Jadi Narasumber Indonesia Berbicara, Kabaharkam: Polri Siap Mendukung Ketahanan Pangan Masyarakat

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto hari ini Jumat, 19 Juni 2020 pukul 19:00 WIB menjadi narasumber dalam acara TVRI “Indonesia Berbicara” dengan tema kegiatan ketahanan pangan masyarakat di masa pandemi.

Hadir dalam kegiatan ini Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah serta ketua umum FKDB Ayep membahas khusus langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah dalam kesempatan pertama mengatakan bahwa pangan memang sebuah indikator sebuah negara dan merupakan hal yang sangat strategis apalagi ditengah situasi pandemi ini, pangan menjadi hal yang perlu dikelola dengan baik oleh negara.

“Pangan itu indikator penting, strategis dan harus dikelola dengan baik, namun juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, seperti dengan becocok tanam di linkungan atau lahannya sendiri juga merupakan poin penting dalam menyikapi peringatan Badan Pangan Dunia FAO terkait kondisi pangan di Indonesia.

Ketua Umum FKDB Ayep yang juga menjadi narasumber mengatakan bahwa untuk mendukung segala kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan masyakarat perlu edukasi yang masif kepada masyarkat, gemar menanam ini juga harus dibiasakan dari usia dini.

Sementara itu Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa jajaran Baharkam dan Polri pada umumnya memiliki peran menjaga kamtibmas di masyarakat, apalagi ditengah situasi pandemi dan sangat berkaitan satu sama lain, Polri harus memastikan pendistribusian pangan sampai ke masyarakat, pangan sendiri juga menjadi perhatian khusus Polri karena ekosistem keamanan itu berhubungan erat dengan astagatra yang meliputi trigatra dan pancagatra.

“Kita antisipasi peringatan dari FAO terkait krisis pangan, karena ini juga berhubungan dengan kamtibmas di masyarakat dimana kita ketahui bahwa acap kali penyebab timbulnya kejahatan itu disebabkan oleh kelaparan dan kemiskinan, ini yang menjadi dasar kita”, ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa bergerak dari dasar itulah, Kapolri mengeluarkan instruski dan perintah agar membantu langsung warga yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya masyarakat yang tidak tersentuh atau belum menerima bantuan dari pemerintah.

“Polri juga langsung bergerak cepat membagikan sembako kepada masyarakat dan Juni ini rencananya 5000 ton beras juga akan didistribusikan, disisi lain, Polri juga menggalakkan ketahanan pangan masyarakat dengan menerjunkan langsung Bhabinkamtibmas untuk memberi edukasi kepada masyakarat untuk mulai memanfaatkan lahan untuk ditanami tanaman alternatif pangan, di wilayah pesisir juga demikian”, tutur Komjen Agus.

Di akhir acara Komjen Pol Agus Andrianto yang juga menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II menyampaikan saran kepada Staf Kepresidenan Republik Indonesia Ikhsan Abdullah terkait riset dan penelitian terhadap jenis tanah yang ada di Indonesia.

“Kami ingin memberi saran, kapan kita akan melaksanakan penelitian terhadap kondisi tanah di Indonesia, sehingga tanaman dan lahan memiliki kecocokan tersendiri, sehingga kapasitas dan hasil produksi pangan bisa lebih baik”, tutup Komjen Agus. (Reza CN)

Pembelaan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar Capai Rp 14 Triliun

JAKARTA, CN – Pengurus dan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) memberikan tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun. Hari ini, digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.

“Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul,” kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Graha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.jumat, (19/6/2020).

Menurut dia, sekarang ada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Juniver menjanjikan pengurus dan pendiri KSP Indosurya, yaitu Henry Surya, sudah mempersiapkan proposal penyelesaian kewajiban kepada nasabah.

