TERNATE, CN – Wakapolres Kota Ternate Muhamad Jufri, berpangkat Komisaris Kepolisian (Kompol) hadir sebagai pemateri hari terakhir Pembekalan Kubermas Tahap II Universitas Khairun Ternate yang di selenggarakan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Universitas Khairun, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (P2KM di Ruang Aula Nuku Kampus II lantai empat Rektorat Universitas Khairun Ternate Kelurahan Gambesi Kecamatan Kota Ternate Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) Pada Selasa, (25/ 02/2020) Pukul 08:00 WIT.
Dalam penyampaian materi wawasan kebangsaan sebagai dasar karakter melenial, Wakaporles Muhamad Jufri menuturkan dasar hukum tugas pokok Kepolisan kepada mahasiswa Kubermas terkait dengan tugas pokok kepolisian dalam poin ketiga yang dimana melakukan Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang saat ini masih di pertanyakan, namun akan di usahakan dan sampai bisa dan itu juga harus membutuhkan waktu.
“Dalam UUD 1945, Undang-Undang No 2 Tahun 2002 sebagaimana ada tiga Tugas Pokok Kepolisan yaitu memelihara keamanan dan ketertibaan masyarakat, menegakkan hukum dan melakukan pengayoman dan pelayanan kepada mayarakat, namun dalam poin ketiga menyangkut dengan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat masih di pertanyakan dan kami dari kepolisian akan berusaha, yang namanya manusia dalam hal pengayoman dan pelayan memang harus butu waktu tidak serta Merta harus berhasil dan harus membutuhkan waktu panjang dan kita dari kepolisian akan betul-betul pasti bisa,” Ungkapanya
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Wakapolres Kota ternate Provinsi Malut, Muhamad Jufri di saat pembekalan mahasiswa Kubermas Unkhair Tahap II Tahun 2019/2020 dengan jumlah peserta hampir empat ratus mahasiswa yang akan nantinya di tempatkan di Kota dan Kecamatan dalam hal melakukan pengabdian kepada masyarakat, sehingga dapat pengembangan potensi Desa Maju Menuju Desa Mandiri.
Selain itu, Wakapolres Kota Ternate juga menambahkan, dalam wawasan nusantara ada hal-hal yang harus kita pelihara dan menjaganya, ada pula hal-hal yang harus di cegah yaitu inferioritas dan superioritas.
“Yang harus kita jaga adalah kebutuhan kebudayaan dari sabang sampai merauke dan kekayaan budaya Indonesia termasuk hasil-hasil pembagunan, dan yang harus kita cegah adalah kesenjangan kewilayaan Barat dan Timur kemudian kaya dan miskin. Jadi kesenjangan ini yang harus kita cegah dan tidak ada orang miskin dan orang kaya,” Tutupnya (Oman CN)