oleh

Ketua Yayasan Diduga Memalsukan Ijazah MA Nursyafaat

HALSEL, CN – Kasus Dugaan Pemalsuaan IJazah yang di lakukan oleh Pemilik Yayasan Nursafaat Koititi yakni Ruslan Konoras, saat ini menjadi heboh di kalangan masyarakat Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Dari data yang di terima bahwa pada Tahun ujian 2010 ada sejumlah siswa yang tidak lulus Ujian Nasional, namun diberikan kelulusan atas kebijakan ketua yayasan Nursafaat bersama dewan guru MA Nursafaat Koititi.

Berikut ini data 49 siswa yang tidak lulus Dari 114 peserta Ujian Nasional dan memiliki ijazah di antaranya : Andri A Marsaoly, Amirudin Ahmad, Fahrul Mubin, Hesti Marsaoly, Ifdal Hamid, Mahdi Ibrahim, Masri Taher, Rusdiana Marsaoli, Sakir Idrus, Ummi Kasman, Farli Hi Aswad, Rusmini Lakoda, Maruf Ibrahim, Nurbaya Sarif, Fantri Kamarulah, Fitria Ramli, Suyatno Hasan, Marianti Husen, Umar Haer, Aswia Udin, Kiki senen, Rasida Abas, Talabu Asuni, Isnain Ramli, Fadli Muhamad, IIs Afrianti Rahman, Namira B Hi Taher, Sri wahyuni Nasir, Rusli Sabtu, Dahrun Hi Lufti, Arsad Samsi, Rohana Hi Hasan, Ikbal Jakaria, Tamrin Taher, Haldi Latukau, Jumran Yahya, Dahrun Hi Yahya, Farijal S teng, Wahyuni Naser.

Sementara Dari hasil penelusuran wartawan cerminnusantara.co.id bahwa paska diterimanya hasil akhir Ujian Nasional oleh pihak Sekolah dan dilakukan pengumuman hasil kelulusan dengan presentasi 100%. Sementara itu peserta yang di nyataka lulus sampai saat ini tidak memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Kemudian ada Alumni 2010 ketika hendak mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2019 mendapat Kendala, Mahdi (28) terdata sebagai peserta Ujian dan dinyatakan tidak lulus namun memiliki ijasah dan saat hendak melegalesir ijasah mendapat kendala di Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara.

Saat teman saya legalisir Ijaza saya di Kanwil, itu di tolak dengan alasan saya belum lulus satu bidang studi jadi, harus mengulang dulu baru sekalian diterbitkan (SKHUN) sementara saya tau saya lulus, kata mahdi saat dikonfirmasi Jum’at, 06/03/2020.

Selain itu, diwaktu yang berbeda salah seorang alumni 2010 juga, Ifdal Hamid sempat mengikuti seleksi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)Tahun 2020 di Kecamatan Gane Barat yang berkasnya sampai saat ini masi didalami Bawaslu Kecamatan Gane Barat.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Jum’at, (06/03/20) Haris Salah Anggota Panwas Kecamatan Gane Barat mejelaskan, bahwa terkait laporan Masyarakat peserta seleksi PPL Kecamatan Gane Barat Tahun 2020 atas Nama Ifdal Hamid, Kami dari Bawaslu sempat menghubungi Ketua Yayasan karena ketika kami tinjau Nilai Bahasa Inggris yang ada di ijazah itu 4 koma sementara didaftar kolektif Hasil UN 3 koma, dan Jawabannya Benar yang bersangkutan mengulang Bidang Studi Bahasa Inggris Tapi sudah dinyatakan lulus.

“Ketika diminta Hasil itu dengan alasan data kelulusan itu ada di ternate, kita hargai itu dan menunggu sampai waktu yang di tentukan, jika sampai waktu penentuan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan atau menyerahkan hasil itu maka di pastikan yang bersangkutan kita akan gugurkan,” Terang Haris

Terpisah, kepada awak media Ketua Yayasan Nursyafaat Alfarabi yang juga sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) waktu itu Ruslan Konoras menjelaskan lewat Tlp bahwa, benar jika, ada beberapa siswa yang dinyatakan tidak lulus satu bidang studi tetapi, bukan berarti siswa tersebut dinyatakan tidak lulus akan tetapi mengulang bidang studi yang dimaksud dan pihak Sekolah pada saat itu sudah melakukan Ujian Susulan bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus bidang studi

“Dan terkait dari data kemenag Halsel bahwa keterangan kode “U” berarti Ulang kalo tidak lulus maka keterangannya “TL” dan waktu itu yang datang untuk kase mengulangkan dari pengawas unkhair yakni Salim, mengenai SKHUN inikan persoalan sudah lama yang kemudian sampe saat ini, tidak ada yang berani sama-sama dengan saya ke Kanwil, jadi SKHUN itu ada bukan tidak ada,” Jelas Roslan

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih melakukan upaya berkoordinasi dengan Salim yang teridentifikasi sebagai pengawas independent dari Universitas Khairun Ternate. (Hafik CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar