MOROTAI, CN – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, usai menghadiri acara peresmian bendung Modular Gugubali, Desa Tiley, Morotai Selatan Barat, Selasa (26/11) kemarin. Dirinya juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center, Darame, Pulau Morotai.
Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center ini merupakan sebuah mimpi besar dalam kepemimpinan dirinya. Betapa tidak, dirinya menginginkan agar tempat ini selain dijadikan sebagai pusat siar Islam, juga dijadikan sebagai tempat Embarkasi Jemah Calon Haji.
“Ini semua saya persembahkan ikhlas untuk rakyat Morotai. Tidak saja pembangunan Masjid Raya yang saya inginkan, tetapi juga tempat akan dijadikan sabagai Embarkasi Jemah Calon Haji Maluku Utara, Sulut dan Gorontalo. Dimana 3 (tiga) provinsi ini akan menjadi titik destinasi di Kabupaten Pulau Morotai,” ucap Bupati.
Lanjut Bupati, tidak saja Masjid Raya dan Islamic Center yang akan dibangun, ada juga asrama Haji dan Pondok Pesantren.
“Asrama Haji yang direncanakan dibangun nanti, mampu menampung kurang lebih 2000 (dua ribu) jemah,” katanya.
Dirinya mengisahkan, pembangunan Masjid Raya ini membutuhkan
perjuangan yang cukup panjang, meski demikian akhirnya hari ini (kemarin) bisa kita laksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan Islamic Center.
“Butuh perjuangan yang cukup panjang untuk sebuah pembangunan rumah ibadah. Meskipun saya seorang Nasrani, tapi saya ikhlas dan tulus dengan tidak bermaksud apa-apa dalam membangun sarana ibadah khusus untuk saudara-saudara kita yang Muslim,” ungkap Bupati dengan nada penuh haru.
Dirinya melanjutkan, olehnya itu saya mengajak kepada semua komponen masyarakat dan para stake holder Morotai, jangan lagi agama masuk menjadi domain politik praktis. Cukuplah Agama sebagai persembahan pada Tuhan.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bupati Benny Laos ini.
“Ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Saya sacara pribadi mengakui dan memberi apresiasi yang tinggi kepada segenap pemerintah Pulau Morotai, atas pembangunan sarana ibada ini,” ungkapnya.
Terlebih lagi menurut Gubernur, bahwa keinginan Bupati Morotai untuk menjadikan Morotai sabagai Embarkasi Jemah Haji yang mampu menamung ribuan Jemah patut mendapat dukungan dari semua pihak.
“Saya mendukung sepenuhnya niat baik Bupati ini, dan saya menghimbau kepada semuanya agar dapat mendukung program tersebut,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pembangunan Masjid Raya ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Pembiayaan Kontrak Tahun Jamak, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tahun 2019-2021, dan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 451/252/KPTS/PM/2019 tentang Panitai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raya Pulau Morotai.
Luas bangunan Masjid ini adalah 3000 meter persegi, yang terdiri dari konstruksi 2 (dua) lantai, lantai 1 (satu) seluas 2048 meter persegi dan lantai 2 (dua) 790 meter persegi.
Luas bangunan tertutup 2800 meter persegi, luas bangunan terbuka 750 meter persegi. Sementara untuk Islami center luas bangunan 1700, dengan penjabaran lantai 1 (satu) 1340 dan
lantai 2 (dua) 440. Total 5625, dengan luas lahan 40.000 meter persegi.
Dengan replika Ka’ba (bentuk dan ukurannya setara dengan Ka’ba yang ada di Masjidil Haram Makka). Pekerjaan pembangunan ini memakan waktu 36 bulan, dengan pembiayaan dari dana APBD DAU dengan sistem multy years kurang lebih Rp 58 Miliar, yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Hidup Prima. (Red)