Labuha – Tahun 2020 mendatang Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Prioritas Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim akan mencanangkan gebrakan baru dengan mencontohkan keberhasilan gebrakan Lacak Malaria, yaitu Gebrakan Lacak Kelahiran. Gebrakan ini akan memastikan anak-anak di Halsel telah tercatat serta memiliki akta kelahiran. Dengan adanya terobosan ini akan mampu membentuk sumber daya Halsel dalam menghadapi era milenial.
Itulah harapan prioritas Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim saat membuka Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran di Hotel Buana Lipu, Rabu (21/08/19).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dalam rangka mendorong Peningkatan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Sebagai Upaya Mencapai Target Nasional Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran pada Tahun 2019. Sosialisasi ini telah dilakukan di 5 provinsi dan 67 Kabupaten/kota sejak tahun 2016 silam.
Turut hadir Kepala Dinas DP3AKB Aisya Badaruni, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dulcapil) Saban Ali, Kadis Kesehatan Ahmad Radjak, Kepala Bidang Hak Sipil dan Informasi Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Martani Wahyu Widayati, SE. MM serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan Peserta Sosialisasi.
Mengawali sambutannya Wakil Bupati Iswan Hasjim mengucapkan selamat datang kepada Kepala Bidang Hak Sipil dan Informasi Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak beserta rombongan.
“Selamat datang kepada Ibu Sri Martani Wahyu Widayati, SE. MM dan rombongan di Kabupaten Halmahera Selatan”, ungkapnya.
Wabup mengatakan OPD harus memberikan kontribusi untuk membuat gebrakan atau gerakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat teemasuk hak anak.
“Kita harus pastikan melakukan gebrakan dalam melayani masyarakat terutama memastikan pemberian identitas sebagai pengakuan negara atas kelahiran anak melalui akta kelahiran”, jelasnya
Selain itu, menurut Wabup tujuan OPD hadir dalam sosialisasi ini adalah agar dapat mengetahui langkah-langkah dan strategi pemangku kepentingan untuk dalam melakukan pencatatan pada setiap anak yang lahir.
“Pemangku kepentingan harus memastikan kepemilikan akta kelahiran bagi semua anak di Halsel telah di catat secara detail oleh negara”, tandasnya
Wabup meminta agar SKPD terkait yang harus bersama – sama bergerak untuk menyusun berbagai program guna melakukan gebrakan lacak kelahiran untuk Halmahera Selatan.
” Semua SKPD terkait harus saling sinkron melakukan gebrakan ini seperti Dukcapil, Dinkes, dan DP3AKB. Kita akan duduk bersama guna meramu secara detail mekanisme gebrakan ini sehingga berjalan sesuai harapan,” ungkap Iswan.
Pada kesempatan yang sama, Sri Martani Wahyu Widayati, SE. MM selaku Kepala Bidang Hak Sipil dan Informasi Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mempunyai mandat mengkoordinasikan bahwa hak anak dipastikan untuk di penuhi, dilindungi dan dijalankan oleh semua Kementrian maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
“Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diberikan mandat untuk memastikan bahwa hak anak yang terdiri dari pemenuhan sekaligus perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan harus dijalankan oleh semua OPD yang ada di pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota khususnya Halsel”, jelasnya
Sri juga menambahkan sosialisasi ini untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) lebih berkualitas.
“Ketika suatu kabupaten/kota khususnya Halsel ingin menjadi kabupaten yang layak anak terdapat 24 indikator dalam kebijakan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya adalah pemenuhan hak anak untuk dicatatkan dan mendapatkan bukti kelahiran yaitu akta yang merupakan hak dasar bagi anak yang baru dilahirkan”, pungkasnya
Dirinya berharap, semua anak yang ada di Halsel dapat segera memiliki akta kelahiran.
Perlu diketahui, target nasional cakupan kepemilikan akta kelahiran adalah 85 persen. (Red)
Komentar