oleh

Muspika Kec. Obi, Hentikan Pangkalan dan Pengecer, Mengambil BBM Di APMS Untuk Sementara Waktu

HALSEL-CN, Hering Muspika bersama Kades, From Pembela Masyarakat Obi (FPMO), Pengusaha Pangkalan dan Pengecer/Depot, membawa hasil baik.

Hering yang di jadwalkan Kamis 14 November 2019 oleh Camat Abukarim Latara , S.IP, namun saja kedua pemilik APMS yang ada di Jikokahe Desa Sambiki dan Desa Jikotamo itu tidak hadir dalam hering tersebut, akan tetapi ini kebijakan muspika maka hering tetap berjalan pada pagi dikarenakan peserta hering telah hadir.

Peserta yang datang mengikuti hering diantaranya, Kepala Desa Sambiki, Desa Jikotamo, Desa Buton, Desa Laiwui atau mewakili, dan Kepala Desa Akegula turut hadir juga masyarakat setempat, hering pun berjalan aman dan lancar meskipun sempat mendapat kritikan hingga memanas namun kembali normal seperti biasa.

Dalam hering itu Sempat Memanas diakibatkan pihak pengusaha pangkalan dan para pengecer BBM melakukan kritik terhadap camat ini dikarenakan adanya ketersinggungan lantaran camat membatasi pangkalan dan pengecer mengambil BBM di APMS.

“Kalau mau keadilan harus kita terapkan keadilan itu, jadi kita berkewajiban membatasi pengusaha pangkalan dan pengecer supaya masyarakat bisa menikmati pelayanan pengisian BBM di APMS, jika Pangkalan dan Pengecer ikut mengambil pasti Kuota Jatah BBM masyarakat berkurang, jadi alangkah baiknya kita batasi pangkalan dan pengecer untuk sementara waktu, aggar masyarakat leluasa mengambil BBM di APMS selam 24 jam” tutur camat

lanjut dia “karena ini sudah menjadi tuntutan masyarakat maka kita selaku muspika harus memutuskan sesuai kemauan masyarakat dan di samping itu kita juga mengawasi jalannya pelayanan pengisian BBM di APMS tersebut” tuturnya dengan tegas.(14/11/2019)

Namun ada instruksi peserta hering yang juga merupakan salah satu pememilik pangkalan BBM Laiwui Kec. Obi Yulianto sapaan akrabnya Bang Ono, menyampaikan guna stresing camat bahwa “biarpun kita di batasi mengambil BBM jenis premium di APMS namun kita Masi bisa mengambil BBM jenis pertalite, karena jenis BBM ini merupakan jenis BBM non subsidi bersifat umum jadi siapa saja bisa mengambilnya, pada saat rapat dengan Pertamina babang bersama Disperindagkop di sampaikan seperti itu” kata Ono.

Untuk hal tersebut camat juga sempat menyentil persoalan APMS Jikokahe Desa Sambiki pada saat itu beliau masi bertugas di Kec. Obi Selatan di tahun 2008, beliaulah yang telah memberikan Rekomendasi kepada pemilik APMS untuk melakukan pembangunan di Desa Wayaloar dan Izin APMS tersebut keluar berlokasi di Desa Wayaloar Kec. Obi Selatan, namun lokasinya di pindahkan ke Jikokahe Desa Sambiki entah kenapa.

Keterbukaan camat ini di karenakan ada lontaran pertanyaan yang datang dari kepala desa Jikotamo Hamid Ode Umar “Pak camat kuota 90 ton itu di bagikan ke seluruh Obi atau hanya Obi induk, lalu di jawab oleh danramil, itu kuotanya Obi Induk, Obi Barat, dan Utara, lanjut kades kalau Obi timur dan Obi Selatan, camat menjawab jatah Obi selatan itu ada di APMS Jikokahe Desa Sambiki entah kenapa harus mereka bangun di Obi induk padahal Obi selatan sangat membutuhkan dan sekarang ini terjadi kelangkaan BBM di sana” Pungkasnya.

Terlepas dari hal itu muspika mengambil sebuah kebijakan dan memutuskan hasil Hering diantaranya ada beberapa point sebagai berikut :

  1. Pelayanan kepada kendaraan roda dua dan roda empat di buka setiap hari
  2. Tidak membatasi pengisian BBM kepada masyarakat.
  3. Pelayanan pengisian BBM di APMS memakai harga eceran tertinggi (Het) APMS dari Pertamina
  4. Pengusaha Pangkalan dan Pengencer yang mengambil BBM ke APMS di batasi dan di hentikan untuk sementara waktu.

Dalam keputusan pengambilan kebijakan oleh muspika ini telah memberikan leluasa kepada masyarakat dalam pemerataan untuk menerapkan keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat Obi dalam pelayanan pengisian BBM di APMS.(Zul/Budi)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar