Kapolsek Rundeng Lakukan Kegiatan Sosialisasi Kartini Run 2020 Di Desa Pasar Rundeng

SubulussalamRundeng, CN – Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH.MH didampingi  Kanit Binmas Polsek Rundeng Bripka Yulian Fajri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kartini Run 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Rundeng yang bertempat di Desa pasar Rundeng, Jumat, (07/02/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rundeng kepada wartawan cerminnusantara.co.id ini menyampaikan “kegiatan  akan di laksanakan pada tanggal 12 April 2020 di Plaza Timur Gelora Bung Karno dan bagi warga yang mau mendaftar dan mengikuti agar dapat menghubungi dan mendaftar melalui no WhatssAp dan Instagram yang tersedia di spanduk yang telah dipasang oleh Polsek Rundeng,” Ujarnya

Guna mendukung kegiatan sosialisasi Kartini Run 2020 yang bertema PEREMPUAN INDONESIA HEBAT Kapolsek dan Kanit Binmas telah memasang Spanduk kegiatan Kartini Run 2020 di beberapa lokasi di antaranya, di Ruang Tunggu Mako Polsek Rundeng dan di depan Mako Polsek Rundeng serta di tempat keramaian Desa Pasar Rundeng kecamatan Rundeng kota Subulussalam.

Personil yang melaksanakan giat tersebut
Ipda Mulyadi SH.MH Kapolsek Rundeng
Bripka Yulian Fajri Kanit Binmas
Kegiatan sosialisasi Kartini Run 2020 berjalan dengan baik dan lancar. (Mh CN)

DPP PKS Resmi Keluarkan SK Untuk Usman-Bassam

JAKARTA, CN – Setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam). Kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Surat Keputusan DPP PKS No : 043/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Calon Bupat dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provisi Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera itu tanda tangani oleh Presiden PKS, Muhamamd Sohibul Imam dan Sekretaris Jenderal, Mustafa Kamal tertanggal 03 Februari 2020 di Jakarta.

Dalam konsideran Surat Keputusan SK diktum memutuskan dijelaskan bahwa DPP PKS memutuskan Usman Sidik sebagai Calon Bupati dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020-2024.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat DPP PKS diserahkan oleh Sekertaris Jenderal, Mustafa Kamal kepada Ketua DPW PKS, Ridwan Husen dan selanjutnya Ketua DPW menyerahkan kepada Ketua DPD PKS Halsel, Husni Salim didampingi Sekretaris, Iksan Kalesaran dan sejumlah pengurus DPW dan DPD. Penyerahan Surat Keputusan di kantor DPP PKS, Jumat (07/02/2020).

Ketua DPD PKS Halsel, Husni Salim kepada Wartawan mengatakan, dengan keluarnya SK DPP PKS ini, maka seluruh kader PKS Halsel Wajib taat dan patuh untuk melaksanakan amanah yang tertuang dalam SK DPP ini.

“Seluruh kader PKS Halsel Wajib bekerja sepenuh hati untuk memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yg telah diamanahkan melalaui SK NO. 043/SKEP/DPP-PKS/2020, yaitu H. Usman Sidik sebagai Bupati dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Calon Wakil Bupati Halsel 2020-2024,”tandasnya

Tambah Husni, setelah penyerahan SK dari DPP PKS ke DPW PKS Malut dan dari DPW PKS Malut ke DPD PKS Halmahera Selatan hari ini, maka DPD PKS akan menyerahkan SK tersebut secara resmi kepada Calon yg akan dilaksanakan pada Acara Rakorda dan T.O.PKS Halmahera Selatan akhir pekan ini.

“Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kemenangan kepada kandidat kami yakni H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba,” Pungkas Husni mengakhiri (Red)

Danlanud SMO Buka Latganda Samata PK TNI AU A-78

Surakarta, CN – Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik, S.T. bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pembukaan Latihan Berganda (Latganda) Sekolah Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK) TNI AU Angkatan ke-78 bertempat di Lapangan Satriya Yudha Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo. (07/02/2020).

Komandan Lanud Adi Soemarmo dalam sambutannya mengatakan bahwa latihan berganda yang akan berlangsung selama kurun waktu sepuluh hari kedepan, merupakan puncak latihan yang dilaksanakan dalam proses pendidikan, dimana dalam pelaksanaannya akan merangkum seluruh materi yang diterima oleh siswa selama mengikuti pendidikan, khususnya materi teknik dan taktik dasar keprajuritan, dengan tujuan agar para siswa menjadi prajurit-prajurit TNI Angkatan Udara yang profesional, militan dan inovatif dalam melaksanakan tugas.

Latihan berganda ini juga dimaksudkan untuk untuk mengetahui tingkat kemampuan dan ketrampilan para siswa dalam mengaplikasikan taktik dan teknik tersebut pada medan yang mendekati sebenarnya.

Lebih lanjut Danlanud Smo mengatakan bahwa untuk memperoleh hasil maksimal dari latihan berganda ini, saya berpesan kepada para siswa, agar melaksanakan latihan ini dengan sungguh-sungguh, penuh semangat, patuhilah semua prosedur yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan selama mengikuti latihan berganda ini.

Diakhir sambutannya Danlanud Adi Soemarmo berpesan kepada semua unsur yang terlibat dalam latihan agar tetap menjaga nama baik dan kehormatan kesatuan di daerah latihan karena di daerah latihan kita nantinya akan berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya.

Latganda siswa Semata PK TNI AU Angkatan ke-78 ini diikuti sebanyak 366 siswa, direncanakan berlangsung selama 10 hari, dengan lokasi latihan beberapa daerah di wilayah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Pacitan Jawa Timur. Hadir pada upacara pembukaan ini para pejabat Lanud Adi soemarmo. (Red)

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Kembali Tangkap Edaran Shabu Seorang Nelayan Digaruk

Tanjung Balai, CN – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Kamis (06/02/2020) sekitar pukul 18.00 Wib, kembali menangkap seorang nelayan ketika sedang menunggu pelanggannya.

Tersangka Dahyar Lbs (38) berprofesi sebagai Nelayan, warga Dusun I Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan ditangkap di Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

TSK mencoba membuang 5 bungkus potongan plastik diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,58 gram namun terlihat petugas. Selain itu ketika dilakukan penggeledahan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 220.000, dan 1 unit handphone warna hitam.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Kamis (06/02/2020) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Diungkapkan, TSK dapat tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kec.Sei Kepayang Barat Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Ketika didatangi Unit I Sat Res Narkoba, terlihat TSK sedang duduk didepan sebuah rumah menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Namun begitu melihat petugas mendatanginya, TSK langsung membuang sesuatu benda dengan menggunakan tangan sebelah kanannya.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata benda tersebut adalah 5 bungkus potongan plastik diduga berisi narkotika jenis shabu yang diakuinya sebagai miliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya TSK berikut barang bukti digelandang ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.( Red)

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 4 Rampok Bersenpi

Sergai, CN – Empat dari enam kawanan perampok menggunakan senjata api yang melakukan perampokan di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai

Kawanan perampok melancarkan aksinya dengan cara memberhentikan mobil yang dikendarai korban dengan menodongkan senjata api serta merampok uang milik korban.

Tidak lama berselang empat dari kawanan rampok yang merampok korban Dihon Banjar Nahor (48) pekerjaan wiraswasta warga Jl. Sidomulyo, Kec. Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, berhasil dilumpuhkan personil Sat Reskrim Polres Sergai.

Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang pada konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di halaman Mapolres Sergai, Kamis (06/02/2020) petang.

Hadir pada konfrensi pers tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H M.Hum, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, S.Sos, M.H, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, S.H, dan Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, S.Hi.

Pada konfrensi pers dihadapan sejumlah insan jurnalistik, Kapolres AKBP Robin Simatupang mengungkapkan Sat Reskrim telah berhasil meringkus 4 tersangka berikut barang bukti yang dilakukan saat menjalankan aksinya, Selasa (21/01/2020) sekira pukul 18.00 Wib tepatnya di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Dituturkan Kapolres dari 6 tersangka, baru 4 orang yang dapat diringkus yakni Ahmad Riduan alias Iwan (35) pekerjaan sehari hari bertani warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai. Dari hasil rampokan tersangka memperoleh bagian Rp.1.600.000. Ditangkap di rumah mertuanya di Desa Simpang 4 Garap Hilir, Selasa (28/01/2020).

Kemudian Ahmad Rizki alias Emon (21) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai. Dari hasil rampokan tersangka memperoleh bagian Rp.1.150.000. Tersangka ditangkap dirumahnya sendiri, Rabu (29/01/2020).

Selanjutnya Syahrul Siregar (31) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai. Tersangka yang memperoleh bagian sebesar Rp. 1.150.000 juga ditangkap dirumahnya sendiri, Jumat (31/01/2020).

Tersangka keempat yang diringkus tim Sat Reskrim Polres Sergai adalah anggota Polri bernama Karya Zohari (44) warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai.

Tersangka yang memperoleh bagian sebesar Rp. 2.700.000 juga ditangkap dirumahnya sendiri, Jumat (31/01/2020).

Sedangkan dua tersangka lain belum dapat ditangkap sehingga dimasukkan dalam DPO.

Kedua DPO tersebut adalah Bangkit Sitorus (30) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai dan Arif (30) juga tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai.

Diterangkan Kapolres kronologis kejadian dimulai Selasa (21/01/2020) sekira pukul 18.00 Wib tepatnya di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai korban sedang mengendarai mobil bersama dengan saksi tiba-tiba dihentikan oleh 4 tersangka menggunakan sebo (tutup muka).

Setelah mobilnya berhenti salah seorang tersangka menyuruh korban membuka pintu mobil.

Setelah dibuka salah seorang dari tersangka menodongkan senjata api pistol kearah muka korban.

Diduga bermaksud menakut nakuti korban, tersangka yang menodongkan senjata mengarahkan pistol kearah atas dan melepaskan tembakan.

Karena ketakutan, korban dan rekannya tidak dapat berbuat banyak selain pasrah ketika para tersangka merampas uangnya sebesar 25 juta rupiah yang berada di dalam tas sandang warna hitam.

Tersangka juga merampas handphone milik korban yang terletak di dashboard mobil. Bahkan saksi Manjur Marbun sempat dipukul salah seorang tersangka.

Dari penyidikan dan pemeriksaan di Sat Reskrim, para tersangka mengaku melakukan aksi begalnya dengan modus operandi meletakkan papan berpaku di jalan dengan maksud agar mobil yang melintasi jalan tersebut mengalami ban bocor.

Namun niat mereka tidak kesampaian karena sebelum mobil yang melintas melewati papan berpaku terlebih dahulu diketahui oleh warga yang melintas dan menggeser papan berpaku.

Setelah mengetahui papan paku tersebut telah digeser oleh masyarakat yang melintas akhirnya para tersangka memberhentikan mobil yang melintas dengan cara menodongkan senjata api kearah pengemudi mobil.

Kemudian setelah mobil berhenti tersangka langsung menodongkan senjata api dan meletuskan peluru kearah atas dan merampas tas yang disandang serta HP di dalam dashboard sebelum pergi mengendarai 2 unit Sepeda Motor yang telah mereka persiapkan.

Setelah menangkap 4 dari 6 tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua keping papan yang ada pakunya, 1 helm Full Face, 1 pucuk senjata api dan 12 butir Peluru serta 1 unit HP Nokia Warna Hitam, Uang Tunai Rp. 270.000 dan 1 unit Sp. Motor

Menurut Kapolres, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 365 Ayat (1), (2), ke 2e sampai 4e dari KHUPidana dengan ancaman penjara 9 tahun. (Red)