Serda Budiyono Target Manunggalnya TNI Rakyat Dengan Cara Komunikasi Sosial Di Wilayah Binaan

Surakarta, CN – Selain melaksanakan kegiatan rutin yakni patroli pengamanan wilayah juga melakukan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan, hal ini dilakukan oleh Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono dengan warganya yakni Jimmy (43) RT 7/1 pemilik toko barang antik di Jl.Sutan Syahrir, pukul 09.00 Wib s.d. Selesai, (4/2/2020)

Jimmy merasa senang dengan kedatangan aparat keamanan TNI (Babinsa) di kewilayahan sembari melakukan patroli di wilayahnya apa lagi sempat singgah di tokonya.

“saya sangat senang dan bangga dengan aparat kewilayahan khususnya TNI (Babinsa), yang selalu memantau wilayahnya, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah,” Ungkap Jimmy.

Selanjutnya, Jimmy berharap kepada TNI khususnya Babinsa agar selalu melakukan kegiatan seperti ini sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari berbagai ancaman – ancaman radikalisme dan tindak kejahatan serta tindak kriminal,” harapanya.

“Dengan rutinya komunikasi sosial bersama warga sekitar bisa berbagi akan hal pengalaman-pengalaman positif serta menumbuhkan jiwa kebangsaan. Dengan begitu kedekatan antara TNI dan masyarakat tetap terjaga dan target kemanunggalan TNI dengan rakyat akan tercipta,” Ujar Babinsa (Red)

Danramil 02/Banjarsari Anjangsana Ke Camat Dan Lurah

Surakarta, CN – Sebagai bagian tugas Binter untuk menjaga kondusifitas wilayah, Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Camat Irianto dan lurah kelurahan Sumber Dwi Listyorini di Kantornya Masing masing. (4/2/2020).

Hal itu dilakukan guna menjalin silaturahmi dan membahas hal-hal yang dapat membantu kepentingan masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarsari.

Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno mengatakan, bahwa tujuan Komsos ini untuk mendekatkan anggota TNI dengan warga masyarakat guna menciptakan komunikasi dan hubungan kerja yang bersinergi.

”Danramil mengajak warga menjaga keamanan lingkungan, sehingga setiap saat kondisi keamanan wilayah dapat terpantau dan dapat dikoordinasikan guna mencapai hasil yang maksimal,” Ujarnya.

Danramil menjelaskan, seorang Aparat kewilayahan yang bertugas di wilayah diwajibkan mampu membaur dengan masyarakat dari berbagai kalangan dan itu adalah wajib.

“Sinergisitas antara TNI dan masyarakat wajib dilakukan dan terus ditingkatkan karena komunikasi itu penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” Tegas Danramil. (Red)

Tindakan Preventif, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Blue Light Patrol

Tanjung Balai, CN – Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan kegiatan Blue Light Patrol mengantisipasi kerawanan dan gangguan dimalam hari, Senin (03/02/2020) pukul 22.00 Wib hingga Selasa (04/02/2020) pukul 03.00 Wib di jalan se-Wilkum Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP P. Butar Butar, S.H, Selasa (04/02/2020) menjelaskan patroli dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dijalanan pada malam hari.

Adapun sasaran Patroli adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan Laka, rawan balap liar, dan rawan kejahatan jalanan seperti Jalan KM 1dan Jalan Teuku Umar Tanjung Balai.

Patroli dilaksanakan personil Sat Lantas Aipda JH. Purba, Aipda BP. Nainggolan, Bripka H.Gusnihardi dan Briptu Iskandar.

“Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari,” Terang Kasat Lantas.

Patroli juga dimaksudkan mencegah terjadinya pelanggaran lantas seperti balap liar/kebut kebutan yang dilakukan para remaja/pemuda yang kerap dilakukan menjelang tengah malam.

Selain itu patroli malam dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas.

Kasat Lantas menyebutkan kegiatan Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan merupakan implementasi program Kapolri yang menempatkan penggelaran anggota khususnya pada malam hari guna mencegah berbagai gangguan keamanan.

“Jadi kegiatan tersebut pada intinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat,” Pungkas Kasat Lantas AKP P. Butar Butar, S.H. (Red)

Tim Jahtanras Polres Sergai Amankan Pemain Judi Togel

SERGAI, CN – Tim Opsnal Unit 1 Pidum / Jahtanras Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel, Senin (3/2) sekira pukul : 15.30 wib, di warung frend yang berada Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Penulis togel itu diamankan, Zutrisna Isbanda alias Andi Frend (46) warga Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Berikut Barang Bukti disita berupa, uang Rp. 190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah, 1 (satu) unit hp merek strawberry warna putih dan 1 (satu) lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Senin sore (3/2).

Dijelaskan Kapolres, sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Sergai adanya permainan judi jenis Togel.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal unit I Pidum (Jahtanras) dibawah pimpinan Katim 1 AIPTU Syaiful Hardi langsung cek kebenaran informasi tersebut, lalu Katim beserta anggota langsung menuju TKP yang diduga tempat permainan judi jenis togel, ternyata pelaku sedang menunggu para pemasang di sebuah warung milik pelaku yang berada di dusun I Desa Citaman Jernih.

Berawal dari pengintain team opsnal langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku dan team opsnal berhasil meringkus pelaku dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Sergai beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk proses lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim. (Red)

Seorang Pegawai Honor Diciduk Polsek Datuk Bandar Karna Memiliki Sabu

Tanjung bala, CN – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu telah di amankan Polsek Datuk Bandar dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu Sabtu,(01/02/2020). penangkapan terhadap tersangka 1 orang lelaki di lokasi Jalan.Pati Mura Lingkungan lll kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung balai selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial Bukhori alias Kefin (25). Dijalan RA.Kartini Lindungan.V Kelurahan.Pahang Kecamatan.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Sik. MH melalui Kapolsek Datuk bandar AKP. Dedi Endrayadi .Saat itu memerintahkan personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek dan melakukan penyelidikan, setelah hasil lidik,”A1 maka tersangka kefin langsung dilakukan pengeledahan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan RA.Kartini Link.V Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Unit  Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan TSK membuang sesuatu bungkusan dengan menggunakan tangan kirinya, setelah di cek oleh petugas ternyata bungkusan tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,55 (nol koma lima lima) gram,1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dan ang tunai Rp 75.000.

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Ket foto : tersangkan dan barang bukti kini diserahkan ke sat Narkotika Polres Tanjungbalai.