oleh

Di duga korupsi Dana Desa ratusan juta rupiah, Kejari di Desak periksa Ibrahim Fabanyo

Di duga korupsi Dana Desa ratusan juta rupiah, Kejari di Desak periksa Ibrahim Fabanyo

HALSEL-CN- Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) frong Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak kepala kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel Cristian Carel ratu Anik di Desak melakukan pemeriksaan terhadap mantan karateker Desa Geti Baru kecamatan Bacan Barat Utara Ibrahim Fabanyo karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan penggelapan Dana Desa (DDS) tahun 2016 yang nilainya me apai ratusan juta rupiah.

Desakan ini di sampaikan oleh Ketua Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul kepada wartawan Minggu (18/08/2019) melalui saluran teleponnya mengatakan penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2016 oleh mantan karateker kepala Desa Geti Baru kecamatan Bacan Barat Utara kabupaten Halmahera Selatan, Ibrahim Fabanyo, untuk pembangunan Polindes pengadaan, Enam Unit Lampu Jalan, dan pembangunan jembatan hingga kini proses pengadaan dan pengerjaannya tidak tuntas untuk di selesaikan dalam proses pengerjaan.

di katakannya meski proses pekerjaan Jembatan dan pengadaan Lampu jalannya fiktif yang bersumber Dari Dana Desa Geti Baru tahun 2016 namun pada saat pemeriksaan atau audit yang di lakukan oleh pihak inspektorat tidak di temukan adanya kerugian negara padahal proses pengadaan lampu jalan dari tahun 2016 hingga kini belum ada sehingga kegiatan pada pengadaan Lampu jalan tersebut fiktif sehingga hasil audit inspektorat Halsel tahun 2016 di Desa Geti parut di ragukan karena hasil pemeriksaan tidak sesuai realisasi kegiatan di Desa Geti Baru.

olehnya itu pihaknya meminta kepada kepala kejaksaan negeri Halmahera Selatan Kristian Carel ratu Anik. SH, melakukan pemeriksaan terhadap mantan karteker kades Geti Baru Ibrahim Fabanyo dan Ali Dano Hasan yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas PU yang saat semua anggaran untuk pengadaan Enam unit lampu penerangan jalan sudah di setorkan ke Ali Dano Hasan sebelum menjadi Kadis PU Halsel namun hingga kini Lampu jalan enam unit tersebut belum juga di pasang di Desa geti baru. pintahnya.

Sementara itu mantan karteker kepala Desa Geti Baru kecamatan Bacan Barat Utara dan Ali Dano Hasan selaku pihak jasa pengadaan lampu penerangan jalan Desa saat di konfirmasih nomor handphonenya tidak aktif (Fajrin)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar