oleh

Mantan Sekdes Pelita Dipukul Warga

HALSEL, CN – Dua orang pemuda berinisil BS dan SU diduga telah melakukan penganiyaan yang mengakibatkan kepala dan wajah mantan sekretaris Desa Pelita, Kecamatan Mandaoli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Askari Hi. Khar luka-luka pada Sabtu, (21/12/2019) malam kemarin.

Korban Askari Hi. Khar yang juga merupakan pensiunan ASN tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi usai dirinya menutup acara pesta joget untuk hajatan perkawinan anak perempuannya, sekitar pukul 02.00 WIT.

“Saya tutup karena permintaan dari tetangga rumah sebelah yang sedang sakit, jadi dorang (mereka) minta tutup acara tersebut,” tuturnya.

Dikatakan, selesai menutup acara, dirinya langsung mengantar keluarga yang datang dari Desa Kampung Baru untuk pulang, karena ia takut jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jadi saya suruh dorang pulang dan saya yang antar langsung dorang ke pelabuhan,” ujar korban.

“Setelah itu saya langsung balik ke rumah, karena rumah saya dekat dengan pelabuhan, saya mendengar ada suara bunyi seperti ada yang melempari batu ke rumah saya,” kisahnya.

Mendengarkan bunyi lemparan, dirinya melihat ke arah lemparan batu tersebut yang mana berasal dari arah Utara menuju ke Selatan. Disitu langsung saya tanya sapa yang melempari rumah saya, kemudian Safrin mengaku bahwa dia yang melempar ke rumah saya. Setelah dari situ dia langsung pukul saya tampa tanya dulu apa persoalan atau masalahnya, tapi dia langsung pukul saya dengan tangannya, hingga mengenai wajah dan kepala saya,” beber korban.

Setelah itu, dirinya kemudian balik karena diajak pak Umar agar pulang, tetapi belum sempat masuk ke rumahnya, salah satu terduga BS langsung memboyongkan pukulan ke arah wajah bagian atas hingga pecah dan berdarah.


Sementara, Iswan Ayat salah satu saksi mata menjelaskan bahwa dirinya sempat melihat pelaku SU yang juga adik dari Kepala di salah satu desa di Kecamatan Mandaoli Utara melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saya sempat lihat, setelah dia pukul langsung dia lari dan saya dusu (ikut) dia tapi saya tara tau dia lari dimana itu, karena dalam keadaan malam dan gelap saya tidak sempat melihat dia lari kemana,” terangnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Dwi Gastimur Wanto, S.I.K, ketika di temui media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa, sudah mengambil keterangan terkait dengan kronologi tersebut. Namun, karana ada beberpa saksi yang belum datang jadi masih belum bisa diproses.

“Mungkin Minggu depan lah karna penyidik juga masi ada kasus lain, jadi kemungkinan Minggu depan kita coba panggil kalau tidak mau datang nanti kita jemput kesana,” katanya.

Tambahnya, secara hukum kejadiannya masi praduga tak bersalah, kalau ada saksi lain yang menerangkan bahwa betul dia yang bersalah maka kita akan proses secara hukum dan pelaku harus bertanggung jawab. (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar