Babinsa Dan Babinkamtibmas Bersinergi Beri Pelatihan PBB Ke Linmas

SURAKARTA, CN – Jebres- Kedisiplinan adalah modal pokok dalam keberhasilan melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan dalam pekerjaan, tanpa kedisiplinan pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan bisa maksimal.” Minggu 12/01/2020

Demi melatih kedisiplinan Linmas, Sertu Joko Riyanto bersama Babinkamtibmas memberikan pelatihan PBB kepada Linmas di Kelurahan binaan.

“Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan dan keamanan, Linmas merupakan bagian dari masyarakat yang harus bisa memberi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan PBB tersebut,” pungkas Sertu Joko Riyanto

Pada kegiatan tersebut Sertu Joko dan Babinkamtibmas mengajarkan metode praktek langsung berupa gerakan ditempat dan Berjalan yang di ikuti oleh 13 orang anggota Linmas Kelurahan Tegal Harjo Kecamatan Jebres yang sudah terpilih. Gerakan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dilatihkan terdiri dari lencang kanan, hadap kanan/kiri, balik kanan, penghormatan dan sikap istirahat dan Gerakan Berjalan.

Sementara itu para Linmas yang mendapat pelatihan terlihat antusias dalam melaksanakan latihan ini dengan penuh rasa semangat dan senang hati.

Semangat anggota Linmas itu membuat Babinsa dan Babinkamtibmas merasa bangga, walau rata-rata sudah berumur tidak muda lagi tetapi mereka (Linmas) tetap semangat dalam melaksanakan pelatihan PBB. (Red)

Bertabur Pemain Liga Indonesia, Iswan Hasjim Resmi Membuka Labuha Open Tournament 2020

HALSEL, CN – Turnamen yang berhadiah ratusan juta rupiah ini dipastikan berlangsung seru. Pasalnya, sejumlah pemain bintang dan mantan bintang yang berlaga di Liga Indonesia bakal merumput di Lapangan Samargalila Labuha, tempat digelarnya pertandingan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim resmi membuka Labuha Open Tournament (LOT) 2020 dengan melakukan tendangan bola perdana di Lapangan Samargalila Labuha, Sabtu (11/01/2020) pada laga perdana antara Olimpic FC (Ternate) melawan Saketa Putra (Halsel).

Dalam sambutanya Iswan memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Desa Labuha.

“Terima kasih kepada panitia telah menyelenggarakan event ini, terutama Pemerintah Desa Labuha,” Ucap Iswan.

Iswan menambahkan pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk membangun olahraga di halmahera selatan. “Olahraga apa saja kami pemerintah daerah akan terus mendukung demi kemajuan olahraga di Halsel,” Ungkapnya.

Pria kelahiran Ternate ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang berada dari luar halmahera selatan yang sudah berpartisipasi dalam event tersebut. Dia juga mengingatkan agar selalu menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.

” Terima kasih kepada tim yang berasal dari luar Halsel, yang sudah hadir bersama disini, saya berharap kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan serta selalu menjunjung tinggi semangat sprtivitas,” Ucapnya.

Selanjutnya Ketua Panitia, Rifqy Ramadhanary, sang kreator event Lbuha Opent Tournament 2020 ini , mengungkapkan 80% team yg mendaftar pada LOT 2020 ini , rata-rata akan diperkuat oleh pemain yg merumput di Liga Indonesia, akan tetapi Panitia Pelaksana belum dapat memastikan pemain mana yg akan bermain pada tim-tim tersebut, hanya saja ada bayangan beberapa pemain yg akan bermain pada turnamen ini diantaranya ; Zulham Zamrun ( PSM Makasar ) akan memperkuat Olympic Gambesi Ternate, Andre Abubakar ( Persiraja) akan memperkuat Olympic Gambesi Ternate, Ardi Idrus (Persin bandung) akan memperkuat Poram Mareku, Zamrony ( Persiraja ) akan memperkuat Poram Mareku, Ambrizal Umanailo ( Borneo ) akan memperkuat Topan’s FC Halsel, Rizky Pora ( Barito Putra ) akan memperkuat Topan’s FC, Akbar Selang ( Persitegal) akan memperkuat Halsel United, Fikram Kunup ( Martapura FC) akan memperkuat PSM Labuha, M. Alfarizhi ( X-Gresik United ) akan memperkuat PSM Labuha, dan masih banyak pemain lainnya.

”Ini merupakan turnamen bergengsi. Pemain bintang yang berlaga di Liga Indonesia akan menghibur masyarakat Labuha dengan aksinya di lapangan hijau,” katanya lewat Chat Via Whatsapp.

Rifqy mengungkapkan sebanyak 24 kesebelasan akan merebutkan total bonus sebesar 300 juta ini. Selain tim dari dalam halmahera selatan, juga ada dari luar seperti Ternate, Tidore, Halbar, Morotai, dan Halut.

