oleh

Wagub Terima LHP Kinerja Semester II Tahun 2019 Dari BPKP Malut

TERNATE,CN- Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. M. Al Yasin Ali, Jumat (6/12), menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja semester II tahun 2019, yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara (Malut), M. Ali Asyhar, dalam laporannya mengatakan bahwa saat ini BPK Malut pada semester II tahun 2019 telah melakukan pemeriksaan kinerja pada 5 (lima) pemerintah daerah yaitu, Pemprov Malut, Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Kepulauan Sula, Pemkab Pulau Morotai dan Pemkab Halmahera Timur.

“Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektifitas pengelolaan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta pengelolan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia,” kata Kepala BPK Perwakilan Malut sebagaimana dikutip dalam releasenya.

Dirinya menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan atas pengelolaan bidang pendidikan pada Pemprov Malut dan Pemkab Halmahera Tengah menyimpulkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam wujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 tahun untuk TA. 2016/2017, 2017/2018 dan 2018/2019 tidak efektif.

Sementara simpulan pemeriksaan atas pengelolaan bidang Kesehatan pada Kabupaten Pulau Morotai menyimpulkan Pemkab Pulau Morotai Telah cukup efektif dalam mengelolah dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehqtan dasar tahun 2018 dan semester I tahun 2019.

Untuk simpulan pemeriksaan atas pengelolaan bidang kesehatan pada Pemkab Kepulauan Sula, BPK menyimpulkan kurang efektif, dan untuk pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia pada Pemkab Halmahera Timur, BPK menyimpulkan masih terdapat permasalahan-permasalahan  yang dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaab belanja daerah.

“Kepada para pimpinan daerah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagaimanandimuat dalam LHP,” pintahnya.

Dirinya melanjutkan, sesuai pasal 20 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk dapat meningdaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Malut.

“Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Malut disampaikan kepada BPK Perwakilan Malut paling lambat 60 hari sejak laporan diterima. Dan untuk pejabat yang tidak menindaklanjuti dapat dikenakan sanksi,” ucapnya.

Wakil Gubernur dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa, apa yang telah disampaikan kepala BPK Perwakilan Malut itu, merupan suatu pekerjaan rumah buat kita (pemerintah daerah) secara keseluruhan untuk dapat menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Khusus untuk Pemprov Malut, terkait dengan peningkatan kualitas pebelajaran melalui penguatan jaminan mutu pendidikan yang tidak efektif tersebut, kami akan berupaya untuk membenahinya,” ungkap Wagub.

Wagub juga menyentil soal banyaknya aset daerah yang belum di data dengan baik, sehingga itu menjadi temuan dari BPK Perwakilan Malut.

“Masih beberapa daerah yang belum mendapat opini WTP. Olehnya itu kami berharap kedepannya semua Pemda lebih baik lagi dalam mengelola keuangan, sehingga secara keseluruhan daerah Malut mendapat WTP, agar bisa mendapat dana insentif dari hasil WTP tersebut,” ujarnya.

Dirinya bahkan memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Malut yang telah melakukan tugas dan fungsinya secara baik.

Acara penyerahan LHP yang berlangsung dilantai II aula kantor BPK Perwakilan Malut itu, tampak dihadiri oleh Wagub Malut M. Al Yasin Ali, Kepala BPK Perwakilan Malut M. Ali Asyhar,  Wakil Ketua DPRD Malut Rahmi Husen, Bupati Haltim Muh Din, Wabup Halteng Abdurahim Odeyani, Sekda Sula dan para tamu undangan lainnya. (Hms)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar