TIDORE, CN – Virus Corona (Covid 19) adalah sebuah kategori bencana nonalam dan melanda dunia secara internasional termasuk Indonesia, maka Maluku Utara (Malut) sendiri tercatat kurang lebih 54 orang sudah terkonfirmasi positif Virus Corona, sedangkan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sendiri telah tercatat kurang lebih sudah 20 orang terkonfirmasi virus Corona.
Dalam situasi dan kondisi dunia saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI) mengambil beberapa kebijakan lewat APBN, semisalnya pemberian listrik gratis maupun bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yg terkena dampak Covid-19 dengan ketetapan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 atas perubahan PP No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang memprioritaskan kebutuhan angaran Covid-19 lewat Bantuan Langsung Tunai sebanyak 600.000 per Kepala Keluarga KK selama 3 Bulan, terhitung sejak april hingga juni 2020.
Tentu ini akan melahirkan sebuah Kebijakan Politik Pemerintahan Desa yang tepat sasaran, namun kenyataannya dilapangan masih banyak terjadi kesalahan yang membuktikan bahwa Pemerintah Desa Todapa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, sampai saat ini tidak responsif (acuh tau) dalam menangani masalah penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Albar Hi. Jabir, selaku Koordinator lapangan (Koorlap) dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, senin (11/5/2020) siang tadi.
Menurut Albar, banyak kritikan mulai dari mendirikan Posko dan Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19, hingga pada aturan yang mengatur tentang persaratan masyarakat yg mendapat bantuan (BLT) ini, belum dijelaskan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Todapa, dengan semestinya pula meminta keterlibatan dari unsur pemuda,tokoh adat, agama, masyarakat, bidang Desa bahkan mitra kerja Babimkamtimbas dan Babinsa sebagai Tim Relawan Covid-19 ditingkat Desa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Sudah ada berbagai Saran yang sudah dilakukan oleh masyarakat maupun Pemuda, namun sampai saat ini Pemdes Todapa terkesan belum terbuka dengan angaran (BLT) sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat lewat Permendes yang dianggarkan lewat Dana Desa (DD) dan prioritas untuk penanganan Covid-19 di Desa Todapa,” kata Albar.
“Serta sejauh ini terkesan tidak ada kejelasan sama sekali oleh Pemdes, selanjutnya pembagian masker pun belum secara menyeluruh, serta penyediaan tempat cuci tangan (Ember) yang dibagikan kepada masyarakat juga belum secara merata,” kata Albar lagi.
Dengan alasan itu, maka Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Todapa (SPPMT) dan Masyarakat Desa Todapa, menuntut, Pemdes harus segera sediakan tempat cuci tangan didepan rumah secara merata dan pembagian masker secara merata juga, Pemdes harus trasparansi soal anggaran (BLT) kepada seluruh masyarakat Desa Todapa, Pemdes harus perjelas Tim Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Desa Todapa, Pemdes harus memberikan BLT berupa uang tunai sebesar 600 ribu (bukan sembako), Pemdes harus perjelas jumlah data KK yang menerima BLT di Desa Todapa.
“Jika tuntutan Kami tidak dilaksanakan, maka Kami dari seluruh SPPMT dan Masyarakat Desa Todapa akan mengelar aksi besar-besaran didesa todapa,” demikian Albar menegaskan. (Ridal CN)