oleh

Junaidi Abusama Anggota DPRD PKB Halsel Reses Perdana Di Tiga Desa

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi Abusam melakukan reses, Rabu (21/01/2020). Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu berlangsung di tiga Desa pada wilayah Daerah pemilihan (DAPIL I) yang meliputi Desa nondang kecamatan Bacan Desa Toin kecamatan Botang lomang dan Desa kasdam kecamatan kasiruta Barat.

Pantauan Cerminnusantara.co.id kegiatan reses yang dilakukan oleh, Junaidi Abusama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel perolehan suara terbanyak pertama pada Daerah Pemilihan (Dapil I) tersebut turut dihadiri oleh kepala Desa (kades) tokoh agama dan tokoh Masyarakat, Ketua RT, kaum Pemuda, serta warga di tiga Desa yang di kunjungi pada agenda reses tersebut.

“Reses ini untuk menjaring aspirasi dari Masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku Wakil Rakyat. Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan,” Terang Junaidi Abusama.

Tokoh Masyarakat Desa Kasiruta Dalam Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan. Mus, menyampaikan kegiatan reses ini merupakan agenda yang ditunggu-tunggu warga setempat. Di momen inilah, warga dapat dengan leluasa menyampaikan segala unek-unek dan aspirasinya kepada wakil mereka di parlemen.

“Ada banyak usulan yang disampaikan kepada Junaidi selaku anggota DPRD Halsel, dalam bentuk pengajuan proposal yang akan di sampaikan secara tertulis meski secara lisan sudah di sampaikan hanya untuk memenuhi tertib administrasi aspirasi Masyarakat, kami akan sampaikan secara tertulis dengan harapan dapat di kawal dan di perjuangkan oleh wakil rakyat melalaui Junaidi Abusama, yang merupakan caleg periode 2019-2024 perolehan suara terbanyak pertama di Desa kasiruta dalam,” Pintahnya.

Dikatakannya “Komunikasi kami dengan Pak junaidi selaku anggota dewan sangat baik. Beberapa hari sebelum reses ini digelar, kami telah menggelar rembug warga, untuk menampung usulan-usulan warga, apa saja yang diinginkan warga kami tampung. Sehingga, di reses ini usulan yang kami sampaikan terstruktur dan telah dikonsep matang. Kami berharap Bapak junaidi dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sini,” Ungkap Mus.

Menanggapi usulan warga, Junaidi menuturkan, permintaan warga di tiga Desa berkaitan dengan usulan tersebut memang sudah menjadi agenda prioritasnya untuk diperjuangkan seperti permohonan yang di sampaikan oleh kepala Desa Nondang Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Umar selang, pada sambutannya, pada acara reses yang bertempat di kantor Desa nondang Rabu (21/01/2020) menaruh harapan kepada Junaidi Abusama selaku anggota DPRD Halsel dapat memperjuangkan aspirasi Masyarakat nondang.

“Seperti pembangunan talud penahan ombak, pembangunan Drainase 150 meter pembangunan masjid dan bangunan fisik lainnya yang bersumber dari APBD Halsel akan di perjuangkan di parlemen dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait,” Ujarnya.

Sementara untuk Masyarakat Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, belum mau menyampaikan permohonan yang unek-unek terhadap anggota DPRD Halsel yang melaksanakan reses tersebut permintaan Masyarakat Desa Toin yang di Sampaikan oleh warga Toin di hadapan anggota DPRD Halsel meminta pihak DPRD agar dapat menjembatani aspirasi Masyarakat agar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin segera di evaluasi dari jabatannya.

Alasan warga Desa toin mendesak Kadiknas mengevaluasi Kepsek SDN Toin karena kepsek SDN Toin, Ahmad dinilai tidak memiliki etika dalam mendidik anak mereka pada sekolah tersebut sehingga Masyarakat pernah melakukannya pemalangan sekolah namun, karena penempatan Kepsek bukan berdasarkan kebutuhan namun penempatan tersebut berdasarkan kepentingan sehingga Kepsek tersebut tetap di pertahankan Kepala Dinas Pendidikan Halsel Nurlaila Muhamad.

Junaidi Abusama dalam sambutannya mengatakan “Seluruh usulan tersebut bisa diakomodasi melalui APBD, semisal bantuan nanti kita koordinasikan dengan Dinas, kita koordinasikan dengan OPD teknis, PU maupun Perkim untuk pembangunan fisik dan masalah di Desa Toin terkait penolakan Kepala Sekolah. Dirinya akan berkordinasi dengan DPRD komisi A untuk memanggil pihak terkait Kepsek dan Kadiknas untuk dapat di selesaikan,” Paparnya. (Bur)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar