HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam hal ini Inspekturat Halsel mendapatkan Penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Repoblik Indonesia.
Penyerahan Piagam Kapabilitas APIP Level III diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Malut, Rizal Suhaili kepada Bupati Kabupaten Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, yang didampingi Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe serta Kepala Inspektur Inspekturat Halsel, Slamat AK, pada Rabu (11/3/2020) di Kawasan Hutan Kabun Karet, Canga Matau, Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan.
Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat dengan bimbingan teknis dari BPKP semakin baik dalam hal tata kelolah, sumber daya yang dimiliki serta lingkungan yang melingkapi.
“Pengawasan itu adalah bagian dari manajemen, bagaimana pengawasan ini bisa efektif tergantung APIP,” kata Bupati
Bupati berharap agar Pemerintah bisa memperketat pengawasan dan terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitasnya, sehingga tata kelolah pemerintahan dan pengelolaan keuangan menjadi efektif, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap, kepada Inspektorat agar lebih meningkatkan pelayanan terutama pengawasan. Selain itu kepada seluruh instansi terkait agar mengimplementasikan tata kelolah manajemen dengan baik,” harap Bahrain
Pada kesempatan yang sama Rizal Suhaili dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Inspekturat Kabupaten Halsel yang sudah mampu untuk meraih APIP Level III .
Dikatakannya, untuk mendapatkan penghargaan Kapabilitas APIP Level III ini bukan hal yang mudah, karena harus melalui sebuah proses yang panjang dan kerja keras Inspektorat untuk mencapai level III Kapabilitas APIP.
“Butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan level 3 Kapabilitas APIP,” kata Rizal
Rizal juga menyampaikan bahwa, Kabupaten kota di Provinsi Malut yang berhasil meraih level III Kapabilitas APIP ada dua kota, yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, dan Provinsi Malut, sedangkan untuk Kabupaten yang berhasil meraih level III Kapabilitas APIP adalah Kabupaten Halsel.
“Untuk Kabupaten yang meraih level 3 Kapabilitas APIP, hanya Kabupaten Halsel,” jelas Rizal
Dengan prestasi tersebut Rizal berharap, Inspektorat Halsel mampu mempertahankan prestasi ini, dengan berkomitmen dari seluruh jajaran yang ada di Inspektorat Halsel, untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kemampuan diri dari semua auditor yang ada.
“Semoga Pa Sekda dan Pimpinan SKPD dapat mempu melaksanakan itu semua,” harapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa BPKP selaku Pembina APIP akan terus mendampingi, dan membina APIP agar mencapai level III yang saat ini telah dicapai, karena dengan capaian tersebut Inspektorat Halsel, sudah mampu melakukan audit berbasis resiko, dan bisa berfungsi sebagai konsultan.
“Semoga pemberian penghargaan ini menjadi pendorang untuk kita semua, dan semoga ini tidak berhenti sampai disini saja, karena masih ada level 4 dan Level 5 yang lebih sulit lagi,” ungkap Rizal.
Sementara Inspektur Inspektorat Halsel, Selamet, AK, mengatakan dengan adanya penghargaan kapabilitas APIP Level 3, tentunya kinerja pelayanan dan pengawasan di Kabupaten Halsel makin baik, meskipun demikian pihaknya tetap lebih maksimal dalam melakukan pelayanan yang lebih baik.
“Insha Allah, kedepan lebih baik lagi dalam pelayanan dan pengawasan,” ujar Slamet
Pemberian Penghargaan APIP Level III dari BPKP RI kepada Pemerintah Kabupaten Halsel ini disaksikan langsung oleh Kordinator Pengawasan (Korwas) P3A BPKP Malut, Aderial Adelis, dan Korwas Investigasi BPKP Malut, dan para Tim, Anggota DPRD Pulau Morotai, serta Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, (SKPD) Halsel. (Red/CN)
Komentar