Camat Ciruas Angkat Bicara Terkait Pasar Tumpah di Taman Kota Ciruas

Ciruas, CN – Seiring dengan mencuatnya banyak media yang mengangkat masalah taman kota ciruas di kecamatan ciruas ditengah wabah covid 19, Camat Ciruas Eri Subaeri pun angkat bicara terkait hal itu, bahwasannya Pemerintah Kecamatan tidak pernah mengeluarkan ijin pasar tumpah dalam bentuk apapun. (29/5/2020).

Camat Ciruas Eri tidak pernah memberikan ijin untuk pasar yang berada tepatnya di taman kota ciruas, yang pada malam itu (23/5/2020) telah diadakannya pasar tumpah di taman kota ciruas, saat ditemui awak media diruang kerjanya di kantor kecamatan ciruas.

Drs. Eri Suhaeri selaku camat ciruas menjelaskan terkait pasar tumpah di taman kota ciruas pada malam takbir itu, sedikitpun kami tidak pernah mengeluarkan ijin apapun, baik berupa tertulis maupun secara lisan.

“Itu mungkin saja ada oknum yang membuat-buat, seolah pihak pemerintah setempat telah memberikan ijin supaya para pedagang dipersilahkan untuk berjualan di taman kota ciruas di tengah wabah covid 19 ini,” tambahnya.

Dan masalah ini sudah ditangani oeh pihak yang berwajib, apapun hasil dan keputusannya nanti kami serahkan saja kepada pihak yang berwajib.

“Harapan kedepannya hal ini adalah sebagai pelajaran dan ambil hikmahnya jangan sampai terulang lagi, dan untuk selalu membiasakan koordinasi dengan pimpinan,” harap Eri Suhaeri mengakhiri wawancaranya. (Red/CN)

Akses Transportasi Masuk dan Keluar Halsel Diperpanjang

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang sebelumnya menutup akses transportasi keluar masuk darat dan laut antar Kabupaten Kota yang lainnya yang berada di Wilayah Provinsi Maluku Utara, dari Tanggal 17 sampai 27 Mei, kini akan diperpanjang sampai 5 Juni 2020.

Perpanjangan penutupan akses transportasi keluar masuk Halsel ini di sebabkan karena meningkatnya kasus positive Corona di Maluku Utara terutama Halsel. Penutupan akses ini juga kemungkinan akan diperpanjang lagi, apa bila terus terjadi peningkatan kasus pasien Corona di Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Daud Djubedi, selaku Sekertaris Tim Satgas Covid-19 Halsel.

“Iya saat ini kita kembali perpanjang penutupan akses yang semula Tanggal 27 Mei menjadi 5 Juni dan jika nantinya angka positif Covid di Kota Ternate dan Kota Tidore serta Daerah lain yang memiliki akses langsung dengan Halsel bertambah, maka kita akan perpanjang lagi,” jelas Daud.

Lanjut Daud, Pemkab Halsel lewat Satgas Penanganan Covid-19 akan semakin memperketat pintu-pintu masuk ke Halsel baik Laut maupun Darat. Dengan harapan bisa mengontrol keluar-masuknya orang-orang dari Ternate dan sekitarnya ke Halsel, apalagi yang sudah terjangkit virus Corona. “Semua pintu masuk ke Halsel akan kita perketat,” ujar Daud. (Red/CN)

Menjelang Hari H Lebaran, Pemerintah Desa Jikotamo Bagikan BLT Dan Sembako

HALSEL, CN – Menjelang Lebaran Idulfitri 1441 H, Pemerintah Desa Jikotamo, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Hari ini sabtu, 23/05/2020, melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Sembako di tengah Pandemi Covid-19, sebanyak 844 KK sesuai Data, Penerima BLT sebanyak 57 KK Per KK Rp. 600 ribuh per bulan dan Sembako berupa Beras 10 kg sebanyak 700 sak selama 3 bulan.

Sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah  menjelaskan bahwa, ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDesa, menangani bencana dan dampaknya, terkait dampak Covid-19 ini, ada PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujukan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Pembagian BLT dan Sembako sebagaimana aturan pemerintah pusat yang telah disepakati bersama mengeluarkan peraturan presiden tentang penanggulangan Covid-19. PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanganan masalah tersebut, untuk itu pembagian BLT yang di fokuskan oleh pemerintah Desa Jikotamo yakni sebanyak 57 calon penerima bantuan tersebut, dan penyaluran sembako berupa beras 10 Kg sebanyak 700 sak, jadi penerima bantuan BLT dan Sembako Desa Jikotamo berjumlah 844 KK penerima bantuan.

Saat wartawan media cerminnusantara.co.id temui kepala desa Jikotamo Hamid Ode Umar, beliau menyampaikan “pembagian BLT kepada masyarakat desa Jikotamo itu sebanyak 57 KK, jadi per KK menerima BLT sebesar Rp. 600 ribuh , dan Sembako berupa beras 10 kg sebanyak 700 sak di tambahkan BLT jadi seluruh penerima bantuan yang ada di Desa Jikotamo baik itu berupa BLT maupun sembako sebanyak 844 KK” kata Hamid.(23/05/2020)

Sambung Hamid “dari 700 sak beras ini kemungkinan tidak cukup, nanti ada tambahan juga, kalau misalnya ada kekurangan, maka mau tak mau kami harus tambahkan untuk mencukupinya” tutur Hamid.

