Tim Penilai Internal Zona Integritas Mabes Polri Kunjungi Polres Halsel

HALSEL, CN – Menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Mabes Polri terkait penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin ( 17/02/2020).

Kedatangan rombongan Tim penilai internal dipimpin oleh AKBP Sri Eko Wahyuningsih, Bsc., disambut langsung oleh Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K bersama PJU Polres Halsel. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, Kapolsek Jajaran dan para operator di aula Polres Halsel.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai Internal berserta rombongan di Polres Halsel Kami mohon penilaian ini untuk kemajuan Polres Halsel.

Kapolres Halsel mengatakan bahwa zona integritas merupakan bagian tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Polri (RBP). Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar terpenuhinya kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Disamping memberikan suatu pelayanan yang baik, kita juga diharapkan dapat memberikan sikap yang humanis dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun, karena hal itu akan sangat berpengaruh dalam keberhasilan suatu pelayanan kepada masyarakat dan akan menjadi penilaian tersendiri oleh masyarakat terhadap kinerja kita,” Ucap Kapolres Halsel.

Jika seluruh program mendapat penilaian baik, sebutnya, maka Polres Halsel bisa mendapatkan predikat Zona Integritas yang tentunya Polres Halsel akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju Zona Integritas wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kalau penilaian ini baik semua, Polres Halsel bisa menyandang predikat Polres Zona Integritas,” Jelasnya.

Untuk itu kami juga mohon bimbingan dari TPI ( tim penilaian Internal ) mabes Polri agar Polres Halsel dapat menjalankan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan dengan baik dan dirasakan masyarakat khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan

AKBP Sri Eko Wahyuningsih, Bsc,. juga menyampaikan pada sambutannya reformasi birokrasi salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.

“Demi mewujudkan good goverment menuju aparatur Polri yang bersih, bebas KKN serta meningkatnya pelayanan prima kepolisian dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” Ucapnya.

Usai acara pembukaan, sebelum pendalaman materi, Tim berkesempatan melakukan peninjauan pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres Halsel. Diantaranya adalah pelayanan di ruang SPKT, Pelayanan SKCK, Reskrim, dan Pelayanan pembuatan SIM fungsi lalu lintas. (Red)

Kampanye Terhadap Petahana, Bawaslu Bakal Panggil 6 Kadis Di Halsel

HALSEL, CN – Publik Maluku Utara (Malut) dan khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mengetahui bahwa Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditabuh September 2019 lalu. Beberapa bulan kemudian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan bahkan Bawaslu Maluku Utara melalui Ketuanya Muksin Amrien telah mengeluarkan berbagai himbauan, ajakan dan bahkan peringatan agar ASN di lingkup Pemkab Halsel tidak berpolitik praktis alias harus netral.

Namun, ajakan, himbauan dan penegasan itu tampaknya tidak di indahkan oleh Aparat Sipil Negara (ASN). Padahal, sebelumnya Bawaslu Halsel telah melaporkan sejumlah ASN ke KASN. Namun, kembali dilakukan oleh 6 Kepala Dinas yakni Kadis Tenaga Kerja, Fahri Mahar, Kepala BPBD, Daud Djubedi, Kadis Perkim, Ahmad Hadi, Kadis Infokom, Ardiany Rajdiloen, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Asiyah Badaruni, Kadis Pendidikan Nasional yang juga Istri Bupati Bahrain, Nurlela Muhammad dan satu orang Kepala Bagian Humas dan protokoler, Mujiburahman.

Model dan cara mereka mengampanyekan calon petahana itu memanfaatkan kuker di Desa Apa Sangaji Kecamatan Obi Minggu pekan kemarin, dan dihadapan masyarakat mereka diperkenalkan oleh Bupati dan kemudian para kadis berdiri dan mengajak warga dengan yel-yel mengajak “Ayo kita Lanjutkan” sambil mengangkat dua jari.

Ajakan itu terlihat dalam video berdurasi 2 menit 3 detik, para Kadis dipanggil Bupati Bahrain dan mereka berdiri dan berpaling ke arah belakang masyarakat, Kepala-kepala Dinas itu memberi salam sekaligus berteriak dengan nada suara yang keras yaitu Lanjutkan sambil mengangkat simbol dua jari. Padahal, dalam ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal 2 huruf f bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Terdapat juga di pasal 9 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 bahwa, Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik.

Kemudian, dalam Peraturan Pemerintah Bab l Ketentuan umum pasal 1 ayat 3 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Bahwa, Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau tindakan PNS yang tidak menaati kewajiban dan / atau larangan larangan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Kemudian di atur pula pada Peraturan Pemerintah pasal 1 ayat (2) No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil bahwa, 2. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan
pergaulan hidup sehari-hari.

Kordiv HPP Bawaslu Halsel, Asman Jamel ketika dikonfirmasi wartawan Senin, (17/02/2020) terkait sikap pejabat tersebut dia mengatakan, pihaknya akan memanggil ke tujuh pejabat tersebut atas tindakan melakukan kampanye pada saat Kuker Bupati.

“Pada prinsipnya Bawaslu Halsel tetap akan mengundang 7 oknum ASN terkait dugaan melakukan kampanye pada saat melakukan kuker ke desa soasangaji kecamataman obi barat,” Tegas Asman (Red)

Perekrutan PPK Halsel, KPU Loloskan Mantan Tim Pasangan Cagub Dan Cawagub 2019

HALSEL, CN – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lagi-lagi terdapat kecolongan, hasil Tes yang di keluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 14 februari dengan nomor:31/PP.04.2-Pu/8204/KPU-kab/II/2020. tentang hasil seleksi wawancara Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2020.

Dalam hasil pengumuman Tes seleksi wawancara itu, Diduga KPU loloskan salah satu peserta asal Desa Sebelei Kecamatan Makian Barat bernama Safyudin Amirudin.

Lewat postingan akun Facebook milik safyudin di temukan media ini, terdapat postingan miliknya tertangga l8 april 2019 pukul 7:01 yang merupakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2019 lalu.

Padahal telah di atur dalam UU nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 bahwa orang yang memenuhi syarat berdasarkan undang-undang seleksi penerimaan anggota PPK di laksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas Dan kemandirian calon anggota PPK Dan juga pada pkpu nomor 13 Tahun 2017 pasal 18 tentang persyaratan anggota PPK. (Red)

Warga Keluhkan Proyek Pembangunan Masjid Raya, Boi Rata Sebut Proyek Tidak Memiliki Amdal

SOFIFI, CN – Sebagian warga sofifi keluhkan terkait proyek pembangunan Mesjid Raya tepat di jalan 40 sofifi Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya, aktifitas proyek lewat operasi mobil truk yang mengangkut timbunan dengan bak terbuka memunculkan debu sehingga dapat mengganggu aktifitas pengendara yang sedang melintas.

“Ini sangat mengganggu setiap pengendara karna debu, makanya kita yang melintas pun harus pakai masker. Jika ini di biarkan tentunya mencemari lingkungan,” Ungkap Rani salah satu warga sofifi. Kepada cerminnusantara.co.id Senin, (18/02/2020).

Ketika hendak di konfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara (Malut) Boi Rata, Asisten pengaduan masyarakat sebut pelaksanaan proyek yang di lakukan tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dikatakannya, dalam peraturan pemerintah nomor 27 Tahun 2017 bahwa setiap kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan harus melakukan Amdal.

“Pihaknya tidak dapat mengharapkan Amdal, apalagi mengganggu proyek tersebut merupakan kegiatan pejabat-pejabat besar,” Katanya

Meski begitu dirinya menambahkan, jadi ini kan pejabat-pejabat besar punya kegiatan, pemerintah mencegah ini karena pemerintah dan masyarakat punya.

“Jadi kita tidak bisah ganggu itu tergantung para pejabat-pejabat teras di atas sampaikan ke kita. Kita tidak bisa ganggu karena kita masih kelas bawah,” Tutup Boi (Andre CN)

Budayakan Pola Hidup Sehat, Kodim 1509/Labuha Laksanakan Penyuluhan Kesehatan

HALSEL, CN – Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Kodim 1509/Labuha melaksanakan Penyuluhan kesehatan di Aula Makodim 1509/Labuha, jalan Sapta Marga, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Senin, (17/02/20).

Kegiatan Penyuluhan di berikan Kapten CKM Dr.Budi Yuliono. Spb Dari RST Tk IV Denkesyah Ternate sebagai Narasumber, yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halsel, anggota Kipan A Yonif RK 732/Banau, Danpos AL dan Zukarnain serta Persit Kartika Candra kirana Cab XXVII.

Materi yang bertemakan “Ayo Budayakan Pola Hidup Sehat”. Dalam pola hidup sehat semua anggota dan ibu persit dihimbau agar menjaga kebersihan, pola makan, pola istirahat serta biasakan olahraga teratur, jika tidak di laksanakan akan berefek negatif untuk kesehatan.

Kapten CKM dr. Budi Yuliono,Spb pun menyinggung agar berhati-hati dan tak perlu risau maupun panik terhadap Novel Corona virus (Covid-19) yang sekarang menjadi masalah dunia.

Dr. Budi Yuliono menyampaikan di Indonesia sendiri belum di temukan penderita Corona, sedangkan para pendatang yang dari luar Indonesia sudah diperiksa secara intensif.

“Tiap-tiap pelabuhan dan bandara sudah di terpasang pemindai Panas tubuh. WNI yang datang dari Wuhan telah diobservasi dinatuna di nyatakan negatif, serta Fasilitas kesehatan Indonesia sudah sanggup memeriksa Virus tersebut,” Ungkapnya

Dr. Budi Yuliono juga menghimbau kepada setiap anggota yang akan melaksanakan Pendidikan atau Kursus Kemahiran memeriksakan diri sebagai tindakan cegah dini.

Sementara itu, Pasipers Kodim 1509/Labuha yakni Kpt Inf Pardan, Menghimbau pelaksanaan penyuluhan ini jadikan sebagai wadah meningkatkan kesadaran kesehatan, mengantisifasi perubahan cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.


“Karena kesehatan itu murah, tetapi sakit itu mahal, tidak bisa dibeli berapapun dengan banyak uang yang kita miliki agar bisa sehat kembali,” Pungkasnya

Diakhir acara, Dinkes Kabupaten Yang diwakili oleh Ali Yusup menyampaikan, Fasilitas kesehatan Seperti RSUD Labuha akan di tingkatkan Akreditasi dan pelayanan serta membagikan obat Albendazole yang sudah menjadi program dari Dinkes Kabupaten Halsel.

“Semua Fasilitas Kesehatan di rumah sakit Labuha akan di tingkatkan,” Pungkasnya (Hafik CN)