HALSEL-CN, Proyek pembangunan fasilitas pengolahan emas bebas merkuri di tambang desa anggai Kec. Obi, Kab. Halsel, Provinsi Malut, yang di kerjakan oleh PT. Metro Gabe Jaya di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Paket Proyek yang di kerjakan oleh PT. Metro Gabe Jaya, Sumber Dana APBN sebesar 1.605.000,000,- ini di duga tidak sesuai RAB, sebab pekerjaan fisik dan pengadaan alat pengolahan emas bebas merkuri ini tidak sesuai kontrak dan kerangka acuan kerja (KAK).
Berdasarkan amatan media cerminnusantara.com saat turun ke lokasi pembangunan proyek di Desa Anggai, Kec. Obi, Kabupaten Halsel, Provinsi Malut, betul apa yang di informasikan masyarakat bahwa pembangunan fisik dan pengadaan alat pengolahannya itu tidak sesuai harapan yang di inginkan masyarakat atau para penambang Desa Anggai.(11/01/2020)
“Pembangunan tempat mesinnya yang kami inginkan pondasi dengan batu tetapi yang mereka bikin malahan hanya susun batu bata, dan kolom penahan rangka baja yang mereka pasang boat dengan pengecoran tidak kuat saya cabut boatnya terbuka karen campuran betonnya mudah, begitu juga bak penampungan itu mereka hanya susun batu bata dan tidak timbun dimana pinggiran bekas galian ini yang saya takut akan terbongkar kalau saat beroperasi, apalagi dengan adanya getaran mesin yang kuat dan belum juga terjadinya gempa apalagi kita di Maluku Utara rawan gempa, bisa ambruk bangunannya, kalau melihat bangunan campuran beton seperti ini, dan kami yakin selesai pembangunannya tidak bisa beroperasi kalau kami lihat kondisi bangunan seperti ini” kata salah satu penambang kepada awak media, enggan di sebutkan namanya.
Lanjut dia “begitu juga pengadaan alat pengolahan emasnya tidak sesuai juga apa yang kami harapkan, dikarenakan alat yang di turunkan ke lokasi itu tidak sesuai seperti apa yang di harapkan oleh kami karen alat yang mau kami pakai itu alat yang biasa di apakai oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan alat itu sesuai standar yang kami harapkan, namu yang datang ke lokasi alatnya bikin kami kesal dan rasa kecewa” ungkapnya
Masi dia “alat yang di turunkan itu tidak bisa membawahi kapasitas mesin olahan dikarenakan kapasitas listriknya sangat kecil baru mereknya tidak sesuai yang kami harapkan” tuturnya
Melihat kondisi ini Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Maluku Utara Zulkifli Nurdin, SE pun angkat bicara “Dengan adanya kondisi bangunan dan pengadaan alat yang tidak sesuai dengan kontrak Kerangka Acuan Kerja (KAK) kami meminta kepada Ibu Mentri pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengevaluasi Proyek pembangunan fasilitas pengolahan emas bebas merkuri di tambang desa anggai Kec. Obi, Kab. Halsel, Provinsi Malut yang di kerjakan oleh PT. Metro Gabe Jaya. Ungkap Zulkifli
Saat konfirmasi Sekertaris Jenderal (Sekjend) DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Imran S. Malla “iya akan kami tidak lanjuti dan melaporkan ke Kementrian KLHK kalau proyek yang di kerjakan itu tidak sesuai apa yang mskt harapkan, rencana kami minggu depan akan rapat dgn kementrian KLHK nanti di bahas juga masalah tersebut,” kata Imran. (Zul/Budi)
Komentar