Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)

Dekati Pencoblosan, Survei: Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan Ungguli 3 Paslon Lain di Pilgub Malut 2024

TERNATE, CN – Malut Institute merilis hasil survei terbaru seminggu menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Maluku Utara (Malut) 2024.

Dimana, survei terbarunya periode 12-21 November 2024 ini yaitu Top of Mind atau pertanyaan terbuka kepada masyarakat, terkait seandainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malut dilaksanakan saat ini.

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan unggul jauh dari 3 Paslon pesaingnya dan mampu meraih angka sebesar 38,3%. Kemudian disusul Paslon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe di urutan kedua, yakni 25,0%.

Menempati urutan ketiga, ada Paslon Muhammad Kasuba-Basri Salama dengan presentase 21,9%, dan Paslon Aliong Mus-Sahril Tahir berada di urutan keempat 12,8%. Sementara 2,0% menyatakan esponden tidak menjawab.

Berdasarkan data survei yang mendekati Pencoblosan itu, Paslon Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid melekat di memori publik sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Malut.

Vivi Aritonang, Vice Directur Malut Institute kepada media ini, Jumat (22/11/2024) menjelaskan, populasi survei ini adalah warga Provinsi Maluku Utara yang sudah mempunyai hak pilih, berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Vivi mengatakan, survei ini menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 600 responden dengan margin of error+/ 4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Metode pengumpulan data adalah responden terpilih diwawancara secara tatap muka, menggunakan kuesioner oleh pewawancara yang telah dilatih. Setiap pewawancara bertugas mewawancarai 10 responden untuk setiap 1 Desa/kelurahan. Kendali mutu survei adalah pewawancara lapangan minimal mahasiswa atau sederajat, dan mendapatkan pelatihan (workshop) secara intensif di setiap pelaksanaan survei,” kata Vivi.

Pengambilan data survei (penentuan responden dan wawancara di lapangan yang dilaksanakan, selama 10 hari.

Untuk stratifikasi, lanjut Vivi, populasi pemilih dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota. Selanjutnya sampel (kabupaten/kota) itu dipilih.

Pengambilan sampel dilakukan secara acak. Untuk tahap pertama yakni Primary Sampling Unit (PSU). Pada survei ini adalah tingkat desa/kelurahan secara proporsional di seluruh Kabupaten/kota, yang dipilih secara acak.

“Jumlah responden pada masing-masing PSU adalah 10 responden,” ucap Vivi.

Kemudian pada tahap kedua, dari masing-masing kelurahan desa terpilih, didaftarkan populasi TPS yang ada, untuk dipilih 5 TPS secara acak (5 TPS dari setiap kelurahan/desa terpilih).

“Tahap ketiga, yakni dari masing-masing TPS terpilih, pemilih yang terdaftar pada DPT pada data center KPU, kemudian dilakukan stratifikasi gender. Diantaranya, pengelompokan populasi pemilih laki-laki dan populasi pemilih perempuan di masing-masing TPS,” tambahnya.

Keempat, populasi responden yang ada pada DPT pada data center KPU kemudian dipilih 2 responden (1 laki-laki dan 1 perempuan) secara acak. di setiap TPS sehingga terpilih total ada Desa/kelurahan.
10 responden pemilih.

Tujuan utama survei adalah mengumpulkan informasi dari sampel yang dapat mewakili populasi yang lebih luas, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih umum,” pungkasnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

HALSEL, CN – Menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Training of Trainers (ToT) Modul Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi Panwaslu Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Kamis (21/11/2024).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di tingkat Kecamatan, Desa hingga TPS.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memahami teknis pemungutan dan perhitungan suara, termasuk antisipasi terhadap potensi masalah di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan Pilkada sering kali menghadapi dinamika, terutama terkait regulasi dan teknis yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini adalah langkah untuk memperkuat koordinasi dan meminimalkan konflik atau kekeliruan saat hari pemungutan suara,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi Kamuning, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapabilitas pengawas di TPS.

“Jajaran kami di tingkat desa dan TPS adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan proses pemilu. Penguatan kapasitas mereka adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Lanjutnya, Bimtek ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategi pengawasan agar seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi, berlangsung lancar, transparan dan akuntabel.

Fokus pada Profesionalisme dan Kesiapan

Rais Kahar juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami harus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengawasan dilakukan secara objektif dan konstruktif. Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” tegasnya.

M. Hijra menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halsel untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan menjaga hak konstitusi setiap warga negara. (Hardin CN)

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses jadi Pemasok Bahan Pangan

HALSEL, CN – Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Dimana, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel, Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang telah beroperasi selama lebih dari 1 dekade, telah berhasil memberdayakan masyarakat sekitar Tambang, khususnya di Bidang Pertanian.

Program CSR Harita Nickel tidak hanya berfokus pada pertambangan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Pulau Obi. Dengan membantu para petani lokal untuk menjadi mitra perusahaan dalam menyediakan bahan pangan, Harita Nickel berperan aktif dalam menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Program ini terbukti berhasil mengubah kehidupan para petani, yang kini menjadi pemasok utama bahan pangan bagi karyawan perusahaan.

Kesuksesan Nia: Membentuk Kelompok Tani yang Mandiri.

Salah satu sosok inspiratif dalam program ini adalah Siti Marnia atau Nia, seorang petani yang saat ini bermukim di Desa Akegula, Pulau Obi. Sejak Tahun 2015, Nia mengelola lahan pertanian di Pulau Obi setelah sebelumnya bekerja sebagai petani di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dengan pengalaman mengikuti pertukaran petani Indonesia-Jepang pada Tahun 1999-2000, Nia membawa pengetahuan bertani-Nya ke Pulau Obi, yang kemudian ia kembangkan melalui kemitraan dengan Harita Nickel.

“Awalnya, masyarakat ragu untuk bertani karena khawatir hasil panen tidak akan terjual. Mereka tidak tahu akan dijual ke mana,” ungkap Nia, Kamis 21 November 2024

Namun, berkat dukungan dan jaminan pembelian dari Harita Nickel, Nia mampu membuktikan potensi pertanian sebagai sumber penghasilan yang menjanjikan. Saat ini, Nia dan kelompok taninya memproduksi 4 hingga 6 ton sayuran dan buah-buahan setiap bulannya yang langsung dipasok ke Perusahaan.

Selain dukungan pemasaran, Harita Nickel juga memberikan pelatihan dan bantuan fasilitas, seperti greenhouse untuk menanam sawi putih. Sehingga hasil panen dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus didatangkan dari luar.

“Bantuan ini sangat berharga, terutama dari sisi pengetahuan tentang pengelolaan tanaman dan pencatatan hasil panen,” ujar Nia.

Perjuangan Bambang: Dari Kontraktor hingga Petani Sukses di Desa Laiwui.

Bambang Pujianto adalah petani lain yang merasakan dampak positif dari kemitraan ini. Berawal dari seorang kontraktor proyek mercusuar, Bambang beralih menjadi petani di Pulau Obi sejak Tahun 1997. Seiring waktu, ia memutuskan untuk berfokus pada pertanian dan peternakan ikan setelah menghadapi tantangan dalam usaha ayam potong.

Dengan lahan seluas 1,8 Hektare, Bambang kini menanam berbagai jenis tanaman, seperti melon, semangka, cabai keriting, kangkung, dan sawi.

“Ketika pertama kali bergabung, Harita Nickel memberikan bantuan berupa bibit, modal, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan bertani, termasuk cara membuat pupuk kompos dan budidaya cacing sutra untuk pakan ikan,” jelas Bambang.

Meski usaha pembibitan ikan masih dalam tahap pengembangan, Bambang telah berhasil memasok 200 kilogram semangka dan 400 kilogram melon per minggu kepada Harita Nickel.

“Harga jual kepada perusahaan cukup baik, dengan semangka dihargai Rp 9.000 per kilogram,” katanya.

Bambang berharap terbentuknya koperasi tani di masa mendatang akan semakin memperkuat posisi petani di Pulau Obi.

“Saya optimis bahwa kemitraan ini akan terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan pertanian dan peternakan yang semakin berkembang,” ujar Bambang.

Program CSR Harita Nickel yang melibatkan total 21 kelompok Tani di Pulau Obi ini, bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, perusahaan memberikan pelatihan, dukungan fasilitas serta akses pemasaran yang membantu petani mengoptimalkan hasil pertanian.

