oleh

PMII Akan Laporkan Oknum Penyebaran Video Push Up Ketua PKC Malut

TERNATE, CN – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII Maluku Utara) menyesalkan sikap Oknum melakukan perekaman tanpa seizin dan menyebarkan video saat Yuhlif melakukan Push Up.

“Ini perekaman video mau jadikan apa? Bahan lucu-lucuan, atau apa. Kami melihat sikap oknum tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti preman,” cetus Iksan Sekertaris PKC PMII Maluku Utara. Melalui rilis yang diterima media ini. (7/5/2020).

Meski begitu, kami menghargai kewaspadaan warga ditingkatan kelurahan dalam menjaga lingkungan dari penyebaran Covid 19. Misalnya ketika pemberlakuan wajib masker disuatu kelurahan, selanjutnya ada orang yang lalai harus diberi sanksi teguran dan lainnya seperti Push Up itu harus diakui. Namun tindakan perekaman penyebar video ini bagi kami tindakan yang tidak etis apalagi sampai menyinggung organisasi.

“Oknum yang merekam tanpa seizin ataupun penyebaran video yang berdurasi 1:04 menit bersikap tak ubahnya seperti preman. Silahkan orangnya diberi teguran atau sanksi lainnya. Namun jangan singgung label organisasinya,” tegas Iksan.

Sementara itu, Fahmin Daiyan Ketua Bidang Hukum dan HAM PKC PMII Maluku Utara menyesalkan dan mengutuk tindakan bobrok dan kesewenagan oleh oknum maupun tim gugus tersebut terhadap Ketua Umum PKC PMII Malut.

Lanjut Fahmin, sejauh ini Tim Gugus Tugas Covid 19 dan umumnya Pemerintah Kota Ternate belum berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara jaga jarak, pakai masker dan lain sebagaimana yang dihimbau oleh Pemerintah Kota Ternate secara kelembagaan PMII sangat merespon dengan baik, tapi kenapa penanganan kok takaruang alias Amburadul seperti ini, artinya malam dijaga dan siang hari dibiarkan orang berkeliaran berkumpul begitu saja.

“Apa yang dilakukan oleh oknum maupun tim gugus Covid-19 terhadap Ketua Umum PKC PMII Maluku Utara adalah perbuatan yang tidak menyenangkan nama institusi karena sengaja menyebut-nyebut nama label organisasi dalam video yang berlangsung tersebut,” kecam Fahmin.

Kami akan melaporkan model penanganan seperti preman ini, jika oknum tidak segera ditangkap atas penyebaran video ini maka kami akan melakukan undangan ketersinggungan PMII se-Maluku Utara dan menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota untuk melakukan aksi demostrasi.

“Kalau mau penanganan serius ya serius, jang malam dijaga dan siang dibiarkan orang berlalu lalang tanpa teguran tanpa diberi tanpa sanksi, ini aturan macam apa,” sesal Fahmin. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar