Kementan Tingkatkan Produksi Ubi Kayu Sebagai Pangan Lokal Alternatif Saat Pandemi Covid-19

JAKARTA, CN – Pengembangan pangan lokal menjadi salah satu program yang sedang digaungkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai upaya diversifikasi pangan di tengah Pandemi Covid 19. Beberapa jenis komoditas pangan lokal menjadi andalan untuk dikembangkan saat ini seperti ubi kayu, ubijalar, talas, ganyong, porang, sagu dan lainnya.

Seperti halnya ubi kayu, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, komoditas ini patut diberikan perhatian lebih karena memiliki prospek yang bagus. Ubi kayu ini gampang budidayanya, tidak memerlukan lahan yang spesifik dan bahkan bisa ditanam di pekarangan rumah.

“Mari kita mulai manfaatkan lahan yang ada salah satunya ya dengan nanam ubi kayu ini,” ujar Suwandi di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Perlu diketahui bahwa luas panen ubi kayu di Indonesia tahun 2019 seluas 0,63 juta hektar dengan produksi 16,35 juta ton. Varietas yang umum digunakan Adira 1, 2, 4, UJ 3, 5, Malang 1, 2,4,6, Darul Hidayah, Litbang UK 2. Ubi kayu banyak ditemukan pengembangan skala luas di sentra-sentra di wilayah Lampung Tengah, Lampung Utara, lanpung Timur, Wonogiri, Gunung kidul, Serdang Bedagai, Simalungun, Sikka dan lainnya

Pengembangan ubikayu memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa tantangan seperti bibit unggul bersertifikat, kondisi harga, umur panen panjang, provitas perlu ditingkatkan dan penanganan pasca panen. Namun demikian Suwandi optimis ubikayu akan bisa menjadi komoditas primadona asalkan dikelola dengan baik.

Menariknya, sambung Suwandi, ada salah satu jenis varietas yang bisa mencapai provitas 102 ton dan umur panen 10 bulan yaitu varietas Darul Hidayah. Jenis singkong ini sudah banyak dibudidayakan, umbinya besar-besar sehingga harus menyediakan lokasi lahan yang cukup luas karena harus bisa menampung umbi yang cukup besar di dalam tanah.

“Jenis singkong ini banyak dipakai untuk industri mocaf (Modified Cassava Flour/singkong yang dimodifikasi,-red),” jelasnya.

Oleh karena itu, Suwandi mendorong petani lokal untuk bisa meningkatkan produktivitas ubikayu, salah satunya dengan pemilihan varietas tersebut dan pemupukan. Jika rata-rata provitas ubikayu 26 ton per hektar maka bisa ditingkatkan lagi.

“Kita bisa pakai bibit yang bagus, seperti bibit gajah ataupun bibit Darul Hidayah dan sejenisnya, supaya bisa lebih kompetitif dengan produk luar,” terangnya.

Lebih lanjut Suwandi menyebutkan industri singkong saat ini sudah banyak. Oleh karena itu perlu didorong penyediaan bahan baku dari dalam negeri. Industri olahan singkong di Indonesia saat ini ada 21 unit, dominan di Lampung 8 unit dan di Jawa Barat 8 unit.

“Beberapa industri tersebut sudah ada yang menggandeng kemitraan dengan petani, contohnya di Bangka Belitung petani rutin memasok kebutuhan singkong untuk industri disana. Itu yang kita inginkan petani bisa berproduksi dengan baik dan memiliki pasar yang jelas untuk menyalurkan hasilnya,” sebutnya.

Kementan mulai menggandeng industri singkong untuk mulai bermitra dengan petani. Dalam hal proses produksi tahun 2020 ini akan disalurkan bantuan budidaya ubikayu seluas 11.175 ha di Aceh, Sumut, Lampung, Kalbar, Sulteng, Sulsel, Sultra, NTB, NTT, Banten, Babel, Kepri, dan Sulbar dengan total anggaran Rp 12,8 Miliar. Kementan juga mendorong pemanfaatan KUR bagi pengembangan ubikayu, dan catatan menunjukkan sampai dengan akhir Mei 2020 realisasi KUR ubi kayu sebanyak Rp. 321, 8 Miliar.

“Sesuai arahan Bapak Mentan SYL bahwa pangan lokal menjadi pangan alternatif yang harus mulai diberi perhatian khusus. Manfaatkan lahan yang ada, bangun pangan lokal mulai dari skala rumah tangga supaya ketahanan pangan bisa terjaga,” beber Suwandi.

Pada aspek hilir, Suwandi menegaskan Kementan mendorong kemitraan, sinergi dunia usaha dengan pihak terkait termasuk dengan Masyarakat Singkong Indonesia (MSI). Pangan lokal ubi kayu ini kuncinya ada pada market driven, sehingga fokus pada sisi demand.

“Hal ini kita wujudkan melalui gerakkan diversifikasi konsumsi pangan lokal, mengonsumsi olahan ubikayu, mari kita mencintai produksi petani sendiri,” tegas Suwandi. (Dody CN)

Dukung Tapera Dengan Catatan, KSPI Minta PP No 25 Tahun 2020 Diperbaiki

JAKARTA, CN – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Karena program ini sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.

“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal, Rabu (3/6/2020). Oleh karena itu, lanjutnya, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar memiliki bisa memiliki rumah.

Dalam pandangan KSPI, skema pengadaan perumahan rakyat adalah rumahnya disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa lebih murah dengan DP 0 rupiah, bunga angsuran disubsidi oleh negara sehingga bunganya menjadi 0%, tenor minimal 30 tahun agar cicilan lebih rendah, dan apabila tidak mampu membayar bisa dilakukan over kredit.

Untuk itu, KSPI meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Sebagaimana kita tahu, peraturan ini dibuat sebagai aturan pelaksananaa dari UU No 4 Tahun 2016.

Berikut adalah pandangan KPSI terkait dengan revisi tersebut:

  1. Pemerintah menyiapkan rumah.

Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk, sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah. Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri.

Dengan rumah yang dibangun oleh pemerintah, maka bisa ditetapkan DP 0 rupiah. Selanjutnya, jika buruh tidak bisa lagi membayar, maka rumah itu bisa di over kredit. “Jadi program ini tidak akan memberatkan. Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan,” kata Said Iqbal.

  1. Iuran Tapera jangan memberatkan buruh.

Jika di dalam PP No 25 Tahun 2020 besarnya simpanan yang ditanggung buruh adalah 2,5% dan pengusaha 0,5%, KSPI meminta agar direvisi. Sehingga buruh cukup membayar 0,5% dan pengusaha membayar 2,5%.

Selain itu, KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oeh negara, sehingga bunga angsuran menjadi 0%. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun, agar harganya lebih murah.

  1. Peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah dengan upah berapa pun.

KSPI meminta peserta Tapera adalah siapapun yang mendapatkan upah, tanpa harus ada batasan upah minimal. Dengan demikian, buruh yang menerima upah minimum sekali pun, berhak ikut dalam program ini.

Adapun peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah atau yang baru pertamakali mengikuti rumah. Jadi tidak untuk renovasi rumah. Sedangkan untuk renovasi rumah, bisa menggunaka program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi program ini benar-benar diperuntukkan bagi buruh agar bisa memiliki rumah,” kata Iqbal.

  1. Program ini diawasi dengan ketat

Selanjutnya, KSPI meminta agar pogram ini diawasi dengan ketat. Karena menghimpun dana dari buruh, maka program ini harus diwasi oleh Badan Pengawas yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“KSPI berharap, sebelum dijalankan, PP No 25 Tahun 2020 dilakukan revisi terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan di atas,” kata Said Iqbal.

Sekali lagi, prinsipnya kami setuju dengan program Tapera. Karena saat ini banyak buruh yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah.

“Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” lanjutnya.

Tapera adalah solusi agar buruh bisa memiliki rumah. Namun demikian, agar rumah untuk buruh bisa diwujudkan, “Harus diimbangi peraturan yang jelas,” tegasnya. (Dody CN)

Narahuhun

Masa Pandemi, Kinerja Sektor Pertanian Cemerlang

JAKARTA, CN – Di tengah melemahnya ekonomi nasional akibat wabah pandemi virus Corona, kinerja sektor pertanian justru terlihat cemerlang sehingga menjadi satu-satunya sektor yang menyelamatkan ekonomi nasional. Hal ini berdasarkan data BPS, bahwa ekspor pertanian tetap memperlihatkan kinerja yang baik yakni ekspor pertanian April 2020 sebesar US$ 0,28 miliar atau tumbuh 12,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (YoY).

Berdasarkan sektornya, hanya sektor pertanian saja yang mengalami kenaikan ekspor secara Year of Year (YoY). Selanjutnya BPS pun merilis data inflasi Mei 2020 berada pada pada posisi rendah angka 0,07% karena berbagai faktor, salah satunya atas dukungan ketersediaan pangan pada Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pada periode Januari-April 2020, ekspor non migas Indonesia didominasi oleh eskpor lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar US$6,25 miliar atau 12,24 persen.

“Ini merupakan signal positif dan menjadi angin segar dimana pertanian dan olahannya memperlihatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Suhariyanto, Selasa kemarin di Jakarta (2/6/2020).

Suhariyanto menegaskan sektor pertanian memiliki peran yang cukup besar terhadap kinerja ekspor nasional. Selain itu, upah nominal buruh tani juga mengalami kenaikan. Tercatat secara Month on Month (MoM) upah nominal pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dari bulan sebelumnya 55,254 menjadi 55,318.

“Namun untuk upah rill cenderung stabil dikisaran 52,214 dan tidak terjadi perubahan yang signifikan,” jelasnya.

Inflasi Mei 2020 Rendah

Lebih lanjut Suhariyanto membeberkan inflasi pada Mei 2020 berada pada posisi rendah yakni angka 0,07% karena berbagai faktor. Beberapa diantaranya yaitu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi permintaan pangan untuk Hari Raya Idul Fitri.

“Salah satu faktornya pemerintah sudah bersiap siap jauh jauh hari sehingga pasokan pangan pada Mei ini relatif terjaga,” bebernya.

Inflasi rendah, menurut Kecuk juga terjadi karna dampak dari pandemi virus corona (Covid 19) yang menyebabkan adanya penurunan permintaan.

Selain itu, dikatakan Suhariyanto, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga turut mempengaruhi aktifitas ekonomi termasuk permintaan akan barang. PSBB mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Sehingga aktivitas belanja masyarakat ikut menurun.

“Ini yang menyebabkan banyak terjadi penurunan permintaan pada bulan Mei di satu sisi dari sisi supply banyak terjadi perlambatan produksi karena PSBB ahan baku dan memlemahnya permintaan,” ucapnya.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muhammad Firdaus juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi meskipun sebarannya belum merata.

Ia juga menegaskan bahwa masing-masing wilayah punya keunggulan dan kapasitas produksi. Yang terpenting, katanya, ketersediaan secara agregat nasional harus mencukupi. Menurutnya, sistem distribusi perlu ditata. Tujuannya adalah mengurangi disparitas harga antar-wilayah.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan khususnya 11 komoditas pangan dasar harganya stabil dan stoknya pun aman. Berbagai terobosan telah disiapkan untuk menjamim stok dan kelancaran distribusi pangan ke masyarakat.

“Makanya saya masih harus turun untuk memberikan dukungan agar petani makin kuat menjaga alur-alur ketersediaan pangan,” tegas Syahrul.

Syahrul menyebutkan menghadapi puasa dan menjelang lebaran selama pandemi, Kementan melakukan upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan hadirnya Toko Mitra Tani di setiap provinsi. Kemudian menggandeng layanan transportasi berbasis online serta marketplace dan sejumlah startup bidang pertanian.

“Kami pun aktif melakukan operasi pasar dan distribusi bahan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami keterbatasan,” tuturnya.

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik 6,12 Persen

Di masa pandemi virus corona pun sektor pertanian juga mampu meningkatkan daya beli petani. BPS mencatatkan Nilai Tukar Pertani (NTP) pada subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen atau 96,66 pada bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya, NTP subsektor peternakan tercatat hanya 96,40.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selain subsektor peternakan, kenaikan juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,41 atau dari 98,70 menjadi 99,11.

“Dua subsektor tersebut menjadi pembeda dimana beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan,” kata Suhariyanto.

Meski demikian, Suhariyanto menjelaskan ada tiga subsektor pertanian yang mengalami penurunan. Ketiga subsektor itu adalah subsektor tanama pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.

Namun, Suhariyanto menjelaskan penyebab penurunan NTP pada tiga subsektor tersebut dikarenakan terjadi penurunan harga di beberapa komoditas.

“Misalnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, disebabkan karena harga karet dan minyak sawit merah atau Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami penurunan,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan adanya penurunan harga komoditas, membuat NTP Nasional pada bulan Mei 2020 turun 0,85 dibanding NTP bulan lalu. Secara keseluruhan, NTP di bulan ini berada dibawah 100.

“Karena adanya penurunan harga komoditas, NTP bulan ini dibawah 100,” tandasnya.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (Dody CN)

Mabes Polri Didesak Bebaskan Ruslan Buton

JAKARTA, CN – Ind Police Watch (IPW) menilai, sebagai rakyat, Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan penyampaian aspirasi seorang rakyat dijamin oleh UUD 55. Sehingga Polri boleh menangkap dan memeriksa Ruslan, lalu mengingatkannya, untuk kemudian melepaskannya.

Ruslan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sultra Kamis (28/5). Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur lewat video yang viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Dalam video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat. Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Bila tidak, bukan mustahil akan terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat.

Akibat pernyataannya itu, Ruslan dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE. Yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP. Sehingga dia dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

IPW menilai Polri terlalu paranoid dengan mengenakan pasal pasal itu terhadap Ruslan. Sehingga Polri alpa dengan kebebasan menyampaikan aspirasi yang dijamin UUD 45. Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan mengingatkan serta tidak tindakan pidana ada ajakan untuk membuat tindakan pidana yang dilakukannya. Sebab itu tindakannya itu belum dapat dikualifikasi sebagai sebuah tindak pidana, apalagi membuat kehonaran. Begitu juga mengenai pasal informasi bohong yang disangkakan polisi terhadap Ruslan, menjadi pertanyaan, dimana bohongnya?

Apakah dengan pernyataan Ruslan itu, Jokowi bisa serta merta berhenti jadi presiden? Tentunya tidak. Pemberhentian Presiden sudah diatur UUD 1945 dengan memenuhi lima persyaratan, yakni pertama jika terlibat korupsi. Kedua, terlibat penyuapan. Ketiga, pengkhianatan terhadap negara. Keempat, melakukan kejahatan dengan ancaman lebih dari lima tahun, kelima kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi. Di luar itu, membuat kebijakan apapun, Jokowi tidak bisa diberhentikan di tengah jalan, apalagi hanya membuat kebijakan mengatasi Covid-19.

Jadi, jika Polri terlalu parno terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya. Tapi kemudian membebaskannya, setelah menasehati atau mengingatkan Ruslan. Sebab dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter. Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian untuk tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan. (Dody CN)

Langkah Tepat Sektor Pangan, Inflasi Mei 2020 Rendah

JAKARTA, CN – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan khususnya 11 komoditas pangan dasar harganya stabil dan stoknya pun aman.

“Makanya saya masih harus turun untuk memberikan dukungan agar petani makin kuat menjaga alur-alur ketersediaan pangan,” ujarnya.

Menghadapi puasa dan menjelang lebaran selama pandemi, Kementan melakukan upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan hadirnya Toko Mitra Tani di setiap provinsi. menggandeng layanan transportasi berbasis online serta marketplace dan sejumlah startup bidang pertanian, melakukan operasi pasar dan distribusi bahan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami keterbatasan.

Inflasi rendah, menurut Kecuk juga terjadi karna dampak dari pandemi virus corona (Covid 19) yang menyebabkan adanya penurunan permintaan.

Selain itu, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga turut mempengaruhi aktifitas ekonomi termasuk permintaan akan barang. PSBB mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Sehingga aktivitas belanja masyarakat ikut menurun.

“Ini yang menyebabkan banyak terjadi penurunan permintaan pada bulan Mei di satu sisi dari sisi supply banyak terjadi perlambatan produksi karena PSBB ahan baku dan memlemahnya permintaan,” ucapnya.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muhammad Firdaus juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi meskipun sebarannya belum merata.

Ia juga menegaskan bahwa masing-masing wilayah punya keunggulan dan kapasitas produksi. Yang terpenting, katanya, ketersediaan secara agregat nasional harus mencukupi. Menurutnya, sistem distribusi perlu ditata. Tujuannya adalah mengurangi disparitas harga antar-wilayah.

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik 6,12 Persen

Badan Pusat Statik (BPS) mencatatkan Nilai Tukar Pertani (NTP) pada subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen atau 96,66 pada bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya, NTP subsektor peternakan tercatat hanya 96,40.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selain subsektor peternakan, kenaikan juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,41 atau dari 98,70 menjadi 99,11.

“Dua subsektor tersebut menjadi pembeda dimana beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan,” kata Suhariyanto dalam siaran pers yang disiarakan melalui website BPS, Selasa, 2 Juni 2020.

Meski demikian, kata Suhariyanto, ada tiga subsektor pertanian yang mengalami penurunan. Ketiga subsektor itu adalah subsektor tanama pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.

Namun, Suhariyanto menjelaskan penyebab penurunan NTP pada tiga subsektor tersebut dikarenakan terjadi penurunan harga di beberapa komoditas.

“Misalnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, disebabkan karena harga karet dan minyak sawit merah atau Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami penurunan,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan adanya penurunan harga komoditas, membuat NTP Nasional pada bulan Mei 2020 turun 0,85 dibanding NTP bulan lalu. Secara keseluruhan, NTP di bulan ini berada dibawah 100.

“Karena adanya penurunan harga komoditas, NTP bulan ini dibawah 100,” tandasnya.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya priduksi. (Dody CN)