“Pengurus yang dikatakan tidak bertanggung jawab sudah mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan masalah. Pihak Indosurya harapkan uang nasabah bisa kembali. Nanti akan dijelaskan di rapat kreditur. Di dalamnya ada jalan keluar tentang bagaimana uang bisa kembali seperti sedia kala dan pengurus bisa aktif menangani kasus tersebut. Proposal akan disampaikan di rapat kreditur di pengadilan niaga,” ujarnya.
Henry Surya buka suara perihal kabar gagar bayar KSP Indosurya yang mencapai Rp 14 triliun. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.

“Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu,” ujar Henry dalam keterangan pers.

“Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor & oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Henry bilang kehadirannya dalam konferensi pers ini, merupakan wujud iktikad baik. Henry pun berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tagihan yang dihadapi di mana pengurus sedang mempersiapkan proposal penyelesaian masalah.

“Proposal akan diberikan di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di PN dalam waktu dekat,” kata Henry. (Dody CN)

TRSA dan LPA Temukan Fakta Pengelolaan Panti Asuhan Sangat Buruk

JAKARTA, CN – Pematang Siantar, Sabtu (19/6/20) Hasil investigasi Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak (TRSA) Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar- Simalungun menemukan fakta bahwa managemen pengelolaan Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar sangat buruk dan tidak sensitif terhadap hak anak.

Bila managemen tata kelolah Panti tidak cepat diperbaiki dan tidak pula pengelolaannya mengedepan kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dapat dipastikan bahwa Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar yang dihuni 60 orang anak terdiri dari 30 anak perempuan dan 30 anak laki-laki itu rentan terjadinya berbagai pelanggaran hak anak dan bahkan dikuatirkan rentan terhadap serangan kekerasan seksual antar sesama penghuni dan bahkan dikawatirkan akan terjadi disekitaran pengelolaan Panti Asuhan.

Berbagai sumber informasi dan data yang dapat dipercaya dan terkonfirmasi mengimpormasikan bahwa jika sistim keamanan di panti tidak diperbaiki dimungkinkan akan terjadi serangan kekerasann seksual terhadap anak, demikian juga serangan kekerasan secara fisik, psikis serta perlakuan salah dalam bentuk lainnya..

Dengan dipasangnya Kamera pengintai (CCTV) yang sengaja diarahkan ke kamar mandi dan kamar ganti pakaian laki-laki dan perempuan penghuni asrama sangat rentan kemungkinan terjadinya perekaman gambar tanpa busana oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan bahkan mempunyai kecenderung sebagai predator sek anak. Kebijakan dan kondisi ini sudah menjadi kegelisahan anak khususnya anak perempuan penghuni panti.

Sumber lain yang dapat dipercaya menginformasikan kepada tim terpadu bahwa serangan kata-kata pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang dilakukan orang-orang sekitar pengelolah dan penghuni wilayah panti diakui sudah menjadi kebiasaan yang mengarah pada kemungkinan terjadinya perbuatan serangan kejahatan seksual.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan seksual dan bentuk lain dari berbagai pelanggaran hak anak di Panti Asuhan Elim Siantar itu, dan untuk memberikan perlindungan bagi anak dari kondisi itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungsi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan perlindungan anak untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, bersama LPA Siantar Simalungun meminta perhatian pimpinan pengelolah Panti Asuhan Elim Siantar agar memperhatikan sumber dan kegelisaan anak serta segera pula memperbaiki managemen dan tata kelolah Panti sensitif perlindungan anak serta menertibkan orang disekitar panti agar tidak mempunyai akses menjadi pelaku kejahtan seksual dan segala bentuk pelanggaran hak anak lainnya di kemudian hari.

Kemungkinan serangan dan pelecehan seksual terhadap anak penghuni panti dilaporkan sesungguhnya sudah lama menjadi sumber keresahan diantara anak penghuni panti, yang sering terlontar melalui serangan kata-kata cabul yang sering diarahkan kepada anak perempuan penghuni Panti sekalipun dalam bentuk bergurau namun terus berlanjut tanpa mendapat teguran dari pimpinan panti.

