Aceh Singkil, CN – Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Aceh Singkil sudah di bangun bertahun-tahun belum ada sertifikat atau surat hibah di aset Sekolah.
SDN Rimo Handel Kecamatan Gunung Meriah dan SDN Alur Linci Kecamatan Suro Makmur yang akan di ragu kelak menjadi biang masalah.
Siti Asmah S.pd, Kepsek SDN Rimo Handel, Kamis (4/3/2021) saat di temui di ruang kerjanya mengeluhkan legalitas lokasi tanah Sekolah.
Menurut Siti Asmah, terkait Legalitas alas hak tanah kepemilikan sangat penting untuk berdirinya sebuah bangunan agar di kemudian hari tidak jadi permasalahan apalagi ini termasuk aset pemerintahan.
“Memang ini saya sudah pernah mempertanyakan kepada mantan Kepala Desa Rimo bahwa kata dia, Suratnya ada pernah saya tanda tangan ni , tapi saya minta Photo copy-Nya juga tidak ada. Nah selanjutnya Dinas juga sudah pernah saya tanyakan, namun sampai saat ini juga belum ada,” ujar Siti.
“Ini lah Sekolah kita masih sangat membutuhkan pagar agar anak anak kita menjadi aman. Apa lagi Sekolah Dasar Negeri Rimo Handel ini di pinggir jalan lintas Kabupaten dan turunan terjal yang membahayakan anak-anak didik kita,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Bahrum S.pd, selaku Kepsek SDN Alur Linci saat di konfirmasi di tempat yang berbeda juga keluhkan legalitas gedung pembangunan Sekolah yang sudah lama di bangun Pemerintah juga belum menetapkan tapal batas lokasi bangunan.
“Terkait lokasi Legalitas Sekolah ini masih Siluman, sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, Desa membangun Sekolah Tingkat Kanak (TK) dan gedung PAUD di lokasi Sekolah ini sehingga yang belum pernah kemari pasti sudah jelas bangunan 2 gedung milik desa di kira milik sekolah ini,” tegas Bahrum.
“Dan harapan kami kepada Pemerintah Daerah dan yang bagian dari aset Daerah Aceh Singkil agar seluruh Legalitas aset bagian keabsahan alas hak yang lebih jelas agar bisa di pertanggungjawabkan,” sambungnya. (Muklis CN)