Diduga Rugikan Negara, Lim Hariyanto Wijaya Pemilik PT. Harita Group di laporkan ke KPK

Jakarta,CN- Aksi Konsorsium Gerakan Pemuda Indonesia dan Perisai Rabu 7/08/2019) belum lama ini telah mendapat perhatian khusus oleh perwakilan komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK- RI)saat menerima tuntutan aksi yang diserahkan langsung oleh kordinator Aksi, Alan MS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, media Cerminnusantara.com, di lapangan saat dialog antara perwakilan, Komisi Pemberantasan Republik Indonesia (KPK- RI) dan KGPI telah menemukan titik terang, pasalnya dalam pernyataan perwakilan KPK RI bahwa kasus korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius KPK RI, termasuk Dugaan keterlibatan Lim Hariyanto Wijaya (Pemilik PT. Harita Group), sepanjang memenuhi unsur keterlibatan penyelenggara negara yang merugikan keuangan negara, hal ini diatur dalam pasal 11 Undang-Undang KPK RI.

perwakilan komisi pemberantasan korupsi (KPK-RI) berjanji akan mendisposisikan hasil temuan dan laporan dari Konsorsium Gerakan Pemuda Indonesia (GKPI) tersebut sebagai masukan dalam proses pengembangan kasus Dalam pernyataannya dihadapan perwakilan KPK RI, Alan MS sebagai Kordinator Aksi bahwa ini adalah langkah awal pergerakan KGPI terhadap mafia tambang di Maluku Utara yang diduga melakukan pelanggaran serius, pasalnya PT. Harita Group melakukan ekspor secara ilegal yang bertentangan dengan implementasi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Peraturan Menteri (Permen) No 7/2012, dan Permen No 20/2014,” Ungkap Alan MS .

Alan MS juga menyerukan seluruh insan pergerakan di Jakarta bersatu untuk terus melakukan aksi di depan kantor ESDM, sekaligus menduduki kantor ESDM sampai tuntutannya dipenuhi, yakni mencabut Usaha izin pertambangan (UIP) PT. Harita Group di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara

hal senada juga disampaikan oleh imaduddin Sekjend Lembaga Ekonomi PB HMI dalam orasinya, belum lama ini pihaknya mendesak DPR RI (Komisi VII) kementrian terkait untuk membentuk tim khusus agar mengungkap mafia Tambang di Pulau Obi, sekaligus mendesak KPK RI segera memanggil Direktur Utama PT.Harita Group untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar bahkan ratusan miliar

indikasi kerugian negara yang terjadi melalui kajian KGPI di antaranya (1). Dugaan melakukan pengurusakan lahan dng cara mnggusur lahan milik warga seluas 50 H desa kawasi pada 22 september 2018. (Tidak ada pnyelesaian) (2) Penyalahgunaan dana CSR dalam bentuk fisik dan non fisik dengan indikasi kerugian 43 M 2018 (kasus dihentikan) (3) Ekspor ilegal 18 Kapal besar Cina dilakukan dua bulan terakhir, indikasi kerugian ekspor ilegal ini mencapai 57 M. 2019.

dan Juga pelanggan fatal yang di duga di lakukan oleh PT. Harita Group adalah melakukan Penggusuran paksa Lahan 20 Hektar milik warga desa kawasi dengan cara pnyelesaiannya dari ketentuan uu Mendesak KPK untuk mengsuvervisi kasus korupsi pemilik PT harita Group Hariyanto Wijaya Diduga melakukan perencanaan jahat untuk merelokasi desa kawasi karena dianggap desa kawasi masuk dlm areal luas pengembangan perusahan.

Aksi oleh KGPI akan terus berlanjut dan akan terus mengkonsolidasi masa yang lebih besar lagi karena beberapa organisasi akan bergabung dan ikut andil memperjuangkan hak-hak rakyat maluku utarakhusunya di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera selatan provinsi Maluku Utara” Tutup Alan Ms. (Bur)

Di Duga Korupsi 360 Miliar KPK di Desak Tangkap Pemilik PT. Harita Grou

Jakarta,CN- PT. Harita Group perusahan yang bergerak disektor sumber daya alam, salah satunya tempat yang menjadi objek eksploitasi PT. Harita Group adalah di desa kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan seluas 50 Hektar Lahan tersebut digusur paksa dan sampai saat ini sebagian belum di ganti rugi oleh PT. Harita Group pada 22 November 2018 lalu tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu antara pihak terkait termasuk perusahaan Harita Group dengan para pemilik lahan.

