HALSEL-CN : kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan Rifai S Hasanat Bakal di laporkan ke kejaksaan Negri (Kejari) Halmahera Selatan oleh LSM Front Delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Karena yang bersangkutan di duga kuat telah melakukan tindakan (korupsi) penyelewengan Dana Desa (DDS) Desa silang kecamatan Bacan timur selatan sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun 2016 lalu.
Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM Front Delik anti korupsi (FADAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul kepada wartawan senin (19/08/2019)
Pada kesempatan itu dirinya mengatakan secara kelembagaan akan melaporkan kepala Desa (kades) silang Rifai S Hasanat ke kejaksaan Negeri Halsel karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan tindakan korupsi dana Desa silang kecamatan Bacan timur selatan ratusan juta rupiah, hal ini di buktikan dengan sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang di kerjakannya oleh kepala Desa tidak sesuai dengan RAB dan proses pengerjaannya asal jadi sehingga pembangunan Rabat beton jalan yang di kerjakan baru beberapa bulan terakhir ini rusak parah.
Padahal anggaran untuk pembangunan Rabat beton jalan dan Deker pada Desa silang tahun 2017 tersebut di anggarkan mencapai 200 juta rupiah, bukan hanya pembangunan Rabat beton jalan yang di korupsi anggarannya melainkan kegiatan pembangunan fisik lainnya di duga di gelapkan ratusan juta rupiah selain pembangunan fisik yang di korupsi anggarannya, namun sejumlah aitem kegiatan tidak di laksanakan dan anggarannya di selewengkan, olehnya kepala Desa olehnya itu Ruslan mendesak kepada kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa silang Rifai S Hasanat, dan pihak DPMD dan Camat Bacan timur selatan yang mengeluarkan rekomendasi pencairan tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan kegiatan di Desa silang kecamatan Bacan timur selatan.
Ruslan juga mendesak kepada kepala Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan Salamat Ak, seger melakukan pemeriksaan atas realisasi kegaiatan Dana Desa sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 sehingga dapat di ketahui berapa jumlah anggaran Dana Desa (DDS) maupun alokasi dana Desa (ADD) yang di duga di korupsi kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan, Rifai S Hasanat, pihak inspektorat Halsel juga diminta serius melakukan audit sesuai pekerjaan pembangunan fisik di Desa. pintahnya.
Sementara itu kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan, Rifai S Hasanat, saat di konfirmasi wartawan, Senin (19/08/2019) melalui saluran selulernya, nomornya hendhphonenya tidak aktif.
Terpisah, kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Cristian Carel ratu Anik saat di konfirmasi mengatakan laporannya dia sudah terima pekan Depan Kejari Halsel mengagendakan Melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa silang Rifai S Hasanat terkait Dugaan penyelewengan Dana DDS Desa silang kecamatan Bacan timur selatan. cetusnya. (Bur)