HALSEL, CN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) Bustamin Soleman terkesan membela kasus Kepala Desa Nurjihad yang digerbek bersama perempuan di sebuah Penginapan.
Kejadiannya pada Tanggal 10 April lalu, Saat Tim Satgas (Covid-19) Kelurahan Bastiong Talangame yang didampingi anggota Kepolisian melakukan Razia di tempat-tempat penginapan dan melakukan pemeriksaan identitas dan temukan pasangan yang bukan suami istri di sebuah kamar di penginapan Sulawesi.
Ternyata diketahui pasangan yang bukan suami istri tersebut adalah Kepala Desa Nurjihad Bahrudin Hi Malan dengan seorang wanita yang ternyata mantan Bendaharanya sendiri.
Hal yang berbeda kemudian di sampaikan oleh Kadis PMD Bustamin Soleman ketika di konfirmasi media cerminnusantara.co.id
Bustamin Soleman menyampaikan bahwa kejadian penggebrekan Satuan Gugus pada bulan Februari lalu, pihaknya sudah melayangkan panggilan pada Bahrudin untuk ditanyakan perihal kasusnya. Selain itu, ia sudah menghubungi Lurah Bastiong dan tidak di permasalahkan.
Bustami juga mengatakan bahwa dalam kejadian itu, pada saat Razia Kades keluar dari kamar tanpa memakai Baju karena Tim Satgas mengetuk pintu terlalu kuat.
“Kejadian sudah lama dari bulan Februari dan saya sudah panggil Kades menghadap. Selain itu, saya sudah konfirmasi dengan Lurah Bastiong, tidak ada masalah,” Jelas Bustamin, Selasa (19/5/2020).
Bustamin menyampaikan bahwa saat kejadian itu. “Kades kaluar dari kamar tara bake baju karena dorang Razia toki pintu talalu kuat kong dorang kaluar deng sawang,” terangnya.
Selain itu, Bustamin juga menyampaikan Tim Satgas Bastiong yang di dampingi pihak kepolisian melakukan Razia ini baru jam 8 malam, sebab hal ini sudah saya konfirmasi dengan Lurah Banstiong
“Saya so ketemu Lurah Bastiong, dia bilang tra apa-apa dan bukan penginapan Sulawesi seperti yang di beritakan tapi Penginapan Tingkat di Bastiong yang di samping Bank BRI,” pungkasnya. (Red/CN)
Komentar