Sehingga Pemilik lahan menuding pihak perusahaan PT.Harita Group dan pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dan pemerintah provinsi Maluku Utara Hi Abdul Gani Kasuba di duga kuat melakukan penyerobotan lahan masyarakat desa kawasi dengan dasar pihak PT. Harita Group telah melanggar Perpu 51/1960, Jo, pasal 385 KUHpidana, Jo, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Selain itu PT. Harita Group juga diduga telah melakukan korupsi penyalagunaan terbit CnC ( Clear and Clear). Serta Dugaan adanya indikasi Kerugian Negara akibat ekspor nikel ke China periode 2009 – 2012. Hasil kajian dan diskusi kami selaku Mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA, Untuk itu, kami dari ALIANSI MAHASISWA PEDULI PENDERITAAN RAKYAT (AMPERA) melakukan Aksi Damai Jum’at, 26 Juli 2019 bertempat di Kejaksaan Agung dan Istana Negara serta Gedung komisi pemberantasan korupsi sekaligus melaporkan pemilik perusahaan Harita Group Obi Liem Haryanto Wijaya /Lim tua ke KPK-RI.

Hal ini di sampaikan oleh kordinator aksi Rudi Dalam orasinya yang di himpun media Cerminusantara. com belum lama ini pihaknya mendesak kepada komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera menangkap dan proses pemilik PT. Harita Group (Liem Haryanto Wijaya/Lim Tua), dalam perkara korupsi 630 miliar dan indikasi kerugian negara dari kewajiban pajak ekspor nikel illegal di duga mencapai triliunan rupiah Serta perampasan tanah rakyat desa kawasi.
pihaknya Meminta pemerintah pusat hadir dalam negosiasi ganti rugi lahan, sehingga perusahan PT.HARITA GROUP segera melakukan pembayaran tanah (lahan) masyarakat yang di rampas dengan harga yang pantas dan manusiawi, bukan pembayaran lahan yang tidak pantas dan tidak manusiawi. tegasnya.

di tambahkannya PT. Harita Group di Desak STOP INVASI ” Tenaga Kerja Asing Ke Maluku Utara” dan lebih fokus untuk Berdayakan tenaga kerja Pribumi karena masih banyak pribumi yang melamar pekerjaan di perusahaan tersebut sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut. cetusnya. (Bur)

Wakasekjen DPP PKB Usman Sidik Kunjungi warga di tempat pengungsian

HALSEL, CN – Kunjungan wakasekjend DPP PKB ke halmahera selatan daeran gane Barat Gane timur di beberapa desa yang di kujunginya, dan bantuan yang disalurkan berupa dana rehabilitasi mesjid dan bantuan perlatan ruma darurat. Senin,(12/08/2019)

beberapa tokoh masyarakat dengan yang bertatap muka dengan usman sidik (obama) terkait dengan kondisi lokasi gempa dan mengeluhkan terhadap kendala akses jalan pihak pemerintah terkait dengan penyaluran bantuan masyarakat yang terhambat penyaluran ke titik pengungsian kondisi,

salah satu kades gane barat, desa lemo-lemo, Yayai Lakuba menyambut kedatang rombongan usman sidik di desanya mengapresiasi kepada usman sidik , terkait dengan, bagiman sosulisi membangun desa bahkan daerah yang ada dihalmahera selatan.

Bangunan yang ada di di desa lemo-lemo cukup parah misalkan rumah ibadah (mesjid) sekolah, pustu, dan gedung pertemuan serta rumah warga yang kerusakan cukup banyak. (Red)

Tak Patuhi Instruksi, Bupati Kasuba Ancam Beri Sangsi ke kepala SKPD dan PNS

HALSEL,CN – Berdasarkan instruksi Bupati Halmahera Selatan H.Bahrain Kasuba pada Jumat, (09/08/19) kemarin usai senam bahwa dirinya akan memberikan sanksi kepada Pimpinan SKPD dan staf di unit kerja masing-masing apabila tidak melakukan Shalat Idul Adha 1440 Hijriah di desa binaan masing-masing.

Olehnya itu, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Kantor Bupati. Senin, (12/08/19), Bupati meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk mendata staf yang tidak bertugas ke desa binaan masing-masing.

“Saya menegaskan kepada BKPPD untuk mendata staf yang tidak bertugas karena saya akan memberikan sanksi kepada SKPD terkait. Kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat itu penting karena kita bisa menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kegiatan ini akan dijadikan rutinitas bagi Pemkab Halsel”, pungkasnya

Pada kesempatan ini, Bupati juga menceritakan tentang keadaan Desa Dowora bahwa selama masa terbentuknya sampai saat ini, desa tersebut belum ada air bersih.

“Masyarakat Dowora hanya meminta air bersih jadi saya berharap kepada Dinas terkait atau Anggota Dewan agar bisa menghimpun semua aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan cepat atas kasus tersebut”, ungkapnya

Selanjutnya, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), Bupati juga menghimbau agar segera dilakukan pembersihan desa dan pelabuhan serta penertiban hewan ternak

“Saya menghimbau kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) dan Perindag agar dapat mengawal pembersihan desa sedangkan Dinas Perhubungan, Aset serta Satpol PP bertanggungjawab terhadap pembersihan di pelabuhan dan juga menertibkan hewan ternak”, tegasnya

Bupati berharap pemerintah dapat berkomitmen membangun Halsel untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Iswan Hasjim meminta kepada Satpol PP dan Perijinan agar memastikan bahwa Halsel bebas prostitusi.

“Saya mohon agar Satpol PP dan Perijinan pastikan tidak ada prostitusi di Halsel, jika kedapatan melakukannya saya akan memberikan sanksi kepada para pelaku”, harapnya.

Apel Gabungan juga dihadiri Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD serta Seluruh Pegawai di Lingkup Pemkab Halsel(Red)

Bupati Halsel Hadiri Tradisi Budaya Desa Gandasuli

LABUHA,CN- Bupati Halmahera Selatan (Halsel) menghadiri gelaran tradisi Budaya Desa Gandasuli yang dilaksanakan setiap Idhul Adha atau Hari Raya Qurban.

Selain Bupati Halsel, Bahrain Kasuba gelaran tradisi Budaya Desa Gandasuli yang lebih dikenal dengan Hadrat ini juga turut dihadiri Kapolsek Bacan Selatan, AKP Albertus Mabel beserta masyarakat bersama mahasiswa yang saat ini melakukan Kulia bersama masyarakat (Kubermas) yang dipimpin langsung oleh seluruh tokoh masyakat yaitu Badan Sarah dan Kepala Desa (Kades), Minggu (11/8/2019).

Dalam pidatonya, Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba merasa sangat bangga dan berterimakasih banyak kepada masyarakat Desa Gandasuli atas undangannya untuk menghadiri kegiatan adat istiadat Masyarakat Desa Gandasuli ini.

“Saya meminta maaf atas keterlambatannya, kami dari Pemerintah Daerah (Pemda) merasa ada yang beda dengan suasana karena setiap tahun harus bekerja, tradisi sembelih qurban atas acara di setiap hari raya atau hari besar,” tuturnya sembari mengajak wakil bupati dan seluruh jajaranya agar kembali untuk selalu bersama-sama dengan masyarakat di desa-desa yang berada di kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Hasel ini.

“Dengan terjadinya gempa beberapa hari yang lalu, kehidupan masyarakat Gane Barat Selatan dan Gane Timur Selatan yang terkena dampak gempa masih banyak yang tinggal di tenda-tenda pengungsian. Maka dari itu marilah kita sama-sama mendoakan agar mereka merasakan kekuatan dan kembali pulih, dan untuk fasilitas yang kurang lebih 101 yang saat ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kita semua. Karena itulah di hari raya pun saya berada di sana bersama-sama dengan masyarakat pengungsian dan seluruh SKPD yang ada di desa-desa,”katanya. (Red)