GAAS Hadapi Orang Yang Kurang Sopan Santun

Jakarta, CN – Tim Penasehat Hukum (PH) DR.Elza Syarief SH MH terhadap “perempuan itu” mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020) pagi untuk menyampaikan penundaan penyidikan terhadan saksi terlapor Elza.

Sejak Jumat pukul 10.10 WIB. Pagi sekitar 50 orang Penasehat Hukum (PH) dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) mendatangi Kasat Reskrim di Mapolres Jakarta Selatan dan perwakilannya diterima Penyidik.

Ketum GAAS Rudy Silfa SH mengatakan bahwa Elza Syarief adalah Ketua Dewan Pertimbangan di GAAS yang sebenarnya terzolimi. Sehingga mestinya proses hukum pun tidak terkesan ada perbedaan antara “perempuan itu” dan Elza.

“Kami membawa surat keterangan dokter atas Elza Syarief dan 6 saksi fakta yang selayaknya didengar kesaksiannya. Mereka hadir pada saat Elza diwawancarai di Press Room Mabes Polri,” kata Rudy di depan Mapolres Jakarta Selatan .

Sementara itu, Wakil Dewan Pembina GAAS Advokat Yasen SH mengatakan bahwa di dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan mempunyai hak imunitas demi menjalankan profesinya membela klien. Dimana, mantan suami terlapor adalah klien dari advokat Elza Syarief yang mungkin membuat perempuan itu dendam.

“Klien kami ibu Elza tidak bisa dituntut secara hukum. Kebetulan antara pelapor dan terlapor pernah ada urusan hukum, yaitu ibu Elza yang kebetulan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan GAAS. Bila pun ada yang dilanggar oleh Elza, maka akan kami konsultasikan ke Dewan Etik Advokat dimana ibu Elza bernaung,” jelas Yasen.

“Terlalu prematur karena belum ada sidang Dewan etik advokat dan tidak diketahui darimana kata ce.. itu keluar, juga belum dilakukan pemanggilan terhadap saksi fakta yang hadir saat acara di Mabes Polri,” tambahnya.

Sekjen GAAS Suta Widhya SH sebagai salah seorang saksi fakta yang menghadiri wawancara Elza oleh sejumlah media massa elektronik dan cetak yakin benar tidak salah dengar bahwa istilah ce.. bukan berasal dari perkataan Elza tapi kata yang terlontar dari wartawan.

Suta beranggapan pelapor ini kurang mampu mengendalikan emosi dan kosa kata yang berbudaya.

“Anda lihat saja bahasa perempuan itu di medsos seperti Instagram, sangat jauh dari nilai-nilai seorang terpelajar dan sopan santun,” tutup Suta. (Dody CN)

DANPUSPOMAD Klarifikasi Soal Video Fortuner Plat 3688 34 Dikendarai Warga Sipil Yang Jadi Viral di Medsos

JAKARTA, CN – Video Kendaraan Fortuner dengan plat 3688-34, yang di kendarai oleh warga sipil jadi viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini. Sabtu, 03/10/2020 DANPUSPOMAD melakukan klarifikasi.

Lewat press release DANPUSPOMAD menyampaikan.

ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.

SELAMAT SIANG/SORE

PADA KESEMPATAN INI PUSPOMAD AKAN
MENYAMPAIKAN KLARIFIKASI TERKAIT VIDEO VIRAL TENTANG KENDARAAN FORTUNER PLAT DINAS NOMOR REGISTRASI 3688-34 WARNA HIJAU ARMY YANG DIKENDARAI OLEH MASYARAKAT SIPIL ATAS NAMA SDR. SUHERMAN WINATA ALIAS AHON, YANG SEHARUSNYA MEREKA MENGERTI BAHWA KENDARAAN TERSEBUT TIDAK BERHAK MEREKA GUNAKAN.

KLARIFIKASI AKAN SAYA SAMPAIKAN SBB:

  1. BAHWA BENAR KENDARAAN TOYOTA FORTUNER WARNA HIJAU ARMY NOMOR REGISTRASI 3688-34 ADALAH NOMOR REGISTRASI PUSPOMAD, NAMUN KENDARAAN TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN KENDARAAN ORGANIK PUSPOMAD. DARI HASIL PEMERIKSAAN PENDAHULUAN NOMOR REGISTRASI KENDARAAN TERSEBUT DIPINJAM PAKAIKAN KEPADA KOLONEL CPM (PURN) BAGUS HERU SUCAHYO MULAI TAHUN 2017 SAMPAI DENGAN SAAT INI ATAS PERMOHONAN DARI YANG BERSANGKUTAN. PERLU DIKETAHUI BAGI PARA PURNAWIRAWAN POLISI MILITER MASIH DIBERIKAN IJIN PINJAM PAKAI NOMOR REGISTRASI UNTUK DIGUNAKAN DALAM BATAS WAKTU DAN KAPASITAS TERTENTU TETAPI TIDAK BOLEH DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN YANG TIDAK BERHAK.
  2. PADA KESEMPATAN INI PULA KAMI TIDAK LUPA MENGUCAPKAN TERIMAKASIH DAN APRESIASI KEPADA MASYARAKAT YANG PEDULI TERHADAP TNI AD DALAM MENJAGA CITRA TNI AD SEPERTI SDR. VINSEN DAN SDR. ROHMAN, YANG KESEHARIANNYA BERPROFESI SEBAGAI WARTAWAN SOTAR￾DUGANNEWS.COM.
  3. BAHWA SDR. SUHERMAN WINATA ALIAS AHON SUDAH DIMINTAI KETERANGAN DI MAPUSPOMAD DAN KENDARAAN FORTUNER PLAT DINAS NOMOR REGISTRASI 3688-34 WARNA HIJAU ARMY SERTA PLAT NOMOR REGISTRASI SUDAH DIAMANKAN.TERHADAP KOLONEL CPM (PURN) BAGUS HERU SUCAHYO KARENA BERDOMISILI DI BANDUNG YANG BERSANGKUTAN MENYANGGUPI AKAN HADIR PADA HARI SENIN TANGGAL 5 OKTOBER 2020 UNTUK DIMINTAI KETERANGAN SERTA MEMPERLIHATKAN KELENGKAPAN SURAT KENDARAAN (BPKB DAN STNK).
  4. APABILA NANTI DARI SEMUA HASIL PENYELIDIKAN DIDAPATKAN SUATU BUKTI AWAL PELANGGARAN HUKUM AKAN DIPROSES DENGAN TEGAS SESUAI HUKUM YANG BERLAKU. DEMIKIAN PERS RELEASE YANG DAPAT KAMI SAMPAIKAN.

TERIMAKASIH. WASSALAMUALAIKUM WR. WB, SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA, SELAMAT SIANG/SORE

JAKARTA, 03 OKTOBER 2020

DANPUSPOMAD

PB Sesalkan Pencatutan Nama HMI ke Dalam Pusaran Politik Praktis

Jakarta, CN – Wasekjen (wakil Sekretaris Jenderal) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam bidang PTKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan), Romadhan Reubun sangat menyesalkan pencatutan nama organisasi kemahasiswaan ini ke dalam pusaran politik praktis.

Menurutnya, rencana pelaksanaan aksi tuntutan terhadap pasangan calon (Paslon) kandidat Calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh sejumlah oknum mahasiswa di Jakarta dengan mengatasnamakan simbol serta atribut organisasi kemahasiswaan tersebut sangatlah mencoreng nama baik organisasi itu sendiri.

“Secara konstitusional kelembagaan, hal demikian jelas merupakan pelanggaran organisatoris, atau telah menciderai independensi organisasi HMI. Dengan demikian, harus ada sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang telah dengan sengaja mencemarkan nama baik organisasi tersebut!,” tegas Reubun.

Buntut persoalan dari kabar miring mengenai ijazah ‘aspal’ (Asli tapi palsu) yang dimiliki salah satu Paslon di Kabupaten Halsel tersebut menjadi alasan mengapa pencatutan nama organisasi HMI ini dilakukan.

Padahal, jauh sebelum Paslon tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Halsel, keduanya telah dinyatakan lolos dengan memenuhi segala bentuk persyaratan sebagai Paslon. Bahkan hingga berhasil menggandeng 9 Partai Pendukung pemenangan Pilkada serentak pada Desember 2020 besok.

“Selaku kader organisasi kemahasiswaan tertua di Negeri ini, mestinya beberapa oknum mahasiswa tersebut lebih banyak belajar mengenai hal-hal yang paling elementer dalam HMI. Satu di antaranya ialah tentang independensi serta konsekuensi atau sanksi ketika independensi tersebut sengaja dilanggar,” jelas Reubun.

Reubun menambahkan, “jangan hanya karena kepentingan politik sesaat, nama himpunan ini lantas dijadikan tameng atau kambing hitam, bahkan kuda tunggangan oleh kelompok tertentu, na’udzubillahiminzalik,” tambahnya.

Ia berharap ke depan agar peran dan fungsi organisasi (baca: HMI) selalu diarahkan sesuai tujuan itu sendiri, dengan tetap mengedepankan independesi. (Red/CN)

Bawaslu Halsel Serahkan Laporan Pelanggaran 11 Oknum ASN Ke KASN

JAKARTA,CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menyerahkan secara langsung dokumen Penerusan Pelanggaran Hukum yang dilakukan 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Penyerahan dokumen Pelanggaran Para abdi negara di Lingkup Pemda Halsel, Bertempat di kantor KASN Jl. Letjen MT Haryono Jakarta Selatan pada Kamis (9/9/2020) lalu,

Sementara, Lapororan Dokumen Pelanggara berupa pelanggaran Kode Etik dan Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Komisioner Bawaslu Halsel Rais Kahar, S.Pd, M.Si. Menuturkan bahwa laporan pelanggaran netralitas Para ASN tersebut diantatanya, Bustamin Soleman, Ahmad Hadi, Dahrun Samad, Johra Damu, Abdillah Kamarullah, Jusmin dahlan, Fahri Nahar, Nurlela Muhammad, dan Adriani Radjuloen.

Bentuk pelanggaran yg dilakukan oleh 11 Oknum ASN tersebut adalah mengikuti kegiatan kunjungan kerja bersama Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba di desa Busua Kecamatan Kayoa Barat dimana dalam kegiatan itu masing-masing oknum ASN melakukan tindakan/perbuatan yang mendukung Bakal Calon Bupati Incumbent Bahrain Kasuba.

Semntara, Berkas yang diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh KASN dan jika terbukti maka KASN akan merekomendasikan sanksi kepada ASN yang terbukti bersalah.

Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar berharap agar ASN yang direkomendasikan diberikan sanksi tegas oleh KASN, terutama untuk oknum yang sudah mengulangi perbuatannya lebih dari satu kali agar diberikan Sanksi yang lebih tegas lagi serta dengan adanya sanksi tersebut, dapat memberikan pelajaran bagi ASN yang lainnya. (Red/CN)

DPD GAAS DKI Jakarta Resmikan Kantor Sekretariat, Ini Harapan DPP

Jakarta, CN – Peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) di kawasan Roxy Jakarta Pusat, Minggu ( 30/8/2020) siang dihadiri selain jajaran Pengurus DPP GAAS, juga hadir Majelis Tinggi GAAS, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas.

Apresiasi dan sambutan atas peresmian Kantor Sekretariat DPD DKI Jakarta sangat antusias karena ada sebagian perwakilan DPD dan DPC turut hadir, antaranya: Propinsi Riau, Kota Batam, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan jajaran pengurus DPD DKI sebagai tuan rumah.

Kepada pihak media Ketua Umum DPP GAAS, Rudy Silfa SH. mengungkapkan bahwa Ketua DPD DKI Jakarta terpilih Analisa SE adalah sosok wanita pengusaha yang tangguh.

“Dia menyediakan ruangan kantor miliknya untuk sekretariat DPD GAAS DKI, di lokasi yang strategis di pinggir jalan raya, saya mengapresiasi kepadanya karena Jakarta tempat kekuasaan dan sebagai barometer kemajuan bagi seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ditempat yang sama Sekjen DPP GAAS, Suta Widhya SH. Biasa dipanggil Hans– juga memaknai peresmian kantor Sekretariat GAAS DKI ini sebagai pilot projek percontohan bagi Daerah-daerah lain.

“Saya memaknai seperti di atas, karena saya optimis GAAS kedepan akan menjadi organisasi besar. Saya yakin dari 260 juta penduduk bangsa ini GAAS akan mampu mewarnai dalam perlindungan, advokasi dan bantuan hukum bagi bangsa ini,” tutup Hans. (Dody CN)