MEDAN, CN – Seorang kakek berusia 60 tahun pelaku pencurian HP istri mantan Gubernur Sumut, berhasil di amankan Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut. Penangkapan tersebut di lakukan di Kantor Mabmi, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara. Selasa, (2/6/2020).
Dengan berdasarkan bukti Laporan Polisi No. STPL/628/V/2020/SPKT/SEK DELTA, Tim Elang yang di pimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian kepada pelaku.
Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono, melalui Panit Opsnal Seksi Intel Ipda Heri Suhartono kepada wartawan mengungkapkan, bahwa pencurian Handphone (HP) merek Oppo Type X909 terjadi di rumah Fatimah Habibie di Jalan STM pada saat halal bihalal. Dan saat hilang, HP tersebut terletak di atas meja.
“Saat ini pelaku sudah kita interogasi, dan sudah mengakui perbuatannya. Selanjutnya, kita lakukan koordinasi ke pihak Polsek Deli Tua untuk di proses,” ungkap Ipda Heri Suhartono.
Sebelumnya, Tim Elang Intelmob kemudian melakukan koordinasi dengan personel Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut, di pimpin oleh Aipda M Fahri Afrizal untuk melakukan penyelidikan atas dasar bukti pelaporan tersebut.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan di Jalan Pasar 3, Gg Bhineka Tunggal Ika, Kec. Percut Sei Tuan, tepatnya di kediaman Sayian. Ketika itu, Sayian dan istrinya Fauziah tidak mengakui keberadaan HP yang diduga keras milik Fatimah Habibie ada bersama mereka.
Menurut pengakuan Saiyan dan Fauziah, memang benar anaknya mempunyai HP, dan saat ini anak mereka tinggal di rumah Opanya (pelaku-red) di Jalan Rawa Gang Tengah, Kel. Tegal Sari Mandala 2, Kec. Medan Denai.
Berdasarkan keterangan tersebut, kata Heri, personel menuju alamat yang diberikan oleh Saiyan dan istrinya, Senin (1/6/2020) pukul 20.00 WIB. Setibanya di alamat tersebut, personel menemukan AFA sedang berada di rumah Opanya, dan sedang bermain ponsel yang di duga milik Fatimah Habibie (korban-red).
Salah seorang personel kemudian menanyai AFA perihal ponsel tersebut. Atas kepolosannya, AFA mengaku mendapatkan Handphone itu dari Opanya Alex Afiantara Kawilarang (60) pada hari Jumat (29/5/2020) di Hotel Daksina Jalan Sisingamangaraja XII, saat AFA dan ibunya menemui Alex Afiantara Kawilarang.
Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, mereka mendapatkan informasi tentang keberadaan Alex Afiantara Kawilarang di Kantor Mabmi, yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan.
Tidak ingin kehilangan jejak, Tim langsung bergerak ke arah kantor tersebut. Setibanya di lokasi, Personil mendapati Alex berada di salah satu ruangan, dan langsung disergap. Selanjutnya, para personil Tim Elang Intelmob mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa ke Mako Sat Brimob Polda Sumut.
Setelah di interogasi, Alex mengakui dirinya mengambil HP korban saat acara halal bihalal. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu sim card milik korban dan satu HP Oppo X909 yang di duga milik Fatimah Habibie, yang tidak lain adalah istri mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.
“Untuk penyidikan kasus ini lebih lanjut, tersangka Alex Alfian Kawilarang kami serahkan ke Polsek Delitua,” tandas Heri. (Hendra CN)
Komentar