oleh

DPRD Nilai Dinas PUPR Gagal Kelola Air Bersih di Wilayah Nias Utara

Nias Utara, Sumut, CN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai pengelolaan air minum/bersih di Wilayah Lotu dan Lahewa oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas PUPR gagal. Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembahasan LKPJ Bupati Nias Utara akhir Tahun anggaran 2019 yang di gelar di aula DPRD Lt. III, pada Jum’at (29/05/2020).

Dalam penjabarannya, Dewan menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan air minum/bersih belum memberikan manfaat optimal kepada masyarakat penerima manfaat di kedua wilayah tersebut. Sehingga DPRD meminta agar Pemerintah daerah memprioritaskan meneruskan perbaikan total hingga sampai ke sasaran, yakni kantor dan perumahan warga. Pihak dewan juga meminta pemerintah daerah agar mencari sumber mata air lainnya sehingga kebutuhan air di Nias Utara dapat terpenuhi.

Selain itu, DPRD Juga mengomentari soal lemahnya perencanaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dimana terdapat 20 item pekerjaan yang gagal dilaksanakan. Termasuk penuntasan aksesibilitas daerah terisolir di seluruh penjuru Nias Utara. Atas hal itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah fokus melanjutkan pembangunan yang belum tuntas. Diantaranya: Pembangunan bronjong pada lokasi tanah longsor di bagoa kecamatan Namohalu Esiwa, pembangunan jembatan hiligara desa onozitoli sawo, dan yang lainnya. (Apl CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar