Direktur BUMK Desa Sumber Mukti Kilo 8 Diduga Ada Kongkalikong Bersama Kades

Aceh Singkil, CN – Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Sumber Mukti Kilo 8, selama ini banyak yang tidak tepat sasaran seperti pembangunan Gapura Kantor Desa dan Pondok mewah di belakang pajak sore Tahun anggaran 2019.

berdasarkan hasil komfirmasi bersama warga Desa Sumber Mukti, Sabtu (8/8/2020) tepatnya di samping pajak sore bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat bahwa menurut mereka Direktur BUMK Desa Sumber Mukti banyak yang tidak teransaparansi terhadap masyarakat, sehingga banyaknya dugaan penyalahgunaan seperti pembangunan Gapura yang menggunakan Dana BUMK.

“Jadi selama ini Ketua BUMK dan Kepala Desa bekerja sama sejak Tahun 2017-2019 tidak jelas rimbanya, ” jelas mereka yang enggan dipublish nama.

Untuk mencari kebenaran imformasi masyarakat tersebut. Beberapa kali ingin menemui Ketua BUMK di rumahnya selalu tertutup dan terkunci pada, dari sekira pukul 10:00 hingga pukul 04:10 WIB.

Selain itu juga sama halnya agar kebenaran imformasi masyarakat tersebut. Kades Awalid Purba saat di komfirmasi lewat chat WhatsApp, Nomor contak tidak aktif.

Sesuai dengan imformasi masyarakat juga bahwa Kades dan Ketua BUMK ada dugaan Kongkalikong. Agar tidak menjadi selalu bersifat berprasangka, di minta kepada penegak hukum dan Kecamatan sebagai fungsi kepengawasan agar segera memanggil untuk mempertanggungjawabkan secara terbuka di pablik sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pablik (KIP). (Muklis CN)

Pembangunan Gedung BUMK TA. 2019 Kini Sudah Retak Diduga Berbau KKN

Aceh Singkil, CN – Desa Ladang Bisik Tahun anggaran 2019 pembangunan gedung Badan Uaaha Milik Desa (BUMDes) sumber dana Anggaran Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pembangun tersebut terletak di bagian belakang kantor desa ladang bisik yang tidak seharusnya bahkan lokasi sekitaran rawa sesuai dokumentasi tanggal 4 agustus 2020.

Menurut imformasi masyarakat sekitar pembangunan gedung BUMDes perencanaan mantan Kepala Desa Sarimin Malau dan di lanjutkan oleh Kepala Desa Pj selama 6 Bulan.

Dan selanjutnya bahwa pembangunan gedung BUMDes tersebut di kerjakan Kepala Desa Pj bersama mantan Kepala Desa yang sebagai Bendahara Desa sehingga gedung bangunan tersebut menelan biaya Rp 150 Juta dari sumber ADD Tahun anggaran 2019, kini kondisi tidak layak.

Kasih Lingga Kepala Desa Ladang Bisik Tanggal 4 Agustus saat di komfirmasi lewat via WhastApp Nomor Kontak 08 5 8 334 XXXX tidak ada jawaban dan balasan.
Dan diminta kepada Pemerintah Daerah terkait Inspektorat Aceh Singkil turun mengaudit Desa Ladang Bisik Kecamatan Lota Baharu Kabupaten Aceh singkil dugaan rawan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). (Muklis CN)

Camat Rundeng Bersama Danramil 02 Rundeng Hidupkan Kembali Adat Istiadat Seni Tarian Singkil

SubulussalamRundeng, CN – Camat Rundeng bekerjasama dengan Danramil O2 Rundeng untuk hidupkan kembali Adat Istiadat Seni Tarian Suku Singkil seperti tari Wakhat Tari beladiri, Tari Dampeng, Tari Alas, Tari Piring/Pinggan, Kamis (6/8/2020).

Camat Rundeng Irwan Paisal SH, bahwa
mereka bersama Danramil 02 Rundeng Kapten inf Yasrizal bertekat akan menghidupkan kembali adat istiadat yang selama ini sudah lama vakum.

“Yang sejatinya mulai nenek moyang kita dulu setiap pesta pernikahan atau pesta sunat rasul tari tarian seperti itu tetap di pakai dalam adat pesta tersebut, Dan juga seperti tari wakhat/pancak silat itu juga bisa untuk jaga diri karena tari wakhat yang gerakannya hampir sama seperti pencak silat/karate. Pelatihan Tari Wakhat di Mulai senin depan malam harinya dan di bagi tiga titik tempat berlatih, dan masing masing perserta kami minta setiap Desa dua orang dan apa bila ada juga yang ingin berlatih kami persilahkan,dana untuk para pelatih kami tidak dibebankan kepada peserta (sukarelawan). Demi kamajuan kita bersama, sedangkan untuk pelatihan tari wakhat dan pacak silat, Pelda Sever Sembiring dan Abdul Saman Lembong dan apa bila ada yang bisa menyumbangkan ilmunya untuk sebagai pelatih tapi secara sukarelawan kami sangat senang sekali,” ucap Camat.

Muspika kecamatan Rundeng berharap agar ada donator tetap yang ingin membantu kami dalam menghidukan kembali adat istiadat yang telah dari dulu kelak kita ketahui Tari tarian seperti tarian Wakhat dan tari Alas,tari piring dan tari Pinggan juga tari Dampeng ini bisa dibudayakan kembali.

Danramin O2 Rundeng Kapten Inf Yasrizal menyampaiken bahwa dari pihak TNI sangat mendukung atas apa yang di sampikan Camat Rundeng.

“Ini adalah ide yang sangat cemerlang sekali, kami patut mengfresiasi apa yang akan Dia gagas ini sangat bagus sekali untuk menghidupkan kembali yang telah lama vakum, sedangkan adat istiadat itu perlu di kembangkan,” ucap Danramil 02 Rundeng. (Mha CN)

Dana BUMK Desa Sumber Mukti Diduga Tidak Tepat Sasaran, Kades dan Direkturnya Main Mata

Aceh Singkil, CN – Program Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2018 sampai 2019, pengembangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di ragukan karena banyak yang tidak tepat sasaran.

Sesuai dengan imformasi masyarakat Desa Sumber Mukti yang sering di sebut Kilo 8 Kecamatan Kota Baharu tepatnya di Warung Pajak bahwa banyak kegiatan tidak berfungsi dan bermanfaat termasuk pembangunan pajak dan imformasi pembangunan tersebut sangat di ragukan.

Bernisial N, warga Desa Sumber Mukti Kilo 8 menuturkan pada media ini, Kamis (30/7/2020), banyak kegiatan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa namun faktanya, bisa Bapak lihat sendiri seperti pembangunan di pondok dari kayu yang diduga hampir menelan biaya ratusan juta ruliah, tapi cuma jadi pajangan saja.” jelasnya.

Selain itu di tambahkan salah seorang warga pada tempat yang sama terkait tuturan mereka benar.

“Namun pada siapa kami melaporkan, nah jikalau nanti di ketahui Kepala Desa atau Perangkat Desa sangat diragukan kami di kucilkan’dan kami mengharap jangan nama kami di catutkan,” ujar K.

Berdasarkan informasi tersebut sesuai imfo masyarakat Kilo 8 pantauan media ini memang benar pembangunan tersebut diduga kuat penggelembungan anggaran fakta pembangunan tersebut seperti lantainya sudah retak-retak dan menggunakan tiang dari kayu dan atap seng tanpa pelafon, sehingga panasnya terasa tidak nyaman.

Sesuai dengan imformasi selanjutnya, ternyata pembangunan tersebut sumber Dana dari pemodalan usaha Kampung atau di sebut BUMK.

Terpisah, Sisu selaku Ketua BUMDes tidak bisa bertemu dan menurut keterangan masyarakat ada di pasar Lentong karena ini hari Kamis bisa di hubungi nomor hp lewat watshApp.

Melalui Nomor WhatsApp 08 23 6 9 4 7 XXXX Sisu Ketua BUMDes di Desa Sumber Mukti Kilo 8 ketika di komfirmasi (30/7) tidak mengakui sebagai Ketua atau Direktur BUMK agar untuk kebenaran imformasi tentang BUMDes yang di penyalahgunaan, sayangnya tak ada jawaban dan tidak di akui sebagai Ketua BUMDes.

Ini salah satu fakta, adanya dugaan antara Direktur BUMDes dan Kepala Desa bekerja sama menggunakan Dana BUMDes tersebut.

Kades Awaled Purba Sumber Mukti ketika di komfirmasi lewat via whtshApp nomor : 08227204XXXX pada (30/7) mengatakan masih di Kantor Polres Aceh Singkil

“Lagi banyak masalah semua di Desa saya dan belum sempat menjawab dan besok kita jumpa jawab dia lewat chat watshApp,” katanya.

Hingga Sabtu (1/8) juga belum ada jawabannya kembali di chat lewat via wathAppnya tidak bisa memberikan keterangan sesuai imformasi dari masyarakat.

Sesuai imformasi warganya bahwa Direktur BUMDes yang di bangun Gapura dan Pondok yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu jelas kepentingan pribadi antara Ketua/Direktur BUMDes bersama kepala Desa, sehingga Dana BUMDes tersebut sangat diragukan berkepentingan. (Muklis CN)

Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Tentang Pertanggungjawaban APBK TA 2019 Molor

Aceh Singkil, CN – Dulmusrid Bupati Aceh Singkil menyampaikan Nota Rancangan Qanun (Noraqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten (APBK) Tahun anggaran 2019, di rapat Paripurna DPRK, Rabu (29/7/2020).

Bupati Aceh Singkil menyampaikan bahwa Nota Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Tahun anggaran 2019. Dalam rapat paripurna ini, berikut yang di sampaikan gambaran realisasi pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun anggaran tahun anggaran 2019, yang terdiri dari :

Realisasi PAD tahun anggaran 2019, total realisasi PAD keseluruhan sebesar 897 milyar rupiah dari target 919 milyar rupiah atau 97,64 persen dari yang ditargetkan.

Apabila kita membandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2018, maka tingkat pencapaian target tahun anggaran 2019 terjadi kenaikan sebesar 19,31 persen atau 145 juta rupiah.

Realisasi belanja tahun anggaran 2019 sebesar 887 milyar rupiah yang dikelompokkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Realisasi pembiayaan tahun anggaran 2019, sebesar 13,7 milyar rupiah yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar 500 juta rupiah yang merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada perumda aceh singkil, sehingga pembiayaan netto sebesar 13,2 miliar rupiah,” sebut Dulmusrid.
Dia juga menambahkan, soal sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 sebesar 23,3 milyar rupiah.

“Yang dapat kami sampaikan sebagai bahan sidang paripurna, harapan kami agar qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2019, dapat segera disahkan dengan baik dan tepat waktu,” jelasnya Bupati dalam pembacaan rapat Paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil.

Walaupun rapat Paripurna molor sesuai pantauan media ini, setuasi tetap berlanjut berjalan dengan mulus sesuai yang di harapkan. (Muklis CN)