DPC LIN Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Yatim Piatu di 3 Desa

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) lagi-lagi berbagi THR kepada masyarakat khususnya para Janda dan Anak Yatim Piatu, Selasa (5/5/2020).

Bagi-bagi THR dari DPC LIN Halsel ini dalam rangka Bakti Sosal Revitalisasi Masyarakat Korban Gempa Bantuan Sembako Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Pembagian Masker.

Ketua DPC LIN Halsel kepada media ini menyampaikan, Pembagian THR ini adalah insiatif DPC LIN Halsel untuk para Janda dan anak Yatim Piatu.

“Kami bagikan khusus kepada para ibu-ibu Janda dan Anak Yatim Piatu yang di 3 Desa diantaranya, Desa Nyonyifi, Desa Kaireu dan Desa Sabatang Kecamatan Bacan Timur,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pembagian kepada ibu-ibu Janda dan anak Yatim Piatu itu berupa Masker, minuman Orson, Fanta dan Suprite.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Nyonyifi, Ma Ani Andia mengaku bahwa mereka sangat berterimakasih kepada DPC LIN Halsel yang sudah membagikan THR tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih banyak atas insiatif dari DPC LIN Halsel kepada kami khususnya para ibu-ibu Janda dan Yatim Piatu,” (Red/CN)

Tidak Transparan Anggaran BLT, Pemdes Todapa Didemo

TIDORE, CN – Virus Corona (Covid 19) adalah sebuah kategori bencana nonalam dan melanda dunia secara internasional termasuk Indonesia, maka Maluku Utara (Malut) sendiri tercatat kurang lebih 54 orang sudah terkonfirmasi positif Virus Corona, sedangkan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sendiri telah tercatat kurang lebih sudah 20 orang terkonfirmasi virus Corona.

Dalam situasi dan kondisi dunia saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI) mengambil beberapa kebijakan lewat APBN, semisalnya pemberian listrik gratis maupun bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yg terkena dampak Covid-19 dengan ketetapan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 atas perubahan PP No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang memprioritaskan kebutuhan angaran Covid-19 lewat Bantuan Langsung Tunai sebanyak 600.000 per Kepala Keluarga KK selama 3 Bulan, terhitung sejak april hingga juni 2020.

Tentu ini akan melahirkan sebuah Kebijakan Politik Pemerintahan Desa yang tepat sasaran, namun kenyataannya dilapangan masih banyak terjadi kesalahan yang membuktikan bahwa Pemerintah Desa Todapa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, sampai saat ini tidak responsif (acuh tau) dalam menangani masalah penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Albar Hi. Jabir, selaku Koordinator lapangan (Koorlap) dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, senin (11/5/2020) siang tadi.

Menurut Albar, banyak kritikan mulai dari mendirikan Posko dan Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19, hingga pada aturan yang mengatur tentang persaratan masyarakat yg mendapat bantuan (BLT) ini, belum dijelaskan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Todapa, dengan semestinya pula meminta keterlibatan dari unsur pemuda,tokoh adat, agama, masyarakat, bidang Desa bahkan mitra kerja Babimkamtimbas dan Babinsa sebagai Tim Relawan Covid-19 ditingkat Desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Sudah ada berbagai Saran yang sudah dilakukan oleh masyarakat maupun Pemuda, namun sampai saat ini Pemdes Todapa terkesan belum terbuka dengan angaran (BLT) sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat lewat Permendes yang dianggarkan lewat Dana Desa (DD) dan prioritas untuk penanganan Covid-19 di Desa Todapa,” kata Albar.

“Serta sejauh ini terkesan tidak ada kejelasan sama sekali oleh Pemdes, selanjutnya pembagian masker pun belum secara menyeluruh, serta penyediaan tempat cuci tangan (Ember) yang dibagikan kepada masyarakat juga belum secara merata,” kata Albar lagi.

Dengan alasan itu, maka Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, menuntut, Pemdes harus segera sediakan tempat cuci tangan didepan rumah secara merata dan pembagian masker secara merata juga, Pemdes harus trasparansi soal anggaran (BLT) kepada seluruh masyarakat Desa Todapa, Pemdes harus perjelas Tim Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Desa Todapa, Pemdes harus memberikan BLT berupa uang tunai sebesar 600 ribu (bukan sembako), Pemdes harus perjelas jumlah data KK yang menerima BLT di Desa Todapa.

“Jika tuntutan Kami tidak dilaksanakan, maka Kami dari seluruh SPPMT dan Masyarakat Desa Todapa akan mengelar aksi besar-besaran didesa todapa,” demikian Albar menegaskan. (Ridal CN)

Rapied Test Kedua, 5 Orang Warga Bajo Kayoa Reaktif Bakal Dikarantina di Rusunawa Halsel

HALSEL, CN – Keluarga salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang meninggal belum lama ini, sejumlah anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien di lakukan Rapid Test dan hasil Rapid Test pertama non Reaktif.

Meski pada Rapid Test yang pertama, Jumat (1/5/2020) dinyatakan non Reaktif, namun Rapid Rest kedua Senin (11/5/2020), lima anggota keluarga Almarhum pasien RMN (45) warga asal Bajo Kayoa yang meninggal di RSUD Labuha beberapa waktu lalu, hasilnya dinyatakan Reaktif.

Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Halsel, Daud Djubedi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pada Rapid Test kedua ditemukan lima anggota keluarga Almarhum RMN yang kontak langsung dengan Almarhum hasilnya Reaktif.

