Ciruas, CN – Seiring dengan mencuatnya banyak media yang mengangkat masalah taman kota ciruas di kecamatan ciruas ditengah wabah covid 19, Camat Ciruas Eri Subaeri pun angkat bicara terkait hal itu, bahwasannya Pemerintah Kecamatan tidak pernah mengeluarkan ijin pasar tumpah dalam bentuk apapun. (29/5/2020).
Camat Ciruas Eri tidak pernah memberikan ijin untuk pasar yang berada tepatnya di taman kota ciruas, yang pada malam itu (23/5/2020) telah diadakannya pasar tumpah di taman kota ciruas, saat ditemui awak media diruang kerjanya di kantor kecamatan ciruas.
Drs. Eri Suhaeri selaku camat ciruas menjelaskan terkait pasar tumpah di taman kota ciruas pada malam takbir itu, sedikitpun kami tidak pernah mengeluarkan ijin apapun, baik berupa tertulis maupun secara lisan.
“Itu mungkin saja ada oknum yang membuat-buat, seolah pihak pemerintah setempat telah memberikan ijin supaya para pedagang dipersilahkan untuk berjualan di taman kota ciruas di tengah wabah covid 19 ini,” tambahnya.
Dan masalah ini sudah ditangani oeh pihak yang berwajib, apapun hasil dan keputusannya nanti kami serahkan saja kepada pihak yang berwajib.
“Harapan kedepannya hal ini adalah sebagai pelajaran dan ambil hikmahnya jangan sampai terulang lagi, dan untuk selalu membiasakan koordinasi dengan pimpinan,” harap Eri Suhaeri mengakhiri wawancaranya. (Red/CN)