Kemudian Kepala Desa Labuha Badi Ismail sebagai penanggungjawab turnamen  mengatakan Labuha Open Tournament digelar dalam rangka menumbuhkembangkan olahraga sepak bola di Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya dan di Desa Labuha pada khususnya.

“Kegiatan ini tujuan utama tidak lain ialah mengolahragakan masyarakat dan memasyrakatkan olahraga di halmahera selatan,” Tutur Badi.

Hadir dalam pembukaan LOT 2020 Kajari Halsel, Kabag OPS Polres Halsel, Danki A yon 732/Banau, Kapolsek Pulau Bacan, Camat Bacan, Kepala Desa Labuha, Kepala Desa Amasing Kota, dan para undangan serta peserta pertandingan.

Berikut 24 tim yang akan berlag pada Labuha Open Tournament 2020 :

1.Olympic ( Ternate )
2.Saketa Putra ( Halsel/Gane)
3.Mandaong United ( Halsel)
4.Putra Zeki (Halsel)
5.Bajo FC (Halsel )
6.Tamansari FC ( Halsel)
7.Bandara FC (Halsel)
8.Halsel United ( Halsel)
9.Solimongo (Halsel/Makian)
10.Bongkar FV (Morotai)
11.PSM ( Halsel/Labuha)
12.Poram (Tidore)
13.Mandala (Halsel)
14.BBU (Halsel)
15.Topan’s ( Ternate)
16.Nusantara (Halsel/Mafa)
17.Babang ( Halsel)
18.wOrgansas (Halsel)
19.Bibinoi (Halsel)
20.PS.TNI ( Halbar)
21.Sebra (Halsel)
22.Persega( Halut)
23.Moy Putra (Halsel)
24.Bacan Barat (Halsel)

(Red)

Kades Koititi Tak Pulang-Pulang, Ketua BPD Dan Camat Turut Sunat Dana Desa

HALSEL, CN – Layaknya Bang Toyib Tak pulang-Pulang, Kepala Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Setelah dilantik pada Tahun 2017 sampai saat ini jarang berada di Desa

Bahkan kejadian pasca Gempa Bumi yang mengguncang Halsel di Bulan Juli 2019 sampai saat ini Kades Koititi yakni Musli Marasabessi tak pernah berada di Desa, namun setiap tahapan pencairan DDS berjalan sangat mulus.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Yusmin Hi Soleman dan Camat Gane Barat Jamal Ishak Diduga kuat turut sekongkol selewengkan Dana Desa.

Dari data yang diterima wartawan Cerminnusantara.co.id bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2019 untuk program kerja
Sub Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sebesar Rp 428. 188. 939

Dengan rencana pelaksanaan pembangunan saluran Drainase 80 M sebesar Rp 29. 304. 146, Pembangunan Jalan baru timbunan 300 M sebesar Rp 223. 957. 947, Pembangunan Jalan Setapak 150 M sebesar Rp 62. 172. 860, Pembangunan Jalan Penghubung 10 M sebesar Rp 36. 834. 385 dan Pembangunan Jalan penghubung batu 50 M sebesar Rp 75. 919. 601

Sementara dari hasil Ivestigasi wartawan Cerminnusantara.co.id dilapangan bahwa di Desa Koititi pada Tahun 2019 tidak ada program infrastruktur yang di bangun, tapi Ketua BPD dan Camat selalu memberikan rekomendasi pada setiap pencairan

Hingga pada akhir bulan Desember, barulah Program Pembangunan infrastruktur Desa berjalan yaitu pembangunan Jalan Setapak namun belum selesai plaksanaan pekerjaanya.

Ketika ditemui wartawan Cerminnusantara.co.id Rabu (08/01/20) Ketua BPD Yusmin Hi Soleman menyampaikan bahwa BPD tidak mengantongi APBDS 2019 dan ketika di tanyakan perihal rekomendasi pencairan anggaran 2019 dengan bahasa yg terbatah-batah dan menghindar dari pertanyaan tersebut.

Selanjutnya, terkait Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ia juga menyampaikan bahwa dirinya pernah mendengar Ketika program TMMD pengerasan jalan yang di kerjakan oleh TNI ada juga tambahan dari Desa, namun saya tidak tahu volumenya,” Ungkap Yusmin

Terpisah Camat Gane Barat, Jamal Ishak juga menyampaikan Tekait Kades pada saat pasca gempa sampai saat ini tak berada di Desa pada hal pihaknya sudah menegurnya.

“Saya juga sudah menegur dan meminta kepada Musli Masabessi agar segra kembali ke Desa namun tidak di hiraukan,” Jelas Jamal (Hafik CN)

Warga Desa Bajo Sangkuang Keluhkan Mesin PLN

HALSEL, CN – Adanya salah satu proyek Daya Listrik yang di rencakan untuk memenuhi kebutuhan warga, namun hal ini tidak berjalan sesuai dengan harapan Masyarakat, karena itulah menimbulkan terjadinya Keresahan warga di Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini disampaikan oleh Salah satu warga Desa Bajo Sangkuang yang tidak mau dipublis namanya melalui aplikasi whatssap Pada, Rabu (10/01/2019), menjelaskan bahwa Masyrakat sangat resah dengan kondisi proyek Daya Listrik itu.

“Heranya lagi fasilitas atau gedung tersebut sudah selesai tapi mesin PLN sampai saat ini tidak terlihat, makanya sampai saat ini tidak berfungsi sama sekali,” Jelasnya

Lanjut, Meski begitu, Masyarakat mempertanyakan dibalik ini ada apa sebenarnya sehingga Gedung PLN tersebut tidak difungsikan sampai sekarang.

“Karena tidak ada tanda-tanda soal mesin PLN yang akan dihadirkan, maka kami dari Masyarakat mempertanyakan dibalik ini semua ada apa sebenarya dengan Proyek Daya Listrik tersebut,” Jelasnya lagi

Selain itu, dirinya menjelaskan pasca selesai dari pekerjaan pembangunan proyek gedung PLN itu hingga sekarang tidak ada penghuni dari pihak PLN itu sendiri.

“Bangunan itu tidak ada penghuni sama sekali”, Singkatnya

Sembari juga menambahkan, Masyarakat berharap agar secepatnya bangunan yang sudah di selesaikan tersebut harus difungsikan. ” Harapan kami dari Masyarakat, butuh Pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan mesin PLN yang ada di Desa kami,” Harapnya (Red)

B.A.I Aceh Singkil Siap Dampingi Keluarga Korban Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur

ACEH, CN – B.A.I Aceh Singkil berikan pendampingan hukum kepada korban pemerkosaan anak di bawah umur, yang berinisial (Rw) Perempuan berusia 10 tahun di Desa Kain Golong Rabu Kecamatan Simpang Kanan pada, (09/01/2020) di Kantor B.A.I. Aceh Singkil, Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua B.A.I Aceh Singkil, Herman Syahputra, S.H Melalui Ketua Bidang Advokasi menerangkan kepada media ini, bahwa pemberian pendampingan hukum terhadap korban pemerkosaan anak di bawah umur, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kita bersama dalam memberikan bantuan hukum sacara cuma-cuma bagi Masyarakat yang kurang mampu, baik di luar pengadilan dan dalam pengadilan,” Terangnya.

Sementara Ayah Korban Alias Rw, Hasan Basri dengan nada sedih menjelaskan masalah yang menimpa anak kandungnya kepada Kuasa Hukumnya Alfianda S.H. Andri Sinaga S.H dan M. Ishak S.H dari B.A.I. Aceh Singkil, semula anak saya ini sekitar jam 5 sore pergi ke depan rumah untuk mengambil berondolan, tapi setelah beberapa jam kemudian datang si pelaku Inisial, (Sm) 34 tahun laki-laki yang tidak lain pamannya sendiri, dan langsung menutup mulut anaknya itu, serta melakukan perbuatan yang tak sepantasnya, apalagikan anak saya ini masih keponakannya sendiri,” Ujar Sang ayah.

Pelaku Inisial, ( Sm) 34 tahun saat ditanya, dirinya mengaku telah melakukan perbuatannya  sudah 5 kali kepada korban ( Rw) perempuan 10 tahun tersebut.

Meski begitu, Alfianda, S.H., selaku kuasa hukum dari korban (Rw) kepada media cerminnusantara.co.id mengatakan Kita meminta kepada pihak Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim Mahkamah Syar’iyah untuk tidak hanya mengedepankan penghukuman bagi Pelaku semata.

“Pelaku harus dihukum dengan hukuman berat berupa hukuman penjara, dengan tujuan agar pelaku tidak bertemu lagi dengan korban, serta untuk menghindari pelaku mengulangi kembali perbuatan jarimah yang sama,” Pintanya

Selain itu lanjut Alfiana, bagi anak korban juga harus memperoleh perlindungan hukum yang memadai karena dalam hal ini korban tidak hanya mengalami penderitaan secara fisik, tetapi korban juga mengalami penderitaan secara psikis, dimana korban merasa trauma dan kejiwaannya dapat terganggu, berdasarkan akibat dan dampak yang dialami korban itulah maka sangat diperlukan adanya perlindungan hukum dari Pemerintah terhadap korban.

“Sebagaimana disebutkan dalam Qanun Hukum Jinayat, Hukum Acara Jinayat dan Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2018 dalam bentuk ganti kerugian atau Pemberian Hak Restitusi. Nantinya tuntutan ganti kerugian (restitusi) akan kita ajukan kepada tersangka/terdakwa dengan berkoordinasi dengan pihak penyidik, jaksa penuntut umum dan hakim untuk memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian  hukum bagi korban,” Cetusnya

Saat ini pelaku Inisial, SM 34 tahun sudah di tahan di Rutan Mapolsek Simpang Kanan. (Mh)