LABUHA, CN – Kantor Desa Nurjihat Kecamatan Ganebarat Utara Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya di segel oleh ketua BPD dan anggotanya dengan alasan gaji selama 8 bulan tidak dibayar oleh Kepala Desa Bahrudin H. Malan.
Penyegelan Kantor Desa Nurjihat sejak Selasa (03/12/2019) pukul 7.50:52 WIT. Hingga sekarang Kantor tersebut bulum juga dibuka segelnya, hal ini dikarenakan Ketua BPD dan Anggotanya meminta Gaji atau tunjangan dibayar terlebih dahulu sebelum membuka Segel Kantor desa.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Gaji atau tunjangan Ketua BPD dan Anggota yang belum terbayar sejak bulan April 2019 hingga Desember 2019 gaji para BPD dan Para Kaur masing-masing yakni Ketua BPD Rp,1.000.000 juta selama 8 bulan senilai Rp, 8.000.000 juta. Wakil Ketua BPD Rp,850.000 ribu selama 8 bulan senilai Rp,6.000.000 juta, Dua orang anggota BPD dengan per-orang Rp,750.000 ribu selama 8 bulan senilai Rp,12.000.000 juta, maka total Gaji atau tunjangan yang belum dibayar Kades Bahrudin H. Malan senilai Rp,26.000.000 juta.
Selain gaji atau tunjangan Ketua BPD dan anggotanya yang belum dibayar,wartawan media ini juga menerima informasi bahwa, gaji 7 orang Kaur Pemerintahan Desa Nurjihat dan 2 orang ketua RT, juga belum dibayar oleh Kades Bahrudin H. Malan, masing-masing per-orang Rp,1.450.000 juta selama 8 bulan senilai Rp,81.200.000 juta.
Total gaji atau tunjangan BPD dan Kaur Pemerintahan Desa Nurjihat yang belum di bayarkan selama 8 bulan mulai dari bulan April hinga bulan Desember senilai Rp,111.200.000 juta sehingga Kantor Desa Nurjihat di Segel sejak Selasa (03/12/2019) pukul 7.50:52 WIT hingga sekarang aktivitas Pemerintahan Desa belum bejalan.
Sekrataris Desa (Sekdes) Desa Nurjiha. Imran Malan, saat di konfirmasi membenarkan terkait dengan belum adanya pembayaran gaji 4 anggota BPD, 7 Kaur Pemerinatah Desa dan 2 Ketua RT
“Iya memang benar gaji selama 8 bulan hingga hari ini belum juga terbayar sehingga tepatnya selasa (3/12/2019) akhirnya Kantor Desa Nurjihat di Segel Ketua BPD bersama anggotanya hingga hari ini belum juga aktivitas karena Segel kantor Desa belum juga dibuka,”ungkap Imran.
Saat ditanya alasan apa sehingga Kades Bahrudin tidak melakukanpembayaran gaji, namun kata Imran “Kades tidak memberikan alasan apa pun hanya saja Kades berjanji akan membayar gaji yang tertunda selama 8 bulan terakhir ini,”katanya.
Sementara Kepala Desa Nurjihat, Bahrudin H. Malan, saat di konfirmasi via Hand Phone berulangkali bahkan upaya untuk menemui namun tidak bisa dikonfirmasi, hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari Kades Nurjihad kecamatan Gabe Barat utara kabupaten Halmahera selatan Bahrudin. (Red)
Komentar