(Keluarga Almarhum RMN yang di Rapid Test lima anggota keluarganya hasilnua Reaktif, karena ada 18 anggota keluarga yang kontak erat maka yang lain masih menunggu di Rapid Test lagi,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halsel ini juga mengatakan, untuk anggota keluarga almarhum yang hasil Rapid Test keduanya Reaktif akan dibawa ke Bacan dengan Speed Boat dari Kayoa Selasa (12/5/2020) besok, untuk menjalani karantina di Rusunawa.

Sekedar diketahui, update data Covid-19 Kabupaten Halsel, per Senin (11/5/2020), Kabupaten Halmahera Selatan memiliki OTG 9 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 24 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu pasien, positif nihil negatif 4 orang dan sembuh satu orang. (Red/CN)

Masyarakat Desak Bupati Halsel Copot Kades Batulak

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Batulak, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Irhandi Suhada dicopot sebagai Kepala Desa Batulak.

Aksi yang dilakukan dengan membawakan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Desa Batulak Menolak Irhandi Suhada Sebagai Kepala Desa Batulak” tersebut dilaksanakan di depan rumah Kepala Desa Batulak, minggu (10/5/2020) pagi.

“Kurang lebih dua Tahun menjabat sebagai Kepala Desa Batulak Irhandi Suhada jarang di Desa untuk menjalankan aktifitasnya sebagai Kepala Desa. Selain itu, selama ini menjabat sebagai Kades, Irhandi juga tidak transparansi dalam menjalankan Pemerintahan Desa terutama dalam hal Laporan Keuangan Desa,” ungkap seorang massa aksi, Wati Yusuf, kepada awak media cerminnusantara.co.id.

Wati menjelaskan, Kades Batulak Irhandi Suhada saat di konfirmasi oleh BPD ia mengatakan bahwa dirinya jarang di Desa karena keluar untuk mencari bantuan di berbagai lembaga yakni Pemerintah Daerah maupun Pusat demi kepentingan masyarakat.

“Tetapi hal itu tidak di tanggapi oleh masyarakat karena sudah berkali-kali Masyarakat Desa Batulak itu di bohongi dan Kades Batulak tidak pernah menjalankan instruksi Bupati tentang pencegahan Covid-19 di tingkat Desa,” jelasnya.

Selain itu, Wati menyampaikan, kami Masyarakat Desa juga sudah mendesak kepada BPD Desa Batulak agar menyampaikan kepada Bupati Bahrain Kasuba.

“Supaya Irhandi Suhada dicopot jabatanya sebagai Kepala Desa,” tegas Wati. (Ridal CN)

Dinilai Kebijakan Perusahan Tidak Sesuai Aturan, Kopri PMII Malut Desak Polda Bebaskan Buruh PT IWIP

TERNATE, CN – Gelombang mogok kerja buruh PT. IWIP beberapa pekan lalu sejak 1 Mei 2020 adalah aksi buruh dan massa mahasiswa memperingati hari buruh sedunia serta Deklarasi Forum Perjuangan Buruh Halmahera (FPBH), tengah sebagai upaya maju dan protes untuk memperjuangkan tuntutan hak dasar hidup dan kerja buruh di abaikan perusahaan dan perluas ruang demokrasi rakyat.

Aksi mogok kerja tersebut rencananya dilaksanakan pada Hari Buruh Nasional, hingga berujung penangkapan yang dilakukan Aparat Kepolisian terhadap buruh.

Wahida Abdur Rahim Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Maluku Utara (Malut) mengatakan bahwa perusahaan tetap saja masih beroperasi ditengah merebaknya wabah pandemik Corona. Aksi tersebut berakhir dengan pemogokan dan kemarahan buruh akibat dari PT. IWIP yang tidak penuhi hak massa aksi buruh PT. IWIP sejak mogok kerja pada 4 April 2020. Pres Relise yang di terima, Minggu (10/5/2020).

“Kaum buruh kecewa dengan kebijakan Perusahan yang kemudian menindas terhadap buruh yang begitu masif, mulai dari Lockdown buruh selama masa virus Corona, PHK jeda, tidak ada jaminan K3, hak Haid Buruh Perempuan tidak di berikan, serta tidak perlindungan kecelakaan kerja dan lain-lain,” tuturnya.

Wahida bilang, Kebobrokan perusahan ini adalah suatu tindakan yang tidak demokratis yang dilakukan PT. IWIP terhadap buruh, apalagi di tengah Corona ini, mereka juga di paksa untuk bekerja tanpa libur dan tanpa izin, apalagi sering terjadi kecelakan kerja yang sengaja disembunyikan pihak Perusahan.

“Saya juga mencekam tindakan intimidasi yang dilakukan pihak perusahan terhadap kawan-kawan massa aksi kemarin dan kami berharap ke Aparat Kepolisian Polda Malut agar bebaskan kawan-kawan buruh yang saat ini ditahan, sebab sesuai hasil kajian kami bahwa pertama, aksi tersebut di lakukan karena kebijakan Perusahan tidak sesuai aturan untuk mengintimidasi kaum buruh, kedua pasal 28 setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan,” cetusnya.

Selaku Ketua Kopri PKC-Malut, Wahida menghimbau kepada seluruh kader-kader KOPRI PMII, sebagai organisasi perempuan Maluku Utara agar mendukung penuh perjuangan Kawan-kawan Forum Perjuangan Buruh Kabupaten Halmahera Tengah.

“Saya menegaskan kepada seluruh Kopri PMII Malut, agar mendukung kawan -kawan perjuangan parah buru yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah,” tegasnya. (Red/CN)