Berbagai sumber informasi lain yang diterima dan di analisis oleh Tim Komnas Perlindungan Anak, menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan pengauh Panti sangat kaku dan kasar. Selain otorier, pengasuh panti juga sering kali mengeluarkan kata dan kalimat yang mengarah pada kekerasan verbal atau pdikis yang tak pantas untuk diucap dan dilakukan oleh seorang pelayan dan karena merendahkan hatkat dan martabat anak sebagai penghuni panti jika anak mempunyai kesalahan.

Sejumlah anak penghuni panti yang dimintai keterangan sebagai sumber informasi oleh tim investigasi baik yang dilakukan diluar dan didalam panti, mengatakan bahwa pengelolaan uang dari pemberian dan sumbangan para donateur yang datang ke asrama Panti juga diduga tidak transparan.

Pemberian donasi yang langsung diberikan kepada anak diwajibkan pengasuh untuk disimpan di CUM. Bahkan distribusi makanan yang diberikan para donateur disaat para dermawan berkunjung ke Panti juga tidak merata dan seringkali menimbulkan sakit hati dan kecemburuan diantara sesama anak asuh.

Sumber lain dari dalam Panti juga memberi informasi yang memadai baik lisan dan tulisan kemungkinan terjadinya dugaan korupsi sumbangan berupa donasi uang maupun bantuan sosial natura.

Masalah lain yang dikeluhkan dan menjadi keresahan anak asuh yang perlu mendapat perhatian pimpiman panti adalah pola pengasuhan yang diterapkan tidak sensitif hak- hak anak dan cenderung merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kami seringkali mendapat perlakuan kasar”. “Jika kami mempunyai kesalahan sedikit saja, pengasuh tidak segan-segan menghukum kami dengan cara meludahi”. “Kami rata-rata sudah pernah mendapat hukuman dari pengasuh dengan cara diludahi. “Keadaan ini sudah menjadi sumber keresahan yang tidak bisa kami terima.”

“Saat ini kami tertekan, kami ingin keluar dari permasalahan ini tapi kami tidak mampu dan tidak bisa berbuat apa”. “Jika kami melawan atau membanta dengan argumen, kami pasti diperlakukan kasar dan tak segan-segan pula mengancam mengembalikan kami ke daerah asal kami”,

“Pokoknya tidak ada pengayoman dari pengasuh. Kami sudah lama tertekan,” demikian sebagian disampaikan empat orang anak kepada Tim Non-litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu Komnas Perlindungan Anak saat di wancara.

Informasi lain yang dikumpulkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar Simalungun menemukan fakta bahwa selama anak-anak menjadi penghuni di Panti Asuhan tidak mendapat layanan sosial yang baik.

Adalah pekerjaan yang menuntut ketulusan hati, dari hasil temuan Tim Non-Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak dan LPA Siantar Simalungun jika pengelolaan dan pendekatan panti Asuhan Elim dibiarkan dan tidak mempunyai persfektif dan sensitif terhadap hak anak, dikawatirkan didalam situasi anak sedang menghadapi Pandemi Covid 19, dapat dipastikan hak anak akan terabaikan dan akan pula menjadi sasaran virus corona.

Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak KOMNAS Perlindungan Anak merekomendasi agar tidak terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak anak khususnya perlakuan salah dan serangan dari kekerasan fisik dan seksual mendesak pimpinan
HKBP untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelolah semua rumah sosial anak yang dikelolah HKBP dan yang telah menjadi Rumah Sosial bagi anak yang tak beruntung dengan mengepankan kepentingan terbaik anak dan mempunyai persfektif dan sensitif terhadap perlindungan Anak..

Harapan Tim Non Litigasi dan Rehabilitadi Sosial Anak agar tidak terjadinya kemungkinan pelanggaran Hak anak di masa depan, sudah se harusnyalah menjadi pekerjaan rumah pimpinan HKBP untuk segera memperbaiki tata kelolah Rumah Sosial Anak dan menempatkan petugas dan pelayan yang tepat dan peduli anak.

“Saya percaya bahwa semua pimpinan HKBP secara khusus pimpinan Panti Asuhan Elim Siantar sangat cinta anak, dan memastikan komitmennya memberikan perlindungan maksimal bagi anak apalagi kepada anak yang membutuhkan perlakuan khusus.

Dari hasil temuan Tim terpadu ini meminta Kepala Dewan Diakonia Sosial HKBP untuk segera menyusun mekanisme dan tata kelolah rumah sosial anak yang mengedepankan kepentingan utama dan sensitif anak, ujar Arist.

Lebih jauh Arist mengingatkan, bahwa untuk memastikan keadaan dan memberikan solusi terhadap keadaan ini, Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Siantar Simalungiun bersama Tim Non-Litigasi Dan Rehabilitasi Sosial Anak Terpadu akan segera melakukan kunjungan kerja ke Panti Asuhan Elim maupun ke Rumah-rumah Sosial Perlindungan Anak sekaligus berinteraksi dengan anak-anak dan pengelolah dan yang bertanggungjawab menjalankan aktivitas Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar dan rumah-rumah Sosial Anak lainnyanya yang dikelolah HKBP, demikian keterangan perss rilis Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Siantar Jumat (19/06). (Dody CN)

Kabaharkam Polri Wakili Kapolri Ikut Rakor Pimpinan Menko PMK

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mewakili Kapolri mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri melalui video conference, Jumat (19/6/2020).

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ini membahas kesiapan wilayah perkotaan menyambut masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Selain Kabaharkam Polri, Rakor ini juga diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian/lembaga terkiat, Kepala BNPB, para gubernur, dan walikota, dengan jumlah partisipan sebanyak 146 line.

“Tujuan rapat ini untuk merekatkan informasi antara kita, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” kata Muhadjir Effendy membuka Rakor.

Selanjutnya Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada di masa transisi menuju tahap rehabilitasi sosial, ekonomi, dan kesehatan yang dilanjutkan menuju tahap rekonstruksi sosial, ekonomi, dan kesehatan.

“Kita semua harus memiliki sense of crisis. Kita diharapkan sigap dan sungguh-sungguh memaknai sense of krisis kita sehingga dapat menghadapi permasalahan ke depannya,” kata Muhadjir Effendy menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo.

Rakor kemudian diisi dengan penjabaran dari berbagai kota dan provinsi tentang beberapa capaian yang sudah dilakukan terkait penanganan COVID-19. (Reza CN)

Komnas Perlindungan Anak Bagi Kasih Dengan Anak Berkebutuhan Khusus

JAKARTA, CN – Pada Jumat, (19/06/20) untuk meringankan beban sosial dan kebutuhan spesifik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) akibat dari Virus Corona, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama EZY Pratama Foundation dan Komnas Anak TV “BERBAGI KASIH” dan solidaritas dengan 40 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari keluarga tidak mampu dan non panti ditengah-tengah Indonesia sedang bergerak menghadapi Pandemi Covid 19 dan dalam menempuh hidup kebiasaan baru.

Acara “berbagi kasih” dengan ABK yang diselenggarakan di markas Komnas Perlindungan Anak sebagai rumah anak Indonesia didasari karena orientasi bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dampak dari Pandemi Covid 19 dan untuk menempu hidup norma masih berorientasi pada kebutuhan orang dewasa, melupakan kebutuhan spesifik anak berkebutuhan khusus dan Balita didalam keluarga Indonesia menghadapi serangan virus corona.

Paket bantuan kebutuhan spesifik untuk ABK yang disiapkan Ezy Pratama Foundation berupa penyediaan Pempers, Underware, pembalut, Handuk, sabun, pasta dan sikat gigi, minyak gosok, minyak kayu putih, alat pendengaran serts alat-alat sekolah.