Lanjut Hamid untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 ini, dan bertepatan besoknya akan di laksanakannya sholat idul Fitri maka masyrakat yang hendak melakukan sholat di masjid dan bersilahtirahmi ke kerabat dan keluarga agar selalu memakai masker sesuai anjuran pemerintah.(Zul/CN)

MUI Tidak Ijinkan 3 Desa di Halsel Laksanakan Sholat Id di Masjid

HALSEL, CN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), tidak mengizinkan tiga Desa di Kabupaten Halsel melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan.

Ketiga Desa itu adalah Desa Malapat Kecamatan Makian Barat, Desa Bajo Kecamatan Kayoa, Dan Desa Lalui Kecamatan Kayoa Selatan.

Selain ketiga desa itu, MUI memperbolehkan masyarakat salat Idulfitri di Masjid atau lapangan. Kebijakan tersebut diambil, usai rapat bersama dengan Pemerintah Daerah dan Tim Covid-19 Halsel, dalam merespon kegelisahan masyarakat terkait pelarangan salat Idul fitri di Masjid.

Pelaranga  ketiga Desa itu karena grafik perkembangan Covid-19 meningkat, “Jadi kami minta pemaparan dari Tim Covid, maka kesimpulnya 3 desa itu yakni, Desa Malapat, Desa Bajo dan Desa Lalui tidak bisa sholat id di Masjid. Selebihnya semua Desa bisa sholat di Masjid dan lapangan,” ujar Wakil Ketua I MUI Halsel, Hi Husen Said.

“Jadi Jama’ah sholat Idul Fitri wajib mentaati penerapan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, membawa sajada sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid, tidak saling berjabat tangan dan jamaah salat Id adalah jamaah yang berada dikawasan masjid desa masing-masing serta tidak saling mengunjungi,” jelasnya.

Husen menjelaskan, memperbolehkan warga melaksankan sholat Idul Fitri di Masjid dan lapangan dengan dasar fatwa MUI pusat Nomor 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifia Salat Idulfitri dan Imbauan MUI provinsi Maluku Utara Nomor 25 tahun 2020 tentang pelaksanaan salat idulfitri 1441 H serta memperhatikan panduan protokol kesehatan.

Selain itu kata Husen, pihaknya juga mewajibkan jamaah mengikuti kaifia  salat (tata aturan salat) Id, yaknu bacaan imam dalam salat Idulfitri menggunakan surat-surat pendek, Khatib juga menyampaikan khutbah dengan durasi waktu minimal 10 menit dan maksimal 15 menit. Jadi total salat hanya 20 menit.

Lanjut dia, penentuan waktu ini juga diseragamkan semua kepada khatib salat idulfitri, dimana MUI telah menyiapkan konsep khutbah yang telah disusun oleh MUI Halmahera Selatan.

“Kita juga melarang takbir keliling atau pawai, takbir dianjurkan hanya di masjid atau di rumah masing-masing,” terangnya.

Lanjut Husen, Keputusan MUI ini akan disampaikan ke pemerintah daerah secepatnya. Berharap kepada Bupati Bahrain Kasuba selaku ketua gugus tugas agar bisa meninjau kembali edaran bupati selaku ketua tim covid-19 Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020.

“Hari rayaidul fitri adalah hari kebahagian umat muslim setelah berpacu menahan lapar dan haus serta dibaluti ketegangan bencana non alam Covid-19, sehingga ini bisa mengobati kondisi umat Islam khususnya Halmahera Selatan,” tutupnya. (Red/CN)

Kenaikan Kasus OTG Covid-19 di Makian Barat, Karena Banyak Warga Berkeliaran

HALSEL, CN – Jumlah kasus Orang Tampa Gejala (OTG) Covid-19 di Halmahera Selatan (Halsel) masih menunjukkan angka kenaikan

Kepada media Cerminnusantara.co.id, Minggu (17/5/2020). Sekertaris Gugus Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi menyampaikan bahwa Data pemantauan perkembangan (Covid-19) Kabupaten Halmahera selatan menunjukan peningkatan Jumlah Orang Tampa Gejala (OTG)

Banyak penderita Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala apapun atau dengan gejala yang sangat ringan sehingga tampak tidak sakit ini mengalami jumlah peningkatan

Sementara itu, Kecamatan makian barat masih mempertahankan predikat dengan jumlah Orang Tampa Gejala Terbanyak (OTG) yakni 91 orang dan semua berasal dari Desa Malapat,” Kata Daud

Daud Jubaidi mengatakan Jumlah peningkatan ini disebabkan banyak-nya Orang Tampa Gejala (OTG) Berkeliaran sehingga tingkat penularan sangat cepat.

Daud juga minta kepada masyarakat agar patuh terhadap himbawan Pemerintah, karna ini semua demi kebaikan kita bersama

“Kepada masyarakat agar jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jangan stress, makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, olahraga teratur, dan tinggal dirumah dan selalu berdoa,” Pinta Daud

Sekedar di ketahui, update Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan pada hari Sabtu (17/5) Saat ini OTG 91 orang, (ODP) sebanyak 20 orang, (PDP) 1 pasien, Positif 2 orang, Negatif 4 orang, Sembuh 1 orang dan meninggal 1 orang.(Red/CN)