Harapan besar dari Harita Nickel adalah agar kebutuhan pangan karyawan perusahaan dapat dipenuhi oleh para petani lokal. Sehingga roda perekonomian dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan. (Hardin CN)

Disinggung Bagian dari Perusahaan Tambang, Paslon Sherly-Sarbin Akui Tak Mampu Jelaskan Lebih Jauh

TERNATE, CN – Sebagai pemilik Saham perusahaan Tambang PT Karya Wijaya yang izinnya menguasai 500 hektare lahan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, dipertanyakan komitmen kebijakan ekologi terkait aktivitas pertambangan.

Dimana, hal itu dipertanyakan Calon Wakil Gubernur Malut, Basri Salama saat debat publik kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut di Auditorium UMMU, Kota Ternate, Selasa (19/11/2024) malam.

Dalam sesi tanya jawab ke Pasangan Calon (Paslon) nomor 4, Basri Salama mempertanyakan bagaimana Sherly-Sarbin dapat mengambil kebijakan terkait kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan. Sedangkan Sherly sendiri merupakan bagian dari perusahaan Tambang.

Pertanyaan tersebut, lantas dijawab Sarbin yang menyatakan semua orang pasti tidak mengharapkan bencana. Namun bencana pasti akan terus hadir. Apalagi di wilayah Indonesia. Karena itu, sambungnya, cara menghadapi mitigasi bencana adalah dengan 2 skema.

“Pertama, pra bencana. Kita juga menyiapkan dengan baik, menyampaikan sosialisasi pencegahan terhadap bencana. Dan yang kedua, bagaimana bencana saat datang, melakukan evakuasi, memberikan pelayanan. Dan yang berikut setelah bencana,” jelasnya.

“Soal kaitan soal Tambang yang ditanya tadi, saya kira semua Tambang itu prosesnya ada, prosedurnya ada. Kalau ditanya kemudian kami menjadi bagian, saya seperti tidak bisa menjelaskan lebih jauh disini. Karena kita soal Tambang itu mekanismenya ada. Saat ini kewenangan Pemerintah Daerah itu soal pengawasan sesungguhnya. Jadi kalau ditanya mendiang tadi, saya kira ini bukan bagian dari soal bagaimana menangani bencana, karena tema kita saat ini adalah soal mitigasi bencana terhadap lingkungan,” aku Sarbin.

Ia menambahkan, semua pihak sepakat. Disatu sisi, Tambang dibutuhkan. Namun lingkungan yang sehat dan baik juga penting.

“Karena itu, negara terus hadir untuk melindungi warganya, memberikan advokasi untuk melindungi hak-hak masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan bagian dari tambang itu, dan tambang juga terus menjadi bagian dari pembangunan kita,” tandasnya.

Basri tampak tak puas dengan jawaban Sarbin yang dinilai “kabur” dari inti pertanyaan.

“Maksud saya, kalau kita bicara kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, kerusakan alam akibat dari aktivitas pertambangan, itu sudah pasti kita punya kebijakan. Bagaimana saudara mau membuat kebijakan merehabilitasi kebijakan. Sementara saudara menjadi bagian dari Perusahaan yang ikut terlibat dalam kerusakan alam? Itu pertama,” sentilnya saat diberi kesempatan menanggapi jawaban paslon 4.

“Yang kedua, bagaimana saudara bisa memisahkan posisi personal saudara sebagai gubernur dengan strategi kebijakan merehabilitasi hutan, merehabilitasi kerusakan alam dan lingkungan, itu yang ingin saya tanya. Tolong dijelaskan posisi duduknya itu, supaya kita tahu di mana posisi kita sebagai penyelenggara pemerintahan dan posisi kita sebagai oligarki pertambangan,” tandas Basri.

Berdasarkan reportase Project Multatuli pada 12 September 2024, nama Sherly Tjoanda tercatat sebagai pemegang saham 30 persen perusahaan tambang PT Karya Wijaya, sementara mendiang suaminya Benny Laos memiliki 65 persen saham. Perusahaan ini belum beroperasi sejak izinnya diterbitkan pada 2020.

Benny Laos juga tercatat sebagai pemilik tambang PT Amazing Tabara yang pernah mendapatkan izin menambang emas di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Warga lantas protes izin tersebut karena konsesinya berada di perkebunan cengkeh dan dikhawatirkan merusak tanaman rempah. Izin perusahaan ini kemudian dicabut pada 2022. (Hardin CN)