“Apa yang kami siapkan hari ini adalah sebagai tanda dan wujud berbagi kasih dan solidaritas Ezy Foundation untuk adik-adikku semua,” ungkapnya.

“Terimalah bantuan sosial ini dengan senang hati, mudah-mudahan dapat meringankan beban dan membuat anak-anak bisa bergembira,” demikian sambutan Ezra Ketua Ezy Pratama Foundation.

Sementara itu, untuk meringankan beban orangtua menyiapkan kebutuhan dasar makan dalam keluarga ABK, Komnas Perlindungan Anak menyiapkan dan membagikan 40 paket bantuan sosial berupa sembako terdiri dari beras, gula, kopi, sabun dan mi instan

Dengan diselenggarakannya
kegiatan bagi kasih ini diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk berdonasi meringankan beban ABK non panti dari keluarga miskin baru dampak dari belum berlalunya virus covid 19 melalui Komnas Perlindungan Anak.

Acara yang dimulai dengan ucapan selamat datang yang disampaikan Arist Merdeka Sirait mewakili Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak dilanjutkan dengan menyampaikan pesan moral Komnas Perlindungan Anak kepada anak-anak berkebutuhan khusus dan untuk para orangtua dan pendamping ABK.

“Dalam menempuh tatanan hidup normal baru menghadapi pandemi Covid 19, orangtua harus menjadi teladan dan contoh dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19,” katanya.

“Anak-anak kita harus diajarkan hidup normal baru dan kebiasaan hidup bersih, sehat, dan pakai masker dan taat pada protokol kesehatan secara spesifik dan khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Karena fakta menunjukkan Indonesia belum bebas dari virus corona dan Indonesia juga belum bisa menemukan faksi Covid 19 sehingga ribuan orang meninggal termasuk usia anak-anak dan Balita, oleh karenanya anak-anak ABK harus terjaga dari virus corona. “Dan daya tahan serta dan imunitas tubuh ABK harus dipastikan terjaga.

Orangtua sebagai pengasuh dan pendamping, didik dan tanamkanlah agar ABK yang ada dirumah kita bisa hidup mandiri, sehinga di masa depan ABK dapat mengurus dirinya sendiri dan tidak bergantung kepada orang lain termasuk kepada keluarga.

Kehadiran ABK dirumah kita jangan dianggap sebagai beban dan masalah yang harus disembunyikan keluarga tetapi ABK justru harus dijadikan sebagai kehadira berkat dan titipan Tuhan dalam keluarga”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam acara bagi kasih dengan ABK di kantor Komnas Perlindungan Anak di bilangan Jakarta Timur Jumat 19 Juni 2020.

“Anak-anak kita harus dipastikan terjaga dan terlindungi dirinya dengan memberikan perhatian extra karena kekhususannya dan secara sprsifik dalam menghadapi Pandemi covid 19”.

“Apapun yng terjadi, orangtua tidak diperkenankan meninggalkan dan membiarkan anak ABK tak terurus, kata Arist mengakhiri sambutannya.

Hadir untuk berbagi kasih dengan ABK dan menyerahkan bantuan, Roestin Ilyas selaku Dewan Komisioner, Dhanang Sasongko sebagai Sekjen Komnas Perlindungan Anak serta Lia Latifah Komisioner Sumberdaya Komnas Perlindungan Anak.

Sementara itu, Direktur Komnas Anak TV Maya Agustin yang ikut berpartisipasi menyediakan bantuan transportasi kepada keluarga ABK menyampaikan pesannya kepada para orangtua ABK agar dalam mengasuh anak berkebutuhan khusus para orangtua dan atau keluarga dapat menjauhi segala bentuk kekerasan terhadap ABK, dan sangat penting mentaati protokol kesehatan Covid 19 dengan pola menempu hidup dengan tatanan normal baru, ABK yang bersih dan sehat, jaga jarak dan selalu menggunakan masker. (Dody CN)