Grebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Orang Tersangka

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini, dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 1 Jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap 8 orang tersangka.

4 tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024). Dan 4 tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi tersebut. Diantaranya Laptop, Monitor, Kartu ATM, Ponsel, Printer dan Bubble Wrap.

Semua tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak Tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir, diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 Tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

Dengan modus, mengirimkan paket berisi Handphone dan aplikasi E-banking ke Kamboja. Tempat, dimana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.

Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta, yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama 2 setengah Tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi 2 Handphone dengan 2 aplikasi E-banking.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 6 dari 8 tersangka positif Narkoba jenis Sabu.

Syahduddi menambahkan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online. Kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat,” imbuhnya.

Karena ketika itu terindikasi, ujarnya, terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun,” harap Kapolres. (Hardin CN)

Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Kebun Hidroponik

JAKARTA BARAT, CN – Ditengah hiruk-pikuk kota Jakarta, sebuah inisiatif inspiratif hadir dari Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, Bhabinkamtibmas Palmerah Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suyatno, mendampingi kegiatan kelompok Tani, dibawah bimbingan Ketua Kelompok, Jajuli, yang sekaligus Sekretaris RW 17 Palmerah.

Berlokasi di Jalan Kemanggisan Pulo, warga Palmerah bersama-sama menggarap lahan hidroponik yang menghasilkan berbagai jenis sayuran segar, seperti Kangkung, Pakcoy, Sawi, Kailan, Bayam, Cabai dan Kacang Panjang.

Panen dari lahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga setempat, tetapi juga dijual kembali untuk mendukung operasional kelompok tani dan keberlanjutan pertanian urban di tengah kota.

Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.

“Selain membantu pemenuhan kebutuhan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, (6/11/2024).

Dengan dukungan dari Polsek Palmerah dan kerja keras kelompok Tani, swasembada pangan kini menjadi lebih dari sekadar program. Ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan dapat tumbuh di lingkungan perkotaan.

Upaya ini tak hanya menjawab kebutuhan pangan, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama demi ketahanan pangan ditengah perkotaan.

Melalui tangan-tangan yang bekerja keras dan semangat gotong royong, para warga bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW berhasil menciptakan oase hijau yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (Hardin CN)

Polres Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan Narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand dan Asia.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba lintas negara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi Wakasat Kompol Jordanus mengatakan bahwa pengungkapan ini, merupakan pengungkapan jaringan Narkoba internasional Indonesia-Malaysia-Thailand-Asia.

Pengungkapan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjalankan program Asta Cita Presiden dan melaksanakan atensi dari Kapolri, Kapolda maupun Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo, jumlahnya fantastis,” ujar Chandra Meta Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5/11/2024.

Barang bukti berupa Narkotika dalam jumlah fantastis tersebut saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait rincian lebih lanjut mengenai tersangka dan total barang bukti yang disita, untuk detailnya akan disampaikan saat press rilis nanti.

“Nanti akan disampaikan saat press rilis nanti yah,” terangnya. (Hardin CN)

Dukung Program 100 Hari Presiden, Polsek Palmerah Bersihkan Kampung Boncos dari Narkoba

JAKARTA BARAT, CN – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi tegas terhadap peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat.

Pada Jumat, 1 November 2024, polisi menggerebek lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam orang terduga pengguna narkoba.

Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Palmerah dalam mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.

Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36) dan FS (35).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba,” ujar Kompol Sugiran dilokasi, Jumat, (1/11/2024).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.

Kompol Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba. Para ke 6 pelaku yang kami amankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Hardin CN)

Peringati Hari Santri, Polsek Metro Tamansari dan Vihara Dharma Bakti Bagikan 300 Karung Beras ke Ponpes Al Bushaeriyah

JAKARTA BARAT, CN – Dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, Polsek Metro Tamansari berkolaborasi dengan Vihara Dharma Bakti menyelenggarakan kegiatan bakti sosial pembagian sembako di Pondok Pesantren Al Bushaeriyah, Jalan Gang Burung RT 008/002, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, (1/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program astacita ke-8 pemerintah, yang bertujuan memperkuat harmonisasi kehidupan dengan alam, lingkungan, budaya, serta meningkatkan toleransi antar umat beragama.

Rombongan dari Polsek Metro Tamansari dan Perwakilan dari Vihara Dharma Bakti, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Adhi Wananda, tiba di Pondok Pesantren Al Bushaeriyah dengan membawa 300 sembako.

Sembako ini meliputi beras seberat 5 kg, yang dibagikan kepada warga dan santri di pondok pesantren tersebut.

Dalam memperingati Hari Santri Nasional, kegiatan ini menjadi momen berharga yang menggarisbawahi pentingnya toleransi dan gotong royong antar umat beragama.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Bahwa kegiatan ini dalam rangka hari Santri Nasional

Kami bersama dengan Vihara Dharma Bakti memberikan sebanyak 300 karung beras dengan ukuran 5 kg yang distribusikan untuk keperluan pondok pesantren

“Kami bersama dengan Vihara Dharma Bakti mengunjungi Pondok Pesantren Al Bushaeriyah sebagai wujud nyata dari komitmen kami dalam mendukung program astacita pemerintah ke-8. Ini adalah bentuk peningkatan toleransi antarumat beragama yang rukun dan solid di wilayah Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Kompol Adhi Wananda dilokasi, Jumat, 1/11/2024.

Adhi menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya ke Ponpes saja tetapi juga ke kelompok kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat semakin menguatkan rasa persaudaraan dan kepedulian antar warga di Tamansari.

” Terlebih sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2024 agar kita bersama-sama dapat menjaga wilayah Tamansari yang aman dan kondusif,” harap nya

Disisi lain, Ketua yayasan Vihara Dharma Bakti Ny Shierly Wijaya yang turut hadir juga menyampaikan rasa bangganya bisa berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam kegiatan ini.

Ia mengatakan bahwa sinergi lintas agama seperti ini menjadi landasan kuat bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, adil dan makmur.

“Kami senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial ini, yang tidak hanya membawa manfaat materi tetapi juga pesan moral untuk saling peduli dan menghormati antaragama,” ujarnya.

Ditengah-tengah pembagian sembako, terlihat para santri dan pengurus Ponpes dengan penuh antusias dan senyum bahagia menerima bantuan yang diberikan.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga menghadirkan rasa damai dan kebersamaan, menggambarkan bahwa perbedaan agama bukanlah halangan untuk saling membantu dan memperkuat rasa solidaritas.

Sementara dikesempatan yang sama pengasuh Pondok Pesantren Al Bushaeriyah KH Dede Nurdiansyah menyampaikan terima kasih kepada Polsek Metro Tamansari dan Vihara Dharma Bakti atas bantuan dan kepedulian yang diberikan.

“ini sangat amat membantu bagi para Santri kami yang menimba ilmu di Ponpes kami. Mudah-mudahan, ini kedepan kita bisa jauh lebih bersinergi lagi dan bisa lagi mempererat hubungan antar umat beragama sesuai dengan yang diamanahkan oleh daripada pemerintah kita atau negara kita,” terangnya

Melalui bakti sosial ini, Polsek Metro Tamansari dan Vihara Dharma Bakti telah menunjukkan bahwa kerukunan dan toleransi dapat diwujudkan melalui aksi nyata, dan mereka berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam keberagaman. (Hardin CN)