oleh

Bupati Halsel Bahrain Kasuba Dinilai Bohongi Penambang Kasubibi

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba dianilai Bohongi penambang Kasubibi.

Pada awalnya Bupati Halsel izinkan tambang rakyat tetap beroperasi di tengah pandemi Corona, Alsannya warga setempat saat ini sedang mencari kebutuhan ekonomi untuk persiapan memasuki bulan Ramadhan.

Meski begitu, Bahrain meminta kepada masyarakat yang bukan warga Kabupaten Halsel, agar segera meninggalkan lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi,” hail itu di sampaikan di hadapan sejumlah awak media pada Senin (6/4/2020), di Kantor Bupati Halsel.

Namun pernyataan Bupati Halsel ini berubah di saat para penambang mulai beroprasi, dan bahkan ada yang belum beroprasi pengolahan hasil tambang mereka namun bupati Halsel menutup Tambang Kasubibi, hal ini menimbulkan reaksi penambang bahwa bahrain telah bohongi warga penambang

Melalui Kabag hukum Ilham Abubakar diruang kerjanya Rabu (13/05). Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba menegaskan tambang emas desa kusubibi Kecamatan Bacan Barat harus ditutup.

Pasalnya, menabrak 3 hukum, diantaranya melanggar undang-undang Kehutanan, undang-undang lingkungan hidup, undang-undang pertambangan serta Undang-undang 23 terkait pemerintahan daerah,” ujar Abubakar

Abubakar melanjutkan “bahwa Instruksi Bahrain Kasuba sudah disampaikan ke camat bacan barat Lasihamu untuk ditindaklanjuti sesuai surat perintah.

Lewat Kabag Hukumnya Bupati Halmahera selatan menegaskan pihaknya akan rangkul TNI Polri guna menutup aktifitas tersebut.

“Jika tetap membandel, maka kita akan serahkan ke ranah hukum, sebab status hukumnya ilegal,” tegasnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar