HALTENG, CN – Terkait dengan penandatanganan surat rekomendasi penolakan Ketua Dewan, salah satu Anggota DPRD Halteng, Hj Mutiara, SE. ME tidak mau menandatangani surat rekomendasi tersebut, Senin (27/04/2020).
Menurut Hj Mutiara sebagai politisi yang senior itu, mengatakan bahwa masing-masing Partai Politik mempunyai aturan.
“Sehingga persoalan memilih siapa yang akan menjadi ketua DPRD itu sudah jelas Partai pemenang otomatis yang akan menjadi ketua DPRD,” ungkap Mutiara saat di konfirmasi awak media di Gedung DPRD Halteng.
Lanjut Mutiara, masalah Ketua DPRD Siapapun di Fraksi pemenang itu menjadi haknya Partai.
“Jika dari DPP suda merekomendasikan siapa yang dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD maka harus di laksanakan,” tuturnya.
Meski begitu, soal tanda tangan penolakan pengangkatan Ketua Dewan, ia mengaku tidak mempunyai hak.
“Jadi kalau saya mau tanda tangan untuk menolak pengangkatan Ketua Dewan saya tidak punya hak untuk menganolir yang telah di rekomendasikan oleh Partai atau Fraksinya,” tegasnya.
ia menegaskan lagi, walaupun ia diminta untuk melakukan penandatangan namun tetap ditolak.
“Biar saya di minta untuk tanda tangan tetap saya akan tidak tanda tangan karena saya akan merusak suasana politik khususnya di Halmahera Tengah, justru saya akan menjadi garda terdepan untuk tidak mau politik itu kacau balau,” tegasnya lagi.
Selain itu ia menjelaskan, kenapa pimpinan DPRD itu harus ada karena lembaga ini harus lengkap untuk dapat menjalankan tugas-tugas sebagai Mitra dengan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan visi-misi kepala Daerah.
“Walaupun dengan tinta emas, saya tidak punya kapasitas untuk mencapuri itu, karena itu urusanya Lartai yang bersangkutan,” tutupnya. (Dir CN)