PD VIII FKPPI Lampung Gelar Bimtek E-KTA Untuk Seluruh Cabang

Lampung-CN, PD VIII FKPPI Provinsi Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan E-KTA untuk seluruh cabang Se-Provinsi Lampung, Sabtu (21/12/2019).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Graha Karya Kota Bandar Lampung tersebut, diikuti oleh 45 orang peserta dari 15 Cabang FKPPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk kemudian diberikan materi oleh para instruktur yang sebelumnya juga telah mengikuti pelatihan yang sama ditingkat pusat.

Dalam sambutannya, Sekretaris PD VIII KB FKPPI Lampung, Ir. H. Fauzy Djapri, MM, mewakili Ketua H. Tony Eka Candra mengatakan, bahwa FKPPI sebagai wadah berhimpun sekaligus rumah bersama bagi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-POLRI, memiliki anggota yang sangat besar.

“Sejak Tahun 2018, Pengurus Pusat KB FKPPI telah melakukan verifikasi ulang terhadap keanggotaan FKPPI, melalui program E-KTA FKPPI.” kata Fauzy.

Selanjutnya Fauzy Djapri berharap para peserta ini mampu mengetuk tularkan ilmu yang diterimanya kepada anggota FKPPI lainnya di wilayahnya masing masing dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi bagi seluruh Anggota FKPPI.

Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Bimtek E-KTA FKPPI Dra. Erly Yangcik, M.Pd mengatakan, kegiatan Bimtek ini adalah sebagai penutup kegiatan PD VIII FKPPI Lampung di Tahun 2019, setelah sebelumnya dilaksanakan rangkaian kegiatan HUT Ke-41 FKPPI tahun 2019, yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Di Tahun 2020, telah banyak rencana Program Kerja dan Kegiatan PD VIII KB FKPPI Lampung yang akan dilaksanakan, baik kegiatan yang bersifat mandiri dan partisipati, maupun kegiatan internal dan eksternal” Ujar Erly.

Terkait pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimtek serupa yang telah diadakan oleh Pengurus Pusat FKPPI di Jakarta, dalam bimtek tersebut nantinya akan dijelaskan secara lengkap formulir pengisian E-KTA KB FKPPI, serta cara dan persyaratan administrasi lainnya.

Erly yang juga Ketua PD VIII Wanita FKPPI Lampung ini mengatakan, Aplikasi KB FKPPI merupakan Aplikasi untuk pembaharuan data Anggota KB FKPPI dan juga media komunikasi antar anggota, serta untuk memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor anggota baru yang dilengkapi dengan kode QR sebagai identitas dengan teknologi baru di era digitalisasi.

“Aplikasi KB FKPPI merupakan upaya terpusat untuk Go Digital dan meningkatkan pelayanan bagi seluruh anggota FKPPI.” pungkas Erly (Red)

APRI Masuk Dalam Pembahasan Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba

JAKARTA-CN, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP-APRI), resmi masuk dalam tim perumusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba 2019/2020.

Undangan Rapat di Kementrian Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 0346.Und/04/SJN.U/2019, tertanggal 05/12/2019, Perihal : Undanga diskusi masalah pembahasan dan solusinya dengan asosiasi di bidang ESDM.

Dilaksanakan hari rabu 11/12/2019 bertempat di Lantai 2, Gedung Chaerul Saleh Kementrian ESDM, Jln. Merdeka Selatan No. 18, di hadiri 11 Asosiasi di bidang ESDM ini, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) juga ditunjuk masuk dalam tim perumusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.(12/12/2019)

Rapat yang di pimpin langsung oleh staf khusus Kementrian ESDM bidang percepatan tata kelola minerba, Ego Syahrial berjalan lancar, walaupun pembahasan sempat menegangkan.

Saat menghubungi awak media cerminnusantara.com Sekjend DPP APRI Imran S. Malla, menyampaikan “hari ini kami, DPP APRI ikut rapat di kementrian ESDM terkait masalah dan solusi Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Alhamdulillah salah satunya APRI juga di tunjuk untuk ikut dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba” Kata Imran S. Malla Via Handphone.

Lanjut Imran ” dalam pertemuan ini hanya membahas masalah-masalah pertambangan yang ada di Negara Kesatuan kita ini mulai dari pertambangan skala besar hingga skala yang paling kecil seperti pertambangan rakyat” kata dia

Masi Sekjend “kami pun berharap tambang rakyat juga mempunyai regulasi sehingga resmi dilegalakan dan di akui oleh pemerintah” pungkasnya.(Red)

Sekda Aceh, mintak kepada Kepala Desa Dana Desa Jangan Di Bawa Ke Luar Daerah

Subulussalam Aceh-CN,
Dalam rangka kunjungan kerja evaluasi pengelolaan Dana Desa dan gerak Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) Kota Subulussalam, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam Selasa, (10/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah selaku narasumber utama mengingatkan agar dana desa dapat sepenuhnya beredar di desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di desa itu senderi

Sedak Aceh juga memintak Dana Desa jangan selalu di programkan untuk fisik saja seperti pembuatan rabat beton,juga uang dana desa bukan untuk di bagi bagikan kepada masyarakat.dana desa itu di perutukan untuk 30 persen membuka lapangan pekerjaan manfaatkanlah  dana desa dengan baik dan bijak, dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting.ungkapnya Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes,

Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE 
Menyampikan “Pemerintah kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan dan 82 kampong besaran dana desa yang diterima pemerintah kota Subulussalam,

Pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 69.331.820.999,- (Enam puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dengan rata rata kampong menerima Rp. 845.510.012,- (delapan ratus empat puluh lima juta lima ratus Sepuluh ribu dua belas rupiah)

Dana Desa hendaknya dipergunakan untuk sebesar-besar nya untuk kemakmuran masyarakat kampong melalui program dan kegiatan yang produktif dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat dengan lebih memeprioritaskan kegiatan-kegiatan yang Bersifat pemerdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan pembangunan yang dapat menyerap tenaga kerja dari kampong itu sendiri.

untuk mendukung penglolaan dana desa yang efektif, efesien dan partisifatif diperlukan peran serta badan permusyawaratan kampong (BPK) sebagai reprensentasi masyarakat desa

Walikota juga mengigatkan BPK bukan atasnya kepala desa.SK BPK dan SK Kepala Desa sama Walikota yang mendatanganninya  jadi jangan takut dalam mengawasi kegiatan  Dana desa BPK harus memahami wewenang dan tupoksinya terutama dalam hal anggaran dana Desa  BPK tidak boleh lagi hanya sekedar menandatangani dokumen persetujuan anggaran yang dijaukan pemerintah desa tanpa memahami apa isi dari dokumen yang diajukan tersebut, BPK juga harus mengoptimalkan fungsi pengawasannya,”ujrnya Walikota. (Mha)

JUBAR, Polsek Rundeng menyalurkan sembako kepada masyarakat miskin

Subulussalam-Rundeng Aceh-CN,
Polsek Rundeng lakukan (Jubar) Jum’at barokah  dan sekaligus  meberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu/fakir miskin di Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Jum’at 06/12/2019,

Kanit Binmas Aipda Salahuddin yang mewakili kapolsek Rundeng  berserta Bhabin Kamtibmas  Brigadir Yulian Fajri melaksanakan kegiatan jubar(Jum’at barokah)

Ipda Mulyadi yang di wakili Aipda Salahudin menyamapikan kepada media CerminNusantara.com, “Dalam kegiatan ini kami dari Polsek Rundeng memberikan bantuan sembako terhadap keluarga kurang mampu/Fakir miskin Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng,Semoga dengan adanya sedikit bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan berkah, amin.”ujarnya adapun  jenis bantuan yang di serahkan kepada masyarakat kurang mampu itu adalah Minyak Goreng, Beras,gula pasir dan Mie instan.

Dalam kegiatan bantuan sembako tadi yang diberikan bantuan kepada 1.ibu Ramlah ( Keluarga kurang manpu)
2.Pak Slamet (Keluarga kurang Mampu)

Yang merupakan warga desa Lea Pemualan kec Rundeng kota Subulussalam.(mh)

Gabungan Personil Polsek Rundeng dan Koramil Rundeng Cek Situasi Banjir Di Wilyah Kecamatan

Subulussalam -Rundeng Aceh CN, 
Personil polsek Rundeng laksanakan Patroli Situasi Banjir dibeberapa wilayah kecamatan Rundeng kota subulussalam, dengan adanya perubahan cuaca  serta intensitas hujan yang semakin tinggi, untuk wilayah Kecamatan Rundeng kota subulussalam 
Kamis 5/12/ 2019, 

dalam kegitan monitor banjir tadi ada 13 Desa  yang sudah kenak bajir yaitu
1.  Desa suak jampak
2.  Desa tualang
3.  Desa mandilam
4.  Desa lae mate lama
5.  Desa panglima sahman
6.  Desa muara batu
7.  Desa pasar rundeng
8.  Desa oboh
9.  Desa binanga

  1. Desa kuta beringin
  2. Desa siperkas
  3. Lae Pemualan
  4. Desa sibungke

Dalam kegiatan Personil yang melaksanakan patroli situasi banjir di Wilayah hukum Polsek Rundeng dan Koramil 02 Rundeng 

Polsek Rundeng.
AIPTU SUKIMIN.AIPDA SALAHUDDIN,
AIPDA M.NUR SYAHFITRA BRIGADIR YULIAN FAJRI, BRIGADIR ABDULLAH SANI,
Koramil 02 Rundeng SETDA LIMBONG
SERDA DONI. C,

Menurut keterangan Dari hasil monitoring dilapangan Air banjir semakin tinggi dan belum ada tanda-tanda kesurutan sampai pada saat sekarang ini, yang secara khusus meliputi diseputaran badan jalan serta di bagian halaman/pekarangan Rumah-rumah warga dengan ketinggian air sudah mulai semakin tinggi, terutama pada bagian badan- badan jalan desa Panglima Sahman mencapai ± 50 s/d 75 Cm.

Akibat danpak Banjir tersebut jalan menuju Desa yang di landa banjir sudah mulai semakin sulit untuk di lewati, bahkan sudah banyak warga menggunakan alat pengangkutan seperti alat sampan/robin demi untuk melewati air banjir yang sangat deras tersebut, sehingga warga tersebut mengalami kesulitan/keterlambatan dalam beraktifitas sehari hari, demikian juga bagial pengendara Baik R2 Maupun R4 sudah semakin sulit untuk di lewati dan beberapa sekolah liburkan akses belajar dan mengajar di karena kan sekolah terendam air, SDN Binanga, SDN Muara Batu-Batu . 

Mengingat Intensitas Hujan masih tinggi di hulu sungai dan cuaca mendung tidak tertutup kemungkinan Debit air diperkirakan semakin meningkat

Namun Sampai  saat sekarang ini belum ada yang warga yang mengungsi akibat dari banjir tersebut.(mha)