2020. Acara ini berlangsung di Lapangan Merdeka, Kamis, 7 November 2019.
Peluncuran maskot Pilkada di Kab. Halsel ini, di hadiri oleh Bupati Bahrain Kasuba, Unsur Forkompinda, Para Asisten, Staff Ahli, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara dalam hal ini diwakili oleh Korda Kab. Halsel H. Buhari Mahmud, Ketua dan Komisioner KPU Halsel, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota BAWASLU Halsel, Pimpinan SKPD, serta para Camat dan Kepala Desa.
KPU Halsel resmi memperkenalkan ‘SIKIBA’ Si Yakis Bacan. Kata ‘Si’ adalah nama yang sering digunakan KPU dalam program atau aplikasi layanan berbasis web yang diluncurkan seperti SIDALIH (Sistem Daftar Pemilih), SIPARMAS ( Sistem Partisipasi Masyarakat ), SIMPAW ( Sistem Layanan Paw Anggota DPR). Sedangkan ‘KIBA’ merupakan singkatan dari Yakis Bacan.
Yakis atau Kera merupakan jenis primata yang cerdik, lincah dan kompak untuk itu, SiKiba sebagai maskot pada Pilkada 2020 diharapkan dapat menjadikan KPU Halsel sebagai penyelenggara kegiatan yang selalu mengutamakan kekompakan tim dalam bekerja.
Bupati Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPU Halsel ini, serta menyampaikan terimakasih kepada Buhari Mahmud yang telah hadir memberikan pemahaman terkait Pilkada di Malut khususnya Halsel.
“Terimakasih karena telah datang lebih awal, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Pemilu yaitu tahapan-tahapan Pilkada 2020 nanti”, ungkapnya.
Lanjutnya, Pemda Halsel siap mendukung penyelenggaraan Pilkada 2020 dan siap berpartisipasi dan mendukung setiap tahapan sampai pada hari pencoblosan.
“Dan untuk KPU juga Bawaslu agar mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya menjaga integritas, independensi dan netralitas bagi penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada nanti”, lanjutnya.
Bupati juga mengajak jajaran Forkopimda untuk mengawal setiap tahapan pilkada 2020. Serta mengajak masyarakat untuk siap mendukung dengan menggunakan hak pilihnya.
” Ayo gunakan hak pilih sebaik-baiknya, hanya sebentar untuk menentukan nasib kita lima tahun kedepan “, ajaknya.
Terakhir Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat dengan sengaja maupun tidak sengaja dalam politik praktis.
” Politik praktis itu yang pakai baju kandidat dan menaikan simbol jari. Tapi kalau untuk mendengar kampanye itu tidak apa-apa karena berguna untuk mendengar visi dan misi para kandidat”, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Buhari Mahmud mewakili Ketua KPU Prov. Malut dalam sambutannya menjelaskan beberapa tahapan krusial dalam pilkada 2020 nanti yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 15 Tahun 2019, mulai dari Oktober sampai 23 September 2020.
“Tanggal 25 November akan mulai diumumkan persyaratan minimal dukungan Pasangan Calon (Paslon), dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 9 Desember sampai 8 Maret 2020”, jelasnya.
Kemudian, 16 s/d 18 Juni 2020 pendaftaran Paslon setelah mendapat sertifikat dari KPU. Tanggal 9 Juli Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon.
“Untuk masa kampanye terhitung dari bulan Juli sampai September sekitar kurang lebih 74 hari”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Halsel Darmin H. Hasym dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
“Bagi seluruh jajaran untuk dapat bekerja dan berkomitmen untuk menjaga intergritas sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah”, himbaunya.
Peluncuran Maskot ini ditandai dengan penekanan Tombol Sirine oleh Bupati, Unsur Forkompinda, Buhari Mahumud, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, dilanjutkan dengan pelepasan balon udara.
Acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan tarian daerah Lalayon Pantun Aladom oleh Sanggar Komalo Nagara, dan penampilan dari Artis Prov. Malut. (Red)
Komentar