HALSEL, CN – Mantan Karteker Kepala Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Imran H. Alim diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) senilai Rp,497.156.500,00 juta dugaan penyelewengan ini di ketahui saat Imran menjabat selaku Karteker Kepala Desa Bahu pada 2017-2018 yang menyulap sejumlah anggaran fisik dengan nilai yang fantastis.
Penelusuran Cerminnusantara.co.id pecan ini, telah menemukan sejumlah data audit Inspektorat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor : 770/220-INSP. 2019 tertanggal 15 Juli 2019 yang menyebutkan kerugian Negara yang belum disetor ke-Kas Daerah senilai Rp,497. 156.500,00 juta.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat terhadap Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah di temukan sejumlah permasalahan. Diantaranya, kekurangan volume pemasangan prasasti pada 3 (tiga) item pekerjaan fisik yakni. Pembangunan Gapura, pembangunan Kantor Desa dan Pembangunan Talud Penahan Gelombang sebesar Rp. 4. 5000. 000,00, serta pengeluaran belanja tahap III Tahun 2018 tidak terdapat bukti-bukti laporan pertanggungjawaban sebesar Rp. 497. 156. 500.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Inspektorat telah di temukan. Kades Imran H. Alim telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa belum tepat waktu. Selain itu belum melakukan pendataan Asset-asset yang dimiliki Desa serta belum membentuk Tim Pelaksana kegiatan (TPK) untuk melaksanakan pengadaan Barang/Jasa dan juga belum di buat berita acara serah terima pekerjaan dari Tim Pelakana Kegiatan kepada Kepala Desa.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahre Selatan, Slamet AK saat dikonfirmasi terkait temuan wartawan Cerminnusantara.co.id rabu (26/12/2019) mengatakan atas temuan audit DD dan ADD Desa Bahu tersebut belum mengetahui jelas.
“Saya belum tau jelas berapa temuan DD dan ADD Desa bahu karena yang melakukan audit tersebut adalah staf saya, namun sementara ini semua staf masih diluar Daerah, jadi data rilnya nanti saya cek terlebih dahulu berkas pemeriksaan,”singkat Slamet. (Red)
Komentar