Tangkap 2 Oknum Pengedar, Polres Subulussalam Amankan Narkotika 69,31 gram

Subulussalam Aceh, CN – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono S.I.K didampingi Kabag Ops Polres AKP Rahman Manurung dan Kasat Narkoba Polres IPDA Hengki Herianto SH,MH Gelar Konfrensi Pers terkait Penangkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Aula Ruang tunggu Polres Subulussalam, senin (15/6/2020).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono S,I,K. Menyapaikan dalam temu persnya bahwa dengan penangkapan Oknum pengedar narkotika ini bisa meyelamatkan 300 Orang.

Narkotika yang didapat berasal dari seseorang berinisial L yang mana berdomisili diluar Aceh. Pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam SB (29) IRT, beralamat di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan hasil pengembangan Sat Res Narkoba Polres Subulussalam juga mengamankan seorang berinisial IP (24) pekerjanan wiraswasta, dia beralamat di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.

“Dengan barang bukti 14 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat 69,31 Geram, 8 paket Narkotika jenis Sabu sebesar 5,16 geram, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 bungkus plastik klip las merah ukuran kecil. Oleh sebab itu, pelaku dijerat dengan pasal 112,114, ayat (2) dengan hukuman paling berat kurungan penjara seumur hidup dan paling ringan kurungan penjara 5 tahun atau denda 1 miliyar,” ujar kapolres Subulussalam. (Mha CN)

Muspika Kecamatan Rundeng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Subulussalam Rundeng Aceh, CN – Muspika Kecamatan Rundeng secara serentak melaksanakan penyemprotan Disinfektan dalam wilayah Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Minggu, (14/6/2020).

Camat Rundeng Irwan Faisal mengatakan kepada media ini, gegiatan penyemprotan ini berdasarkan intruksi Walikota Subulussalam.

“Kami dari Muspika Kecamatan Rundeng hari Ini, Minggu, 14 Juni 2020 melaksanakan penyemprotan Disinfektan di seluruh Sekolah dan Fasilitas Umum dalam Wilayah Kecamatan Rundeng, dan untuk Sekolah SD/Poskesdes/Paslum. Dimpinpin masing-masing Kepala Kampung. Kegitan ini untuk Pencegahan Penyebaran virus Covid -19,” ujar Faisal.

Pelaksanaan Ponyemperotan/SMP/SMA
di pimping langsung oleh Camat Rundeng Irwan Faisal SH, dan dihadiri Setcam Rundeng, Polsek Rundeng, Koramil Rundeng, PKM Rundeng serta seluruh Perangkat Kampung dalam Wilayah Kecamatan Rundeng. (Mha CN)

Ketum Terpilih Sesalkan Oknum Pejabat Ikut Serta Dalam Mubes Tandingan HIMAPPKOS-SU

Subulussalam Aceh, CN – Pengurus Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Subulussalam Sumatera Utara (HIMAPPKOS-SU) Angkat bicara terkait persoalan dualisme Kepemimpinan Pengurus HIMAPPKOS-SU saat ini, Rabu, (10/6/2020).

Ketua Umum yang terpilih pada Mubes pertama Musliadi Lembong mengatakan bahwa sangat disayangkan sikap panitia Musyawarah Besar (Mubes) HIMAPPKOS-SU yang melaksanakan Mubes tandingan setelah dilaksanakannya Mubes sebelumnya pada Oktober Tahun lalu.

“Sangat disayangkan sikap panitia Mubes ini, Oktober lalu mereka melaksanakan Mubes dan saya telah terpilih sebagai Ketua Umum. Namun beberapa hari lalu mereka kembali melakukan Mubes tandingan,” ungkap Musliadi.

Musliadi juga menyayangkan adanya oknum pejabat yang ikut berhadir dalam acara Mubes tersebut, Ia mengatakan bahwa kepengurusannya sudah sangat paten dan SK dari Walikota Subulussalam juga sudah keluar di bulan Januari lalu, hanya saja pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada Maret lalu ditunda karena pandemi Covid-19.

“Saya juga sengat menyayangkan adanya oknum pejabat Pemerintah yang ikut serta dalam kegiatan Mubes tandingan tersebut, padahal kepengurusan kami sudah disusun dengan baik, SK dari Walikota juga sudah keluar Januari lalu, hanya saja pelantikan yang seharusnya dilaksanakan bulan Maret lalu ditunda karena adanya pandemi Covid-19,” sesal Musliadi Lembong. (Mha CN)

Personil Polsek Rundeng Tanda Tangan Fakta Integritas Anti Narkoba

Subulussalam Aceh Rundeng, CN – Polsek Rundeng laksanakan Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba di halaman Mapolsek Rundeng, Polres Subulussalam, Selasa (9/6/2020).

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba oleh Personil Polsek Rundeng, Polres Subulussalam, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH.

Dihalaman Mapolsek Rundeng (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

“Dimulai dari Personil Polsek Rundeng mempunyai Fakta Intergritas Anti Norkoba. Apa bila terbuktik personil saya terlibat barang haram tersebut siap di pecat karena narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius, tidak ada maaf bagi pengedar narkoba,” ucap Kapolsek Rundeng.

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba tersebut diikuti 10 anggota Personil Polsek Rundeng, Aiptu Sukamta. Aiptu Supono. Aiptu Sugeng Hariyanto. Aipda Salamuddin. Aipda Alpi Yusri.Bripka Khairul Anika S.Bripka Yulian Fajri. Brigadir Ahmed Andika. Briptu Suykran Mukti Briptu Martua Situmorang. (Mha CN)

Nyaris Tawuran, Polsek Simpang Kiri Amankan 8 Anak Dibawah Umur

Subulussalam Aceh, CN – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,SIK melalui Kapolsek Simpang kiri IPTU Arianto STP lakukan pembinaan terhadap remaja yang hendak melakukan tawuran pada hari Minggu Tanggal 07 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin (8/6/2020).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono,SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri IPTU Arianto ST.P menyampaikan dalam temu pers-Nya bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya rencana tawuran tersebut bergerak bersama Personil Polsek Simpang Kiri menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah remaja.

“Para remaja tersebut awalnya berjumlah sekitar 30 orang dan rata-rata anak sekolah SMP, dan SMA (Dibawah Umur) berencana hendak melakukan tawuran. Namun setelah mengetahui kedatangan Pihak Kepolisian para remaja tersebut berlarian. Tim berhasil mengamankan 8 orang remaja dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah celurit buatan, beberapa potong balok kayu dan batu,” ungkapmya.

Selanjutnya ke 8 orang remaja tersebut diatas dibawa dan diamankan di Mako Polsek Simpang Kiri lokasi dalam pengaman remaja di Jln. Pelawis Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Tambah kapolsek, kemudian pada hari ini, Senin 08 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB pihaknya dari Muapika lakukan pembinaan terhadap ke 8 orang remaja tersebut.

“Kami dari Muspika lakukan pembinaan terhadap kedelapan remaja tersebut diatas dengan cara memanggil dan mengumpulkan orang tua di Polsek Simpang Kiri,” katanya.

Kapolsek IPTU ARIANTO ST.P (Foto Redaksi Cermin Nusantara)

IPTU Ardianto ST.P menyampikan, terhadap kedelapan remaja tersebut diatas dikenakan Wajib Lapor agar nantinya dapat terkontrol.

Kapolsek juga meminta Kepada orang tua untuk ke depannya lebih peran aktif dalam menjaga dan membing anak-anaknya.

“Kepada orang tua, tolong kedepannya lebih berperan aktif dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya, tidak hanya disekolah saja tapi diluar sekolah juga harus kita pantau. Jangan memberikan Kendaraan bermotor kepada anak agar tidak berkeliaran khususnya dimalam hari dan berkerumun diluar, itu harapan saya kepada orang tua,” harap Kapolsek.

Sementara itu, Sekcam Simpang Kiri mewakili Camat menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Simpang Kiri yang sangat komitmen menjaga keamanan di wilayah ini.

“Untuk anak-anak saat ini, masa kalian akan berganti dengan seiiring waktu, sehingga apabila dimasa ini kalian lewati dengan baik, maka baiklah kalian. Namun apabila buruk, maka buruklah kalian. Di Pemkot Subulussalam ini sangat banyak kenakalan remaja mari sama-sama kita mejaganya,” harapnya.

Lanjutnya, Pihka Pemerintah Simpang Kiri kedepannya akan lakukan koordinasi demgan pihak Sekolah.

“Kami Pemerintahan Simpang Kiri kedepannya akan melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah mengenai kenakalan anak-anak di Sekolah,” tegasnya. (Mha CN)