HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat Keamanan diminta untuk menindak tegas soal maraknya minuman keras di tengah bulan Ramdhan dan pada saat lebaran nanti.
Dari Hasil pengamatan media cerminnusantara.co.id bahwa lemahnya pengawasan tempat penjualan dan peredaran miras tersebut, maka berakibat rentan menimbulkan perkelahian.
Pasalnya, perkelahian yang sering terjadi pada Tahun-tahun sebelumnya di setiap bulan puasa dan saat lebaran. Di karenakan Pemerintah Kabupaten dan pihak keamanan kurang tegas dalam menegakan hukum
Dari hasil penelusuran media ini , bahwa peredaran minuman keras di bulan Ramadhan di Desa Bahu, Jiko dan Galala, Kecamatan Mandioli Selatan masih marak terjadi hingga saat ini.
Bahkan sempat terjadi perkelahian di Desa Galala karena di picu minuman keras, Keterangan salah seorang warga di tempat kejadian, Rabu (13/5/2020).
Warga yang enggan namanya di sebut, menyampaikan bahwa peredaran miras di tengah bulan suci Ramadhan ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan oleh pihak aparat keamanan sehingga miras yang seharusnya merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan secara terbuka menjadi barang dagangan yang bebas dibeli dan dikonsumsi oleh siapapun.
“Kiranya pihak keamanan yakni polres Halmahera Selatan agar cepat melakukan antisipasi karena rawan tawuran antar kampung, Dan di saat hari raya ini harus aman dari miras,” pintanya.
kepada media cerminnusantara.co.id Kamis (14/5) Kapolsek Pulau Bacan, AKP Mabel Menyampaikan bahwa terkait Perkelahian yang terjadi Desa Galala, di sebabkan karena pengaruh komsumsi minuman keras (Miras) hingga terjadi Salah paham antara anak-anak muda sampai merambat ke orang tua.
“Kedua pemuda yang bertikai karena pengaruh mabuk hingga masalah kedua pemuda ini merambat sampai ke kedua orang tua masing- masing hingga ada yang bawah parang dan tombak,” ungkap AKP Mabel.
Beruntung cepat di rerai petugas keamanan dari polsek pulau bacan dan tidak ada korban jiwa, namun dengan insiden ini masyarakat jadi panik
“Anggota saya turun dan lakukan penyelidikan serta lakukan penyelesaian hingga mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru dan kedua belah pihak menyelesaikan secara keluarga (Damai),” jelas AKP Mabel. (Red/CN)
Komentar