Hasim Abdul Karim Nilai Tuduhan Ahmad Karim Ke Elang Tidak Berdasar Dan Nyeleneh

TERNATE, CN – Tuduhan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Maluku Utara (Malut) Ahmad Karim kepada Edi Langkara di salah satu media daring lokal itu dinilai tak berdasar dan hanya nyeleneh. Hal ini disampaikan Ketua Tim Elang Hasyim Abdul Karim dalam menanggapi pernyataan Ahmad Karim yang menuduh Elang melakukan pembohongan publik.

Hasyim menegaskan, bahwa Edi Langkara tidak pernah membuat komentar yang menyatakan Musda ke VI DPD Partai Golkar Malut dalam keadaan chaos.

Menurutnya, Ahmad Karim harus menunjukan media nasional mana, yang memuat pernyataan Edi seperti itu.

“Pernyataan Ahmad Karim yang menuduh Pak Edi Langkara telah melakukan pembohongan publik, justeru sebaliknya Ahmad Karim yang membuat pembohongan publik dengan menuduh pak Edi Langkara berbohong,” pungkas Bang Chimot, sapaan akrabnya.

Pernyataan Ahmad Karim itu, kata dia, berimplikasi pada perbuatan delik atau perbuatan yang memenuhi unsur kejahatan terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 Tahun 2008.

“Ini masuk dalam kategori pencemaran nama baik,” pungkasnya lagi.

Karena itu, kata dia, sebagai Ketua Tim pemenangan Edi Langkara dalam Musda ke VI DPD Partai Golkar Maluku Utara ini, dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Ini tuduhan yang berlebihan, dan sudah mencemarkan nama baik Pak Edi, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” tutupnya. (Andre CN)

12 Pimpinan OPD Malut Resmi Dilantik Gubernur

TERNATE, CN – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Senin (16/3) melantik 12 (dua belas) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemrov Malut.

Pelantikan yang berlangsung di kediaman Ternate (eks Crisant Hotel) itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/34/2020 tentang Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan provinisi Maluku Utara.

Pejabat yang dilantik Gubernur itu adalah:

1). Hj. Musrifah Alhadar (jabatan lama Kabid Perlindungan hak peremuan dan perlindungan anak – jabatan baru sebagai Kadis PPPA),

2). Armin Zakaria (jabatan lama Sekretaris Perhubungan – jabatan baru Kadis Perhubungan),

3). Imam Makhdy Hassan (jabatan lama Kadis Kominfo – jabatan baru Kadis Pendidikan dan Kebudayaan)

4). M. Rizal Ismail (Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Pulau Morotai – jabatan baru Kadis Pertanian)

5). Ansar Daaly (jabatan lama Kabid pembinaan dan pengawasan kearsipan Dinas Kearsipan – jabatan baru Kadis Kepemudaan dan Olahraga)

6). Wa Jahria (jabatan lama Sekretaris Dinas PU dan Penataan ruang – jabatan baru Kadis Koperasi dan UKM)

7). Yunus Badar (jabatan lama pelaksana pada Dinas PU dan Penataan ruang – jabatan baru Kepala Pelaksana BPBD)

8). M. Ali Fataruba (jabatan lama Kabag Bina administrasi kewilayahan pada Biro
Pemerintahan dan Otda – jabatan baru Karo Pemerintahan dan Otda)

9). Dihir Bajo (jabatan lama Kabag Kesejahteraan Sosial pada Biro Kesra – jabatan baru Karo Kesra)

10). Faisal Rumbia (jabatan lama Kabag Dokumentasi dan bantuan hukum pada Biro Hukum – jabatan baru Karo Hukum)

11). Jamalidun Wua (jabatan lama Kabag perlengkapan pada Biro Umum – jabatan baru Karo Umum)

12). Salmin Janidi (jabatan lama Asisten administrasi umum – jabatan baru Kaban Perencanaan Pembangunan daerah)

Selanjutnya Gubernur dalam arahan mengatakan bahwa, pelantikan yang dilakukan ini benar-benar dari hasil asesment (penilaian) yang objektif.

“Saya tegaskan, pelantikan ini adalah hasil asesment. Bukan kemauan saya, ataupun interfensi dari keluarga,” kata Gubernur. Gubernur melanjutkan, ada orang yang saya senang, tapi tidak lulus dari asesment, mau dibuat apa lagi kalau hasilnya seperti itu.

Olehnya itu Gubernur menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar tetap fokus kerja. “Kerja dengan jujur, disiplin dan selalu berikhtiar demi kemajuan Malut, dan selalu berpedoman pada visi misi Gubernur dan Wagub,” ungkapnya.

Selain itu Gubernur juga meminta kepada pimpinan OPD agar selalu membangun hubungan baik antar atasan dan bawahan serta seluruh stacholders. (Hms) (Andre CN)

MKGR Malut Desak DPP Golkar Kembalikan DPD Yang di PLT Kan Pada Konstitusi Partai

TERNATE, CN – Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Organisasi Masyarakat (Ormas) Partai Golkar Maluku Utara, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar mengembalikan beberapa Dewan pimpinan Daerah (DPD) Golkar Malut yang di Plt kan pada konstitusi organisasi.

Sebab, hal itu di nilai melanggar konstitusi, jika DPD yang di Plt kan di rangkul memberikan hak suara pada Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Maluku Utara. Senin, (16/3/2020).

Hasim Abdul Karim, anggota MKGR Partai Golkar Malut kepada wartawan mengatakan, kebijakan yang di ambil DPD I Golkar Malut, merupakan kebijakan semenah-menah, tanpa berdasarkan konstitusi organisasi. dengan memasukan beberapa DPD yang di Plt kan untuk memberikan suara pada Musda DPD I partai Golkar Malut. Padahal Plt hanya memiliki tugas khusus untuk melaksanakan Musda, tidak memiliki kebijakan strategis terutama memberikan suara pada Musda.

“Bahkan tindakan semenah-menah juga di pertontonkan DPD I Golkar Malut, terhadap tindakan pemecatan pada beberapa DPD pada tingkat Kabupaten Kota seperti, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan. Harusnya tindakan pemecatan di lakukan berdasarkan mekanisme dan pelanggaran, dalam hal ini seseorang yang di berhentikan itu harus memenuhi syarat materil. Bahwa orang tersebut benar-benar melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran yang tidak dapat di tolerir oleh konstitusi seperti pelanggaran asusilah, berhalangan total, meninggal, berpindah partai politik, atau mengundurkan diri. Malah kebijakan yang di ambil atas tindakan pemecatan tidak berdasarkan konstitusi. Padahal mekanisme formilnya harus jalan, dan instansi pengambilan keputusan juga harus jalan,” ungkap Hasim.

Lebih jauh lagi Hasim menjelaskan, kasus seperti ini dapat di lakukan Plt, namun Plt hanya memiliki tugas khusus melaksanakan Musda, tidak memiliki kebijakan strategis apalagi memberikan suarah pada Musda.

“Keliru kalau Plt memberikan suara pada Musda ini yang di tuntut oleh beberapa DPD,” Tegasnya

Untuk mempertahankan partai ini agar tetap berjalan pada konstitusi, kita meminta dan mendesak DPP Partai Golkar agar segerah mengembalikan beberapa DPD yang di Plt kan pada konstitusi Partai. (Andre CN)

Ketua Yayasan Nursyafaat Dan Kepsek MTS Rangkap MA Sekongkol Sunat Dana BOS

HALSEL, CN – Ketua yayasan Nursyafaat Al Farabi dan Kepala Sekolah Ma Nursyafaat sekaligus rangkap jabatan MTS Nursyafaat Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat selewengkan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Belum lama kasus pemalsuan ijazah Tahun 2010 terkuak ke publik, kini masalah penyelewengan Dana BOS.

Dari data yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id bahwa Cecep Marjuki yang tak lain menantu dari Ketua Yayasan Nursyafaat Al Farabi, kini merangkap dua jabatan sekaligus, yakni Cecep menjabat Kepala Sekolah MA Nusafaat Koititi Dan juga MTs Nursyafaat Koititi.

Cecep Marjuki menjabat Kepala Sekolah sejak Tahun 2018 dan selama menjabat ia jarang berkantor, kemudian dalam pengelolaan Dana BOS tidak sesuai juknis.

Selain itu, ia dan Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan Nursyafaat melakukan Pemalsuan tanda tangan.

Rusman Abdulah Guru Honor MTS Nursyafaat Koititi kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (16/3/2020). Ruslan Mengakui bahwa dalam pengankatanya sebagai Bendahara Sekolah tanpa sepengetahuannya. Pasalnya, ia belum memiliki SK sebagai jabatan Bendahara.

“Saya sendiri saja tidak tahu kalau saya ini bendahara, sebab tebusan berupa SK saja tidak ada. Jadi setau saya, saya bukan Bendahara Sekolah,” ucapnya.

Ketika di tanyakan jumlah Dana BOS, Rusman menyampaikan bahwa proses pencairan Dana BOS, ia tidak pernah di libatkan, sehingga ia tidak mengetahui jumlah besaran anggaran Dana BOS.

Ruslan menyesalkan saat dari pihak Kemenag Halsel ketika datang ke Sekolah kemudian menuduh dan mengsangkakan saya selewengkan anggaran sebesar 96 Juta sementara anggaran sebesar itu saya tidak pernah pegang.

“Tahapan dan proses pencairan Dana BOS saya tidak pernah di libatkan, tapi Kemudian dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) muncul nama saya sebagai bendahara Dana BOS, sementara tanda tangan di dalam LPJ itu bukan saya, sekalipun tanda tanggan itu mirip tanda tangan saya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika prose ini sampai ke meja hukum, ia siap memberikan kesaksiaan.

Di waktu yang bersamaan ketika di tanyakan perihal Gaji Guru Honor, Hesti A Marsaoly di dampingi Guru Honor lainya. Hesti menyampaikan, bahwa dalam LPJ penggunaan Dana BOS itu berbeda dengan apa yang mereka terima.

Pasalnya, kami mengajar di dua sekolah yakni MTs dan MA dan Honor yang kami terima dalam 6 bulan hanya 1 juta.

“Sementara di dalam LPJ yang kami lihat, bahwa kami terima per sekolah dalam 6 bulan sebesar 3 Juta, jika di totalkan dua sekolah sesui LPJ maka tiap semester kami terima 6 Juta,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) Cecep Marjuki menyampaikan bahwa ini persoalan internal antara pihak yayasan dan pihak Kemenag Halsel, melalui Tlp seluler Senin, (16/3/2020) sore.

Kemudian di tanyakan berbagai pertanyaan, dengan mengelak Cecep kemudian meminta Kami untuk menghubungi Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan Nursayfaat Alfarabi.

“Mts Dan MA Nursyafaat koititi di bawah naungan Yayasan Nursafaat dan nanti tanyakan ke ketua yayasan kami,” ucapnya.

Ketika berita ini dimuat, wartawan cerminnusantara.co.di dalam upaya menghubungi Ketua Yayasan Nursyafaat Alfarabi. (Hafik CN)

Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Malut Sesalkan Edi Langkara

TERNATE, CN – Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Maluku Utara (Malut) H. Ahmad Karim, sesalkan Edi Langkara, (Elang) atas opini yang di sampaikan Elang di salah satu media online pada beberapa pekan kemarin. Yang mengatakan Maluku Utara Caos dan Kantor Golkar DPD I Malut sudah di bakar.

“Ada yang mengatakan Maluku Utara Caos, saya sesalkan seperti Kader terbaik Edi Langkara,” ucapnya.

Karim mengatakan, partai Golkar adalah Lokomotif Demokrasi, Lokomotif Persatuan, saya sesalkan jika ada yang mengatakan Maluku Utara Caos.

“Maluku Utara yang begini bagus, yang begini aman, kok di media nasional itu kacau, Kantor Golkar sudah di bakar ini kan pembohongan Publik,” Katanya.

Menurut Karim, Sebagai calon pemimpin yang membuat pembohongan publik tidak layak menjadi pemimpin.

“Sebagai calon pemimpin membuat pembohongan publik itu tidak layak menjadi pemimpin itu yang saya sesalkan,” pungkasnya